SULSELSATU.com MAKASSAR – Moh. Ramdhan Pomanto, menegaskan komitmennya untuk mengawal gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) demi menjaga demokrasi berjalan di jalur yang benar.
Menurutnya, langkah hukum ini bukan soal menang atau kalah, melainkan soal membela kebenaran.
“Sekali lagi, teman-teman, ini bukan soal kalah menang. Ini persoalan benar salah. Kami masuk ke MK untuk mengawal demokrasi agar tetap berada di jalan yang benar. Tidak ada niat lain,” ujar Danny Pomanto, Senin (6/1/2025).
Danny menekankan bahwa tindakannya tidak berhubungan dengan kandidat tertentu, melainkan semata-mata demi menjaga integritas demokrasi.
Ia meminta semua pihak untuk bersikap tenang dan menghormati proses hukum yang berlaku.
“Ini bukan soal menghalangi siapa pun. Saya tidak ada hubungan dengan kandidat mana pun, tetapi saya punya hubungan erat dengan demokrasi. Apa pun yang terjadi di MK, biarkan itu menjadi bagian dari prosedur demokrasi yang telah diakui negara,” tegasnya.
Dugaan Tanda Tangan Palsu di TPS
Salah satu poin utama dalam gugatan tersebut adalah dugaan tanda tangan palsu yang ditemukan di sejumlah TPS. Ramdhan menyebutkan data mencengangkan terkait hal ini.
“Yang saya permasalahkan adalah tanda tangan palsu. Di satu TPS ada 130, 142, bahkan 310 tanda tangan yang tidak sesuai. Rata-rata di atas 100 per TPS. Ini luar biasa dahsyat. Apapun penyebabnya, biar nanti di MK semuanya terbukti,” tambahnya.
Ia mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan percaya pada proses hukum. Ia berharap gugatan ini dapat menjadi pembelajaran penting bagi penyelenggaraan demokrasi ke depan.
“Kami hanya ingin memastikan bahwa demokrasi berjalan jujur dan adil. Semua proses di MK biarkan menjadi alat pembuktian. Ini adalah bagian dari komitmen kami terhadap transparansi dan keadilan,” tutupnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar