Logo Sulselsatu

Usulan Plt Ketum Tak Diterima, Pengurus KONI Makassar Ingatkan KONI Sulsel Agar Tak Gegabah

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Minggu, 02 Februari 2025 16:48

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com MAKASSAR – Kabar mengenai kemungkinan pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sulawesi Selatan yang akan menunjuk caretaker Ketua Umum KONI Kota Makassar beredar di kalangan pengurus cabang olahraga (cabor), menyusul penahanan Ketua KONI Makassar, Ahmad Susanto, karena kasus korupsi.

Penunjukan caretaker ini kabarnya dilakukan karena KONI Makassar sebelumnya mengusulkan calon pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum yang tidak berasal dari unsur Wakil Ketua. Hal ini ditanggapi tegas oleh KONI Sulsel yang menolak usulan tersebut.

“Karena bukan unsur Wakil Ketua yang diusulkan, (maka) KONI Sulsel menolak,” demikian dikutip dari salah satu putusan yang dikirimkan oleh KONI Sulsel kepada KONI Makassar, minggu (2/2/2025).

Menyikapi wacana penunjukan caretaker tersebut, Maulana Yusdianto, S.Pd., SH., salah seorang pengurus KONI Makassar, memberikan klarifikasi.

Dia menegaskan bahwa KONI Sulsel seharusnya menghargai proses dan mekanisme yang berlaku di internal KONI Makassar.

“Hargailah proses pleno KONI Makassar. Jangan terkesan ingin memaksakan kehendak, apalagi sudah ada konsultasi dengan KONI Pusat yang menyatakan bahwa Plt Ketua Umum bisa dijabat oleh pihak selain Wakil Ketua,” ujar Maulana.

Ia juga menambahkan bahwa KONI Makassar tidak memenuhi syarat untuk dipimpin caretaker hanya karena ketuanya terlibat kasus hukum.

Menurutnya, berdasarkan Pasal 30 AD/ART KONI, caretaker hanya dapat ditunjuk ketika organisasi KONI belum terbentuk atau jika musyawarah olahraga tidak dapat diselenggarakan.

“Teman-teman pengurus KONI Provinsi harus berhati-hati. Jangan gegabah dalam menentukan caretaker. Harus menghargai proses dan mekanisme organisasi yang ada di KONI Makassar,” kata Maulana.

Seperti diketahui, KONI Makassar sudah menetapkan Mochtar Djuma sebagai plt Ketua Umum KONI Makassar dalam rapat pleno yang digelar pada Senin, 13 Januari 2025.

Penetapan tersebut dilakukan setelah dua unsur Wakil Ketua tidak bersedia mengemban tugas sebagai Plt.

KONI Makassar pun merujuk pada konsultasi dengan KONI Pusat yang menyatakan bahwa penunjukan plt ketua umum sah, meskipun bukan berasal dari unsur wakil ketua, asal disepakati dalam rapat pleno.

Sebagai Plt, tugas Mochtar Djuma akan berlangsung maksimal enam bulan untuk mempersiapkan pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kota.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Andi Baso Mappanyompa
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum08 Agustus 2026 23:56
Bupati Gowa Dikaitkan Tiga Kasus di Kepolisian, Satu Terancam Dijemput Paksa
SULSELSATU.com, GOWA– Bupati Gowa Husniah Talenrang dikaitkan tiga kasus hukum yang sedang berproses di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Polr...
Politik08 Agustus 2026 18:53
Struktur Rampung, Ilham Ari Fauzi Serahkan SK 13 Ketua DPC PPP
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua DPW PPP Sulawesi Selatan, Ilham Ari Fauzi, menyerahkan surat keputusan (SK) kepengurusan kepada 13 Dewan Pimpin...
News08 Agustus 2026 18:02
PLN dan DPRD Sulsel Perkuat Sinergi Bahas Keandalan Listrik dan Infrastruktur
PT PLN (Persero) memperkuat koordinasi dengan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk menjaga keandalan pasokan listrik sekaligus mempercepat pe...
Video07 Agustus 2026 22:06
VIDEO: Dua Kelompok Bentrok di Kampus UNM Parang Tambung, Belasan Kaca FMIPA Pecah
SULSELSATU.com – Dua kelompok terlibat saling serang di Kampus Parang Tambung, Universitas Negeri Makassar, Jumat (07/8/2026). Aksi penyerangan ...