Logo Sulselsatu

Kejaksaan RI Gelar Pelatihan Aplikasi Jaga Desa untuk Pengawasan Dana Desa di Indonesia Timur

Dedy
Dedy

Kamis, 13 Februari 2025 17:28

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kejaksaan Republik Indonesia mengadakan pelatihan penggunaan Aplikasi Pengadaan Real-Time Monitoring Village Management Funding (Jaga Desa) untuk wilayah Sentra Sulawesi Selatan pada Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Novotel Makassar Grand Shayla, Kamis (13/02/2025).

Pelatihan ini dihadiri oleh Kepala Seksi Bidang Intelijen, M. Zahroel Ramadhana, serta perwakilan dari Biro Perlengkapan Kejaksaan RI dan PT. Adhibuana Artha Kencana selaku pihak ketiga dalam pengadaan aplikasi Jaga Desa.

Peserta kegiatan terdiri dari Kepala Seksi II, Kepala Seksi Intelijen, serta Kepala Cabang Kejaksaan Negeri dari tujuh Kejaksaan Tinggi di wilayah Indonesia Timur

Selain itu, pelatihan ini juga diikuti secara daring oleh pegawai BPMPD Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta perwakilan dari dua desa di setiap Kejaksaan Negeri yang bertugas sebagai operator penginput data dalam aplikasi.

Peran Kejaksaan dalam Pengawasan Dana Desa

Plh Direktur II pada Jaksa Agung Muda Intelijen, Taufan Zakaria, yang membuka kegiatan ini, menekankan pentingnya pengawasan dalam pengelolaan Dana Desa, mengingat masih terdapat berbagai permasalahan hukum di daerah.

“Masih ada kepala desa dan perangkat desa yang terjerat kasus penyimpangan penggunaan Dana Desa. Permasalahan juga sering muncul dalam penyampaian laporan pertanggungjawaban serta pengaduan masyarakat terkait penyaluran dana,” ungkap Taufan.

Ia menegaskan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk meminimalisir Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) dalam pengelolaan Dana Desa, sekaligus meningkatkan pemahaman jajaran intelijen kejaksaan dalam penggunaan Aplikasi Jaga Desa.

“Tolong pastikan pengisian data dan dokumen dalam aplikasi dilakukan dengan benar. Data ini akan menjadi pertimbangan pimpinan dalam mengambil kebijakan, terutama dalam menyelesaikan permasalahan di tingkat desa,” tutupnya.

Dengan pelatihan ini, Kejaksaan RI berharap pengawasan Dana Desa dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel, serta mencegah potensi penyalahgunaan anggaran di tingkat desa.

Penulis Dedi Jentak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News03 Mei 2026 21:45
23 Tahun Luwu Timur: Harmoni Pertumbuhan, Industri, dan Keberlanjutan dari Timur Indonesia
Memasuki usia ke-23, Luwu Timur tidak sekadar merayakan perjalanan administratif sejak pemekaran, tetapi menunjukkan transformasi nyata, dari kawasan ...
Sulsel03 Mei 2026 20:21
Tasming Hamid Optimistis CFN dan CFD Dongkrak Ekonomi Lokal di Kawasan Mattirotasi Baru
SULSELSATU.com, PAREPARE – Pelaksanaan Car Free Day (CFD) dan Car Free Night (CFN) di kawasan Jalan Mattirotasi Baru kembali menjadi magnet bagi...
Pendidikan03 Mei 2026 20:05
Ramli Rahim Apresiasi Pelaksanaan Mubes IKA Unhas Berakhir Riang Gembira
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) telah berakhir. Mubes 2026 ditutup dalam su...
Hukum03 Mei 2026 17:52
Buruh Pria di Makassar Dihajar Mahasiswa gegara Motor Bersenggolan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang buruh pria AGB (47) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dihajar oleh seorang mahasiswa berinisial MAS...