Logo Sulselsatu

Ini Tanggapan Danny Pomanto Soal Sidang Sengketa Pilgub Sulsel di Mahkamah Konstitusi

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Senin, 03 Februari 2025 19:19

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Calon Gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 1, Moh. Ramdhan Pomanto menanggapi santai proses sengketa Pilkada yang saat ini bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).

Meski menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum, Danny tetap optimistis dengan hasil yang akan keluar.

“Serahkan saja, saya tidak terlalu khawatir. Kita sih pasti yakin ya, karena salah satu fakta persidangan, dari 310 persidangan, saya kira Sulsel yang paling bagus, dan Makassar itu kan ikut Sulsel,” ujar Danny kepada awak media, Senin (3/2/2025).

Danny menyebut bahwa bukti yang diajukan tim hukumnya sangat kuat dan jelas, terutama terkait dugaan pelanggaran di Makassar.

“Jelas sekali bukti. Teman-teman lawyer kita suruh lagi lebih masif, kan kemarin cuma tiga hari kita kerja. Ini anak-anak mulai kerja lagi. Sebenarnya sama saja, cuma cari lagi,” tambahnya.

Terkait kemungkinan MK menolak gugatan, Danny mengungkapkan bahwa keputusan akan diumumkan pada 4 Februari 2025.

“Kalau misalnya ditolak, maka pelantikan tanggal 18 Februari. Kalau lanjut dan kalah, April. Kalau lanjut dan menang sempurna, PSU (Pemungutan Suara Ulang) untuk Makassar. Kalau Sulsel tidak PSU, ya anulir,” jelasnya.

Menurutnya, jika MK memutuskan untuk membatalkan hasil Pilkada di Makassar, maka akan diadakan PSU. Namun, ia mempertanyakan urgensi PSU jika pelanggaran sudah terbukti secara menyeluruh.

“Kalau anulir langsung dilantik, karena logikanya untuk apa lagi PSU? Sudah menang di kabupaten kota, bikin habis uang saja. Polanya sama. Kenapa kita mau PSU lagi? Pelanggarannya lengkap,” ujarnya.

Dia juga menegaskan bahwa dugaan kecurangan yang terjadi di Makassar bersifat terstruktur, sistematis, dan masif. Hal ini terlihat dari temuan pemalsuan tanda tangan di formulir daftar hadir di 308 TPS yang tersebar di seluruh kecamatan.

“Selain bukti yang telah direkap, pola dugaan pemalsuan tanda tangan ini tidak terjadi secara sporadis, tapi masif dan merata di 308 TPS di 153 kelurahan dan 15 kecamatan di Makassar. Ini dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif,” tegasnya.

Ia juga menyebut bahwa dalam persidangan, pihak KPU Makassar memberikan jawaban yang keliru, memperkuat keyakinannya bahwa ada pelanggaran serius.

“KPU Makassar salah jawab. Dia bilang ada 306 TPS bermasalah, kenyataannya hanya 39 TPS. Itu sudah keliru. Syukur karena dia salah jawab, jadi makin jelas pelanggarannya,” tambahnya.

Meski optimistis, Danny tetap menyerahkan hasil akhir pada keputusan MK dan takdir.

“Terlepas dari semua itu, kita serahkan saja. Apapun yang terjadi, sudah diatur sama Tuhan,” tutupnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Andi Baso Mappanyompa
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum08 Agustus 2026 23:56
Bupati Gowa Dikaitkan Tiga Kasus di Kepolisian, Satu Terancam Dijemput Paksa
SULSELSATU.com, GOWA– Bupati Gowa Husniah Talenrang dikaitkan tiga kasus hukum yang sedang berproses di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Polr...
Politik08 Agustus 2026 18:53
Struktur Rampung, Ilham Ari Fauzi Serahkan SK 13 Ketua DPC PPP
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua DPW PPP Sulawesi Selatan, Ilham Ari Fauzi, menyerahkan surat keputusan (SK) kepengurusan kepada 13 Dewan Pimpin...
News08 Agustus 2026 18:02
PLN dan DPRD Sulsel Perkuat Sinergi Bahas Keandalan Listrik dan Infrastruktur
PT PLN (Persero) memperkuat koordinasi dengan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk menjaga keandalan pasokan listrik sekaligus mempercepat pe...
Video07 Agustus 2026 22:06
VIDEO: Dua Kelompok Bentrok di Kampus UNM Parang Tambung, Belasan Kaca FMIPA Pecah
SULSELSATU.com – Dua kelompok terlibat saling serang di Kampus Parang Tambung, Universitas Negeri Makassar, Jumat (07/8/2026). Aksi penyerangan ...