SULSELSATU.com, JENEPONTO – Ketua Tim Hukum PASMI, Saiful, memimpin rombongan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat, 3 Januari 2025. Langkah ini dilakukan setelah MK meregistrasi permohonan perselisihan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto yang diajukan oleh Pasangan Calon (Paslon) 3 dengan Registrasi Perkara Nomor 232/PHPU.BUP-XXIII/2025.
Saiful menyatakan bahwa Tim Hukum PASMI (Paris Yasir – Islam Iskandar) segera mendaftarkan diri sebagai Pihak Terkait di MK setelah mengetahui registrasi permohonan Paslon 3, Sarif-Qalby.
“Meskipun KPU Jeneponto adalah Termohon, PASMI sebagai pasangan calon peraih suara terbanyak berdasarkan Surat Keputusan KPU Jeneponto Nomor 799 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto Tahun 2024, memiliki kepentingan langsung dalam gugatan ini,” jelas Saiful.
Paslon 3 mengajukan permohonan di MK untuk membatalkan Surat Keputusan KPU yang memenangkan PASMI dalam Pilkada Jeneponto.
“Secara aturan, peraih suara terbanyak berhak menjadi Pihak Terkait dalam sengketa PHPU di MK,” tambah Saiful, merujuk pada Peraturan MK Nomor 3 Tahun 2024 tentang Tata Beracara dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
Tim Hukum PASMI, yang terdiri dari 10 orang, tiba di MK sekitar pukul 14.00 WIB dan mendapatkan nomor antrian 23. Mereka menyerahkan berkas permohonan sebagai Pihak Terkait, termasuk Surat Permohonan, Surat Kuasa Khusus, Kartu Tanda Anggota Advokat, Berita Acara Sumpah, dan KTP Paslon.
Setelah berkas diserahkan, MK menyatakan bahwa berkas tersebut lengkap dan meregistrasi dengan tanda terima Akta Pengajuan Permohonan Pihak Terkait Elektronik Nomor 21/AP2PT/Pan.MK/01/2025 pada hari yang sama.
Saiful menegaskan bahwa Tim Hukum PASMI siap menghadapi gugatan Paslon 3 di MK. “Kami akan secara tegas menolak permohonan Paslon 3 yang meminta pembatalan Keputusan KPU Nomor 799 Tahun 2024. Gugatan ini jelas merugikan PASMI sebagai peraih suara terbanyak dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto 2024 yang dilaksanakan pada 27 November 2024,” tutup Saiful.
Penulis: Dedi Jentak
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar