SULSELSATU.com JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OJ). Penahanan ini berlaku untuk 20 hari pertama sejak hari ini, Rabu (19/2/2025).
Dilansir dari Kompas.com, Hasto tampak turun dari tangga Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangannya diborgol.
Ia keluar dari gedung sekitar pukul 18.09 WIB setelah menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih delapan jam.
KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku, yang hingga kini masih buron.
Selain menerima dugaan suap, Hasto juga diduga kuat terlibat dalam upaya menghalangi jalannya penyidikan kasus tersebut.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar