Logo Sulselsatu

KPU Sulsel Siap Hadapi Gugatan Pilkada di MK

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Kamis, 05 Desember 2024 16:43

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel menyatakan kesiapannya menghadapi potensi sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Khusus di Sulsel, ada dua daerah yang berpotensi melanjutkan perselisihan hasil Pilkada ke MK, yakni Pilkada Jeneponto dan Palopo.

Situasi di Jeneponto masih memanas, bahkan sempat terjadi bentrokan antara polisi dan warga pasca-Pilkada. Namun, hingga kini belum ada pasangan calon yang mendaftarkan gugatan resmi terkait hasil Pilkada dari Sulsel ke MK.

Baca Juga : Regulasi Terbaru PAW Berlaku, KPU Sulsel Perketat Proses Pergantian Anggota DPRD

Anggota KPU Sulsel Divisi Teknis, Ahmad Adiwijaya, menegaskan bahwa KPU di semua tingkatan, baik provinsi maupun kabupaten/kota, telah siap menghadapi kemungkinan sengketa.

“Pada dasarnya, KPU Sulsel dan 24 daerah di bawahnya siap menghadapi segala potensi sengketa terkait hasil-hasil yang telah ditetapkan,” ujar Ahmad, Kamis (5/12/2024).

Ia menjelaskan, meskipun belum ada gugatan yang teregistrasi di website MK hingga saat ini, KPU terus memantau perkembangan dan memastikan persiapan berjalan optimal.

Baca Juga : KPU Sulsel Dampingi Pemilihan OSIS Serentak, Disdik Siapkan Fasilitas Sekolah

“Kami belum melihat adanya gugatan yang teregister di MK. Namun, kami tetap mempersiapkan langkah-langkah yang diperlukan, termasuk panduan hukum terkait perselisihan hasil pemilihan (PHP),” jelasnya.

Rekapitulasi hasil suara di tingkat kabupaten/kota masih berlangsung, dengan batas waktu pelaksanaan sesuai tahapan yang diatur dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024 dan PKPU Nomor 18 Tahun 2024. Rekapitulasi tingkat kecamatan telah selesai pada 3 Desember 2024. Rekapitulasi tingkat kabupaten/kota berakhir pada 6 Desember 2024. Rekapitulasi tingkat provinsi dijadwalkan berlangsung dari 6 hingga 9 Desember 2024.

Ahmad menegaskan, KPU terbuka terhadap langkah hukum yang diambil pasangan calon jika terjadi perselisihan hasil Pilkada. “KPU akan mengikuti semua prosedur hukum yang berlaku. Tim hukum kami siap memberikan panduan dalam menghadapi sengketa hasil Pilkada,” katanya.

Baca Juga : KPU Tegaskan PSU Pilkada Palopo Gunakan Data Pemilih Lama

Ia juga mengingatkan KPUD di seluruh Sulsel untuk mencatat dan mendokumentasikan semua keberatan dari saksi atau kejadian khusus selama proses pemungutan, penghitungan, hingga rekapitulasi suara.

Mahkamah Konstitusi telah membuka pendaftaran sengketa hasil Pilkada sejak 27 November 2024, bertepatan dengan pelaksanaan pemungutan suara. Pendaftaran gugatan dibuka hingga 18 Desember, atau tiga hari setelah pengumuman pasangan calon terpilih oleh KPU setempat, yang dijadwalkan paling lambat pada 16 Desember 2024.

Langkah antisipatif yang diambil KPU Sulsel mencerminkan komitmennya untuk menjaga integritas Pilkada 2024 agar berlangsung adil, transparan, dan sesuai hukum. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Olahraga04 Oktober 2026 18:24
Khong Guan Perluas Pembinaan Pemain Sepak Bola Usia Dini ke Indonesia Timur
Khong Guan melalui program Khong Guan Superco Supercamp Superfest 2026 memperluas pembinaan talenta sepak bola usia dini hingga Indonesia Timur....
News04 Oktober 2026 17:44
Kalla Beton Suplai Ready Mix Pembangunan Masjid di Sepaku
Kalla Beton mendukung pembangunan Masjid Miftahul Firdaus di Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, me...
Lifestyle04 Oktober 2026 09:37
60 Motor Adu Kreativitas di Yamaha CustoMAXi Makassar, Perebutkan Total Hadiah Rp47 Juta
Yamaha CustoMAXi kembali hadir di Kota Makassar dengan konsep modifikasi yang semakin beragam. Tahun ini, Yamaha menambah kategori kompetisi sekaligus...
Makassar03 Oktober 2026 22:31
Ruslan Lallo Gelar Pengawasan Pemerintahan Daerah Bersama Kecamatan Wajo
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar H Ruslan Lallo menggelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah bersama Kecamatan ...