SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kejaksaan Republik Indonesia mengadakan pelatihan penggunaan Aplikasi Pengadaan Real-Time Monitoring Village Management Funding (Jaga Desa) untuk wilayah Sentra Sulawesi Selatan pada Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Novotel Makassar Grand Shayla, Kamis (13/02/2025).
Pelatihan ini dihadiri oleh Kepala Seksi Bidang Intelijen, M. Zahroel Ramadhana, serta perwakilan dari Biro Perlengkapan Kejaksaan RI dan PT. Adhibuana Artha Kencana selaku pihak ketiga dalam pengadaan aplikasi Jaga Desa.
Peserta kegiatan terdiri dari Kepala Seksi II, Kepala Seksi Intelijen, serta Kepala Cabang Kejaksaan Negeri dari tujuh Kejaksaan Tinggi di wilayah Indonesia Timur
Selain itu, pelatihan ini juga diikuti secara daring oleh pegawai BPMPD Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta perwakilan dari dua desa di setiap Kejaksaan Negeri yang bertugas sebagai operator penginput data dalam aplikasi.
Peran Kejaksaan dalam Pengawasan Dana Desa
Plh Direktur II pada Jaksa Agung Muda Intelijen, Taufan Zakaria, yang membuka kegiatan ini, menekankan pentingnya pengawasan dalam pengelolaan Dana Desa, mengingat masih terdapat berbagai permasalahan hukum di daerah.
“Masih ada kepala desa dan perangkat desa yang terjerat kasus penyimpangan penggunaan Dana Desa. Permasalahan juga sering muncul dalam penyampaian laporan pertanggungjawaban serta pengaduan masyarakat terkait penyaluran dana,” ungkap Taufan.
Ia menegaskan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk meminimalisir Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) dalam pengelolaan Dana Desa, sekaligus meningkatkan pemahaman jajaran intelijen kejaksaan dalam penggunaan Aplikasi Jaga Desa.
“Tolong pastikan pengisian data dan dokumen dalam aplikasi dilakukan dengan benar. Data ini akan menjadi pertimbangan pimpinan dalam mengambil kebijakan, terutama dalam menyelesaikan permasalahan di tingkat desa,” tutupnya.
Dengan pelatihan ini, Kejaksaan RI berharap pengawasan Dana Desa dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel, serta mencegah potensi penyalahgunaan anggaran di tingkat desa.
Penulis Dedi Jentak
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar