Logo Sulselsatu

Selain Dikurangi, MinyaKita Bersubsidi Ternyata Juga Dipalsukan

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Rabu, 12 Maret 2025 16:38

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap praktik curang distribusi minyak goreng bersubsidi MinyaKita. Minyak bersubsidi itu tak hanya dikurangi takarannya, tetapi juga dipalsukan.

Temuan ini merupakan hasil investigasi Satgas Pangan Polri yang mengawasi peredaran minyak subsidi kemasan MinyaKita tersebut.

“Ada yang isinya tidak sesuai dengan label kemasan satu liter, bahkan ada produk yang menggunakan merek MinyaKita tetapi sebenarnya palsu. Semua ini sedang kami proses,” ujar Sigit di STIK PTIK Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/3/2025).

Baca Juga : Tiga Perusahaan Produsen MinyaKita Bakal Kena Sanksi, Takaran Kurang Tapi Dijual di Atas HET

Kapolri menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku yang terlibat dalam praktik kecurangan ini. “Saat ini kami sedang melakukan pendalaman dan kemungkinan akan ada langkah penegakan hukum,” tambah Kapolri dikutip fajar.co.id.

Satgas Pangan Polri mulai menyelidiki kasus ini setelah menemukan ketidaksesuaian volume minyak dalam kemasan saat inspeksi di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Ketua Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, menjelaskan bahwa pihaknya telah menguji tiga merek minyak goreng bersubsidi MinyaKita dari produsen berbeda. Hasilnya, minyak yang seharusnya berisi 1 liter hanya memiliki volume sekitar 700—900 mililiter.

Baca Juga : Mampu Jaga Persaingan Usaha Sehat, Pemprov Sulsel Raih Penghargaan Dari KPPU

Beberapa produsen yang diduga terlibat dalam praktik ini antara lain PT Artha Eka Global Asia di Depok, Jawa Barat; Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara di Kudus, Jawa Tengah; serta PT Tunas Agro Indolestari di Tangerang, Banten.

Sampel dari dua produsen pertama berupa botol berukuran 1 liter, sementara produk dari PT Tunas Agro Indolestari berbentuk pouch berisi 2 liter.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut guna menentukan sanksi hukum bagi pihak yang bertanggung jawab. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News23 Agustus 2026 20:39
PT Vale dan Pemkab Kolaka Perbaiki 6 Rumah, Beri Hunian Layak dan Akses Kesehatan Warga
PT Vale Indonesia Tbk bersama Pemerintah Kabupaten Kolaka dan Kodim 1412/Kolaka memperbaiki enam rumah warga di Kecamatan Baula....
News23 Agustus 2026 17:33
PT Bumi Karsa Tingkatkan Kompetensi BIM untuk Dorong Transformasi Digital Konstruksi
PT Bumi Karsa memperkuat transformasi digital di sektor konstruksi melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia....
Nasional23 Agustus 2026 15:51
Bantu Korban Gempa NTT, BRI Siapkan 3 Posko dan Dapur Umum
BRI memperkuat penanganan pascabencana gempa bumi di sejumlah wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan membangun tiga posko logistik dan satu ...
Ekonomi23 Agustus 2026 15:36
Investor Pasar Modal di Sulsel Capai 766.125 SID, Tumbuh 79,28 Persen
Minat masyarakat Sulawesi Selatan terhadap investasi di pasar modal menunjukkan perkembangan signifikan. Hingga Juni 2026, jumlah Single Investor Iden...