SULSELSATU.com, TAKALAR – Perjalanan ke Tanah Suci adalah impian banyak umat Muslim. Namun, bagi dua calon jamaah umrah asal Galesong Selatan, Takalar, harapan itu berubah menjadi mimpi buruk setelah mereka diduga menjadi korban penipuan oleh agen mitra PT Meida Wisata, Hj. Suriani Kulle.
Halia Dg. Sompa dan Jora Dg. Ke’nang, dua warga yang berencana menunaikan ibadah umrah, mengaku telah menyetor uang muka (DP) sebesar Rp 5 juta per orang kepada agen mitra tersebut pada November 2024. Mereka dijanjikan akan berangkat ke Tanah Suci pada Februari 2025. Namun, janji itu tak pernah terwujud.
“Saya dan seorang kerabat bernama Jora Dg. Ke’nang sudah menyetor Rp 10 juta untuk pendaftaran. Kami percaya karena ini travel yang cukup dikenal,”ujar Halia Dg. Sompa saat ditemui.
Namun, pada Januari 2025, agen mitra tiba-tiba mengabarkan bahwa ia tidak bisa mendampingi jamaah ke Arab Saudi. Ia menawarkan dua opsi: menunda keberangkatan hingga Juli 2025 atau mencari travel lain.
Kecewa dengan perubahan sepihak tersebut, kedua calon jamaah memutuskan mencari travel lain dan meminta pengembalian uang DP. Sayangnya, permintaan itu justru dihadapkan pada sederet alasan yang berubah-ubah dari pihak agen mitra.
“Kami berkali-kali hanya dijanjikan. Setiap kali dihubungi, alasannya selalu berbeda. Sampai sekarang uang kami belum dikembalikan,”keluh Halia.
Upaya konfirmasi kepada Hj. Suriani Kulle juga tidak membuahkan hasil. Saat dihubungi, ia hanya menyampaikan bahwa dirinya masih sibuk dan akan mengatur jadwal pertemuan di lain waktu.
Merasa ditipu, kedua calon jamaah berencana menempuh jalur hukum dengan melaporkan agen mitra dan PT Meida Wisata atas dugaan penipuan dan penggelapan, sebagaimana diatur dalam Pasal 378/372 KUHP.
Selain itu, mereka juga menuntut pertanggungjawaban perdata dari perusahaan travel tersebut, sebagaimana diatur dalam Pasal 1366/1367 KUH Perdata.
“Kami ini hanya orang biasa yang ingin beribadah. Kami berharap pihak PT Meida Wisata turun tangan dan bertanggung jawab, karena ini bukan hanya tentang uang, tapi juga kepercayaan,” tegas Halia.
Sementara itu, Agen PT Meida Wisata Cabang Takalar Hj. Suriani Kulle membantah tuduhan penipuan. Ia menegaskan bahwa bukan pihaknya yang membatalkan keberangkatan, melainkan keputusan jamaah sendiri untuk pindah ke travel lain.
“Itu tidak benar. Bukan travel yang tidak mau memberangkatkan, tapi mereka sendiri yang pindah ke travel lain. Kita sudah blok seat, tanggal keberangkatan sudah ditentukan, tiket dan hotel sudah disiapkan. Tapi mereka memilih berangkat dengan travel lain karena dipengaruhi oleh temannya,” jelas Hj. Suriani
Terkait uang DP yang diminta korban, ia menegaskan bahwa dana tersebut tidak bisa dikembalikan karena telah digunakan untuk memesan kursi penerbangan (blok seat).
“Sebelum mereka pindah, sudah disampaikan bahwa jika membatalkan keberangkatan, DP hangus karena sudah kita pakai untuk blok seat. Tapi mereka tetap pindah, terus sekarang malah menuntut DP-nya kembali,” tambahnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar