Logo Sulselsatu

Ketua DPRD Sulsel Respon Positif Penundaan Pelantikan Kepala Daerah

Asrul
Asrul

Jumat, 31 Januari 2025 20:56

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi (Cicu), memberikan tanggapan positif terkait penundaan pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024.

Pelantikan yang sebelumnya dijadwalkan pada 6 Februari 2025, kini diperkirakan akan dilaksanakan antara 18 hingga 20 Februari 2025, setelah ada hasil sidang sela Mahkamah Konstitusi (MK) pada 4-5 Februari 2025.

Cicu mengungkapkan bahwa dirinya mendukung keputusan penundaan tersebut, mengingat pentingnya hasil sidang sela MK yang menjadi penentu kelanjutan pelaksanaan pelantikan kepala daerah terpilih.

Baca Juga : Pansus DPRD Sulsel Inventarisasi Aset Pemprov, Soroti Lahan Belum Bersertifikat

Menurutnya, penundaan ini merupakan langkah yang bijak untuk memastikan bahwa proses pelantikan berjalan sesuai dengan hasil hukum yang sah.

“Saya sangat mengapresiasi langkah ini. Ini adalah langkah yang strategis diambil oleh kementerian untuk menunggu sidang sela di Mahkamah Konstitusi,” ujar Cicu di kantor DPRD Sulsel, Jumat (31/1/2025).

Cicu menjelaskan bahwa penundaan pelantikan memberikan waktu yang cukup bagi pemerintah untuk menunggu hasil keputusan MK, yang akan menentukan apakah masih ada gugatan sengketa hasil Pilkada.

Baca Juga : Reses Ketua DPRD Sulsel Cicu di Pasar Terong, Warga Minta Solusi Banjir dan Pengaman Kanal

Jika sidang sela menunjukkan ada gugatan yang masih berlangsung atau sengketa yang belum diselesaikan, maka hanya kepala daerah yang bebas dari sengketa yang akan dilantik pada waktu yang ditentukan.

“Jika hasil sidang sela MK menunjukkan bahwa ada gugatan yang ditolak atau kasus kepala daerah yang masih bermasalah, maka hanya kepala daerah yang bersih dari sengketa yang akan dilantik secara serentak,” jelasnya.

Selain itu, Cicu menilai bahwa penundaan ini tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga berdampak positif dalam hal efisiensi anggaran dan mempercepat proses pemerintahan di daerah.

Baca Juga : Andre Prasetyo Tanta Janji Kawal Aspirasi Warga Mangkura soal Posyandu dan Trotoar

Penundaan pelantikan kepala daerah ini juga telah dibenarkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Prof Fadjry Djufry, yang mengatakan bahwa pelantikan serentak akan dilaksanakan setelah hasil sidang MK, dengan kemungkinan dilakukan pada 18 hingga 20 Februari 2025.

Cicu menegaskan, keputusan ini sejalan dengan prinsip transparansi dan keadilan dalam pelaksanaan Pemilu, di mana hanya kepala daerah yang sah dan bebas dari sengketa yang dapat dilantik.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News07 Agustus 2026 16:44
PLN UIP Sulawesi Gandeng BINDA Sultra Percepatan Infrastruktur Ketenagalistrikan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperkuat kolaborasi dengan para pemangku kepentingan untuk mendukung percepatan pembangunan i...
Berita Utama07 Agustus 2026 15:12
Indosat Luncurkan Zankore, Bangun Platform Infrastruktur AI di Asia-Pasifik
Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) bersama Ooredoo Group, Nokia, dan NVIDIA meluncurkan Zankore by Indosat, platform infrastruktur kecerdasan buatan (Art...
Makassar07 Agustus 2026 15:02
Semarak HUT ke-102, Perumda Air Minum Makassar dan Karang Taruna Gelar Donor Darah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Perumda Air Minum Kota Makassar bersama Karang Taruna Kota Makassar menggelar aksi donor darah di Aula Tirta Dharma P...
News07 Agustus 2026 13:34
Bank Muamalat Perkuat Ekosistem Haji, Pembiayaan Haji Plus hingga Digital Jadi Motor Pertumbuhan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Bank Muamalat terus memperkuat perannya dalam ekosistem haji nasional. Selain mencatat pertumbuhan kinerja bisnis yang po...