Logo Sulselsatu

Ketua DPRD Sulsel Respon Positif Penundaan Pelantikan Kepala Daerah

Asrul
Asrul

Jumat, 31 Januari 2025 20:56

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi (Cicu), memberikan tanggapan positif terkait penundaan pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024.

Pelantikan yang sebelumnya dijadwalkan pada 6 Februari 2025, kini diperkirakan akan dilaksanakan antara 18 hingga 20 Februari 2025, setelah ada hasil sidang sela Mahkamah Konstitusi (MK) pada 4-5 Februari 2025.

Cicu mengungkapkan bahwa dirinya mendukung keputusan penundaan tersebut, mengingat pentingnya hasil sidang sela MK yang menjadi penentu kelanjutan pelaksanaan pelantikan kepala daerah terpilih.

Baca Juga : Irfan AB Desak Pemerintah Pusat dan Provinsi Prioritaskan Penanggulangan Banjir di Maros

Menurutnya, penundaan ini merupakan langkah yang bijak untuk memastikan bahwa proses pelantikan berjalan sesuai dengan hasil hukum yang sah.

“Saya sangat mengapresiasi langkah ini. Ini adalah langkah yang strategis diambil oleh kementerian untuk menunggu sidang sela di Mahkamah Konstitusi,” ujar Cicu di kantor DPRD Sulsel, Jumat (31/1/2025).

Cicu menjelaskan bahwa penundaan pelantikan memberikan waktu yang cukup bagi pemerintah untuk menunggu hasil keputusan MK, yang akan menentukan apakah masih ada gugatan sengketa hasil Pilkada.

Baca Juga : DPRD Sulsel Desak Negosiasi Ulang Participating Interest Migas Sengkang

Jika sidang sela menunjukkan ada gugatan yang masih berlangsung atau sengketa yang belum diselesaikan, maka hanya kepala daerah yang bebas dari sengketa yang akan dilantik pada waktu yang ditentukan.

“Jika hasil sidang sela MK menunjukkan bahwa ada gugatan yang ditolak atau kasus kepala daerah yang masih bermasalah, maka hanya kepala daerah yang bersih dari sengketa yang akan dilantik secara serentak,” jelasnya.

Selain itu, Cicu menilai bahwa penundaan ini tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga berdampak positif dalam hal efisiensi anggaran dan mempercepat proses pemerintahan di daerah.

Baca Juga : Polemik PDSS 142 SMA-SMK di Sulsel, DPRD Minta Investigasi

Penundaan pelantikan kepala daerah ini juga telah dibenarkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Prof Fadjry Djufry, yang mengatakan bahwa pelantikan serentak akan dilaksanakan setelah hasil sidang MK, dengan kemungkinan dilakukan pada 18 hingga 20 Februari 2025.

Cicu menegaskan, keputusan ini sejalan dengan prinsip transparansi dan keadilan dalam pelaksanaan Pemilu, di mana hanya kepala daerah yang sah dan bebas dari sengketa yang dapat dilantik.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video15 Februari 2025 23:27
VIDEO: Jokowi Sebut Presiden Prabowo Subianto adalah Presiden Terkuat
SULSELSATU.com – Presiden ke-7 RI Joko Widodo menyebut Prabowo Subianto merupakan presiden yang paling kuat di dunia saat ini. Hal itu disampaik...
Video15 Februari 2025 21:51
VIDEO: MBG Dikritik, Presiden Prabowo: Presiden Tak Punya Tongkat Nabi Musa
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto menyebut banyak pihak yang mengkritik makan bergizi gratis (MBG). Pernyataan itu Prabowo sampaikan sa...
Bisnis15 Februari 2025 21:50
Yamaha Aerox Alpha Punya 4 Tipe, Harga OTR Makassar Mulai Rp32 Juta
PT Suracojaya Abadimotor (PT SJAM) resmi memperkenalkan Yamaha Aerox Alpha secara resmi di Kota Makassar. Peluncuran dikemas dalam acara dengam tema W...
Makassar15 Februari 2025 21:21
Sampoerna Fest 2025, Upaya Bank Sampoerna Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan
Mendukung perluasan literasi dan inklusi keuangan di Indonesia, PT Bank SahabatSampoerna (Bank Sampoerna) kembali menggelar Sampoerna Fest 2025....