SULSELSATU.com, MAKASSAR – Suasana di Pelabuhan Soekarno-Hatta (Soetta) memanas setelah sejumlah pedagang asongan berusaha masuk ke kapal milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) tanpa izin. Aksi ini langsung dicegah oleh petugas keamanan gabungan yang terdiri dari Polri, TNI AL, dan security Pelindo. Ketegangan pun tak terhindarkan hingga berujung aksi saling dorong.
Dalam video yang viral di media sosial, terlihat para pedagang bersikeras ingin masuk ke kapal, sementara petugas berusaha menahan mereka. Salah satu pedagang mengalami luka di bagian bibir akibat dorong-mendorong yang terjadi. Meski begitu, tidak ditemukan adanya tindakan kekerasan dari petugas, sebagaimana dikonfirmasi dalam rekaman yang beredar.
Menanggapi insiden ini, pihak kepolisian langsung memberikan klarifikasi resmi agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat.
Baca Juga : Cegah Tarif Parkir Liar, Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan Makassar Pastikan Sesuai Perda
“Kami berkomitmen menjalankan aturan dengan tegas demi keamanan pelabuhan. Namun, jika ada anggota yang terbukti bertindak di luar prosedur, tentu akan kami tindak sesuai aturan,” ujar Kapolsek Pelabuhan Soetta, AKP Andi Sukmawati.
Atas peristiwa yang sempat mengundang perhatian publik ini, Sukmawati menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat, khususnya kepada pedagang yang terlibat saling dorong dengan petugas.
“Dan hari ini juga langsung dilakukan mediasi antara kedua belah pihak, dan mereka sepakat tidak mempermasalahkan hal tersebut lagi dan menyelesaikan secara kekeluargaan atau Restorative Justice,” ucap Sukmawati.
Baca Juga : Buru Preman, Polres Pelabuhan Makassar Perketat Pengamanan di Titik Rawan
Kasus ini disebut telah dinyatakan selesai usai menjalani mediasi antara kedua bela pihak, atau diselesaikan lewat jalur Restorative Justice (RJ). Sukmawati mengatakan agar masalah ini tidak berlarut-larut, kedua belah pihak langsung dipertemukan dalam sebuah mediasi. Mereka akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan melalui pendekatan RJ.
RJ sendiri adalah metode penyelesaian konflik yang berfokus pada pemulihan hubungan antara pihak yang berselisih. Tujuannya bukan sekadar menghukum, tetapi mencari solusi yang adil bagi semua pihak. Pendekatan ini memiliki beberapa prinsip utama seperti kesepakatan bersama-sama kedua belah pihak berdamai tanpa paksaan.
Mengatasi akar masalah. Bukan hanya menyelesaikan kasus, tetapi juga mencari solusi agar kejadian serupa tidak terulang. Serta tanggung jawab dan pembelajaran. Pihak yang bersalah menyadari dampaknya dan berkomitmen tidak mengulanginya.
Baca Juga : Ramadan, Polres Pelabuhan Makassar Programkan Tanam Pangan Bergizi untuk Puasa yang Lebih Baik
Dalam pertemuan tersebut, pedagang dan petugas sepakat untuk tidak memperpanjang masalah ini. Mereka juga menyatakan komitmennya untuk menjaga ketertiban di pelabuhan.
Untuk menjaga ketertiban bersama di Pelabuhan Soetta, pihak keamanan pelabuhan mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban. Pelindo sendiri telah menyiapkan tempat khusus bagi pedagang asongan agar mereka tetap bisa berjualan tanpa mengganggu aktivitas pelabuhan.
“Kami berharap semua pihak menaati aturan demi keamanan dan kenyamanan bersama. Dengan kerja sama yang baik, kita bisa mewujudkan pelabuhan yang lebih tertib dan nyaman bagi semua,” tutupnya.
Baca Juga : Menggema di Bulan Ramadan, Polres Pelabuhan Makassar Rutin Gelar Tadarusan
Sebagai fasilitas umum, pelabuhan harus menjadi tempat yang nyaman bagi semua pihak, baik petugas, penumpang, maupun pedagang. Dengan adanya solusi berbasis Restorative Justice, diharapkan kejadian serupa tidak akan terulang kembali.
Dengan penyelesaian damai ini, aktivitas di Pelabuhan Soetta kini kembali berjalan normal. Semoga ke depannya, semua pihak dapat lebih menghormati aturan demi menciptakan suasana yang lebih aman dan tertib. (*)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar