Logo Sulselsatu

Ketua DPRD Sulsel Respon Positif Penundaan Pelantikan Kepala Daerah

Asrul
Asrul

Jumat, 31 Januari 2025 20:56

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi (Cicu), memberikan tanggapan positif terkait penundaan pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024.

Pelantikan yang sebelumnya dijadwalkan pada 6 Februari 2025, kini diperkirakan akan dilaksanakan antara 18 hingga 20 Februari 2025, setelah ada hasil sidang sela Mahkamah Konstitusi (MK) pada 4-5 Februari 2025.

Cicu mengungkapkan bahwa dirinya mendukung keputusan penundaan tersebut, mengingat pentingnya hasil sidang sela MK yang menjadi penentu kelanjutan pelaksanaan pelantikan kepala daerah terpilih.

Baca Juga : Andre Tanta Dorong Pertemuan Warga dan Developer Soal Jalan Rusak di Pondok Husada

Menurutnya, penundaan ini merupakan langkah yang bijak untuk memastikan bahwa proses pelantikan berjalan sesuai dengan hasil hukum yang sah.

“Saya sangat mengapresiasi langkah ini. Ini adalah langkah yang strategis diambil oleh kementerian untuk menunggu sidang sela di Mahkamah Konstitusi,” ujar Cicu di kantor DPRD Sulsel, Jumat (31/1/2025).

Cicu menjelaskan bahwa penundaan pelantikan memberikan waktu yang cukup bagi pemerintah untuk menunggu hasil keputusan MK, yang akan menentukan apakah masih ada gugatan sengketa hasil Pilkada.

Baca Juga : Yeni Rahman Soroti Kesenjangan Akses Pendidikan saat Pengawasan di Dua SMA Makassar

Jika sidang sela menunjukkan ada gugatan yang masih berlangsung atau sengketa yang belum diselesaikan, maka hanya kepala daerah yang bebas dari sengketa yang akan dilantik pada waktu yang ditentukan.

“Jika hasil sidang sela MK menunjukkan bahwa ada gugatan yang ditolak atau kasus kepala daerah yang masih bermasalah, maka hanya kepala daerah yang bersih dari sengketa yang akan dilantik secara serentak,” jelasnya.

Selain itu, Cicu menilai bahwa penundaan ini tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga berdampak positif dalam hal efisiensi anggaran dan mempercepat proses pemerintahan di daerah.

Baca Juga : Pengawasan APBD di Buakana, Andre Tanta Tampung Aspirasi Soal Pendidikan

Penundaan pelantikan kepala daerah ini juga telah dibenarkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Prof Fadjry Djufry, yang mengatakan bahwa pelantikan serentak akan dilaksanakan setelah hasil sidang MK, dengan kemungkinan dilakukan pada 18 hingga 20 Februari 2025.

Cicu menegaskan, keputusan ini sejalan dengan prinsip transparansi dan keadilan dalam pelaksanaan Pemilu, di mana hanya kepala daerah yang sah dan bebas dari sengketa yang dapat dilantik.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar01 Mei 2026 11:24
May Day 2026, Wali Kota dan Wakil Wali kota Makassar Fun Walk Bersama Serikat Buruh dan Pekerja
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Kota Makassar berlangsung hangat dan penuh semangat kebersam...
Bisnis01 Mei 2026 09:14
Kalla Beton Jadi Mitra Proyek IKN, Suplai U-Ditch dan Ready Mix untuk KIPP
Kalla Beton kembali menunjukkan perannya dalam mendukung proyek strategis nasional dengan menyuplai material konstruksi untuk pembangunan Embung Kawas...
Video30 April 2026 22:24
VIDEO: Viral CCTV Penganiayaan Brutal di Bone, Korban Diserang Senjata Tajam
SULSELSATU.com – Rekaman CCTV aksi penganiayaan brutal viral di Bone, Rabu (29/4/2026). Video berdurasi 1 menit 24 detik itu beredar luas di media s...
Makassar30 April 2026 22:14
Bapenda Makassar Dorong Optimalisasi PAD Lewat RDP Komisi B DPRD
SULSELSATU. com, MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B DPRD Kota Makassar b...