SULSELSATU.com,JENEPONTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, angkat bicara terkait beredarnya informasi dugaan pelanggaran Pilkada yang viral di sejumlah media sosial, baik dalam bentuk foto maupun rekaman video.
Salah satu isu yang berkembang adalah adanya video yang menunjukkan seorang anggota KPPS di wilayah Kecamatan Bangkala Barat, yang diduga mengarahkan pemilih untuk mencoblos salah satu pasangan calon tertentu.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Jeneponto, Asming Syarif, menjelaskan bahwa setelah melakukan klarifikasi secara akurat dengan jajarannya, yakni PPK, PPS, dan KPPS, pihaknya memastikan bahwa proses pemungutan suara tersebut telah dilakukan dengan benar.
“Kami sudah mengklarifikasi, dan setelah pemeriksaan, kami anggap proses tersebut sudah sesuai prosedur, karena didampingi oleh salah satu keluarga dekat (menantu) pemilih (Basse Dg Jinne),” tegas Asming.
Meski demikian, Asming menyayangkan tindakan oknum yang secara sengaja mendokumentasikan kejadian tersebut dalam bentuk video. “Kami sedang melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa oknum yang merekam dan menyebarkan video tersebut,” tambah Asming,
Asming juga menanggapi dugaan pelanggaran penggelembungan suara di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Kelara, yang disebutkan telah mencoblos 118 kertas suara. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoaks.
“Kami sudah turun ke lapangan untuk melakukan klarifikasi, dan hasilnya menunjukkan bahwa tuduhan tersebut tidak terbukti. Silakan cek dengan saksi-saksi dari masing-masing pasangan calon serta Pengawas TPS,” jelasnya.
Di tengah situasi ini, Asming berharap masyarakat Jeneponto tidak membuat atau menyebarkan video terkait Pilkada yang belum jelas kebenarannya, karena dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Asming juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, termasuk tim pasangan calon, agar apabila menemukan indikasi atau dugaan pelanggaran Pilkada, segera melaporkannya secara resmi kepada instansi yang berwenang, yaitu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), tanpa mengganggu proses rekapitulasi di tingkat kecamatan (PPK).
“Jika ada indikasi pelanggaran, sebaiknya melaporkannya secara resmi kepada pihak terkait,” sarannya.
Asming menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk mengawal jalannya Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Jeneponto agar berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.
“Harapan kami, seluruh pihak tetap berkomitmen untuk mengawal proses demokrasi Pilkada di Jeneponto hingga tuntas, dengan lancar, tertib, damai, dan aman. Kami tetap berpegang teguh pada integritas dan amanah dalam menjalankan proses Pilkada ini,” pungkasnya. (*)
Penulis : Dedi Jentak
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar