SULSELSATU.com, JENEPONTO – Dalam upaya memperkuat gerakan anti korupsi di daerah, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto melalui bidang Intelijen melaksanakan Kampanye Anti Korupsi di Kantor Desa Tino, Kecamatan Tarowang, Selasa (18/02/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Tino beserta perangkat desa, serta sejumlah perwakilan dari Kejaksaan Negeri Jeneponto yang dipimpin oleh Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, M. Zahroel Ramadhana, Turut hadir Kasubsi I Intelijen, Sainuddin, Kasubsi II Intelijen, Fathir Bakkarang, serta Tim Intelijen lainnya.
Dalam kampanye ini, Kasi Intelijen menyampaikan pentingnya budaya anti korupsi serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya korupsi yang dapat merugikan negara dan masyarakat secara luas. Edukasi yang diberikan menyoroti berbagai bentuk korupsi yang sering terjadi di lingkungan pemerintahan desa dan bagaimana cara mencegahnya agar tidak merugikan masyarakat.
Sebagai bagian dari kampanye, Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Jeneponto membagikan beberapa stiker dan spanduk dengan slogan “Bersama Lawan Korupsi” kepada seluruh hadirin. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih aktif dalam melaporkan dugaan tindak korupsi yang mereka temui di lingkungan mereka.
“Melalui kampanye ini, kami berharap dapat membentuk generasi yang menjadi agen perubahan dalam memerangi korupsi,” ungkap M. Zahroel Ramadhana. Ia juga menekankan bahwa kesadaran dan peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberantas korupsi di berbagai sektor.
Selain itu, Zahroel juga mengajak seluruh perangkat desa untuk turut serta dalam sosialisasi gerakan anti korupsi kepada masyarakat. “Oleh karena itu, kita mengundang seluruh perangkat untuk mensosialisasikan hal ini dan berharap agar setiap perangkat ikut membantu menyebarluaskan serta mengajak masyarakat terlibat dalam pencegahan korupsi,” jelasnya.
Kegiatan ini disambut baik oleh masyarakat dan perangkat desa yang hadir. Kepala Desa Tino menyatakan dukungannya terhadap kampanye anti korupsi ini dan berkomitmen untuk terus menjaga transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa.
Diharapkan, dengan adanya kampanye ini, kesadaran masyarakat terhadap bahaya korupsi semakin meningkat serta membentuk lingkungan pemerintahan desa yang lebih bersih, transparan, dan berintegritas.
Penulis Dedi Jentak
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar