Logo Sulselsatu

Berakhir Damai, Karyawan dan Pelanggan PDAM Sepakat Cabut Laporan Polisi

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Minggu, 11 Mei 2025 11:15

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Karyawan PDAM Makassar AL Mutakabbir melaporkan balik kasus penganiyaan dirinya dengan terlapor atas nama Ashar ke Polrestabes Makassar pada Jumat 09 Mei 2025. Laporan tersebut dikuatkan dengan surat tanda penerima laporan nomor LP/B/768/V/2025/Polrestabes Makassar/Polda Sulsel.

AL Mutakabbir melaporkan Ashar atas dugaan penganiyaan saat melakukan tugas sebagai pemutusan aliran air (meter air) milik Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar, pada Jumat 09 Mei, tepatnya di Jalan Sungai Saddang Baru, Lorong 5, Ballaparang, Kecamatan Rappocini Makassar.

AL Mutakabbir menceritakan jika dia mendapat tugas dari PDAM Makassar melakukan pemutusan meter pelanggan yang menunggak pembayaran selama tiga bulan berturut-turut.

“Pelanggan (Ashar) tidak terima meteran PDAM yang terpasang dirumahnya dicabut, padahal sesuai aturan setiap pelanggan tidak membayar iuran selama tiga bulan berturut turut maka meteran airnya wajib diputus,”katanya.

Lanjut Al Mutakabbir menceritakan secara rinci, saat ingin melaporkan kepada pimpinan perihal tugas pencabutan tersebut, tiba-tiba terlapor Ashar marah-marah dan hilang kendali hingga meninju sebanyak satu kali dan mengenai punggungnya, dan setelah itu pelaku mencoba merangkul untuk membanting ketanah tapi tidak sanggup karena ada perlawan.

“Saat Ashar ingin membanting saya ketanah, saya merontak dan saya lepas dari rangkulannya, saya ditinju sekali dan kami mengalami luka lebam,” ujarnya.

Sebelumnya, Ashar melaporkan Al Mutakabbir ke Polsek Makassar dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan bernomor: STPL/129/K/V/2025 atas dugaan penganiyaan.

Dalam laporannya, Ashar mengaku mendapatkan perlakuan berupa kekerasan dari Al Mutakabbir saat hendak melakukan pemutusan air PDAM.

Kedua Pihak Sepakat Berdamai (Restorative Justice)

Setelah saling lapor ke Pihak Polisi, kedua belah pihak baik Ashar yang melapor lebih dulu di Polsek Makassar dengan terlapor Al Mutakabbir ataupun sebaliknya Al Mutakbbir dengan terlapor Ashar di Polrestabes Makassar sepakat untuk melalukan damai.

Keduanya damai di Kantor Polsek Makassar yang dimediasi langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Makassar, Gunawang Amin pada tanggal Sabtu 10 Mei 2024. Menurut Gunawang Amin jika kedua belah pihak bersepakat melakukan perdamaian tanpa ada unsur paksaan.

“Satu kesyukuran, Ashar bersedia dengan sangat ikhlas untuk melakukan damai dan mencabut laporannya di Polsek Makassar dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan bernomor: STPL/129/K/V/2025 pada Jumat 9 Mei 2025 lalu atas dugaan penganiyaan yang diduga dilakukan oleh terlapor Al Mutakabbir,” ujar Gunawang Amin.

Gunawan menambahkan mereka berdamai tepat pada pukul 12:00 Sabtu Malam 10 Mei 2025. Perdamaian keduanya juga ditandai dengan menandatangani surat perjanjian damai. “Jadi sudah selesai, Al Mutakkabir juga bersedia mencabut laporannya di Polrestabes Makassar,”tutup Gunawang.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan05 November 2026 11:11
YBM PLN Bantu Biaya Pendidikan 15 Mahasiswa Unismuh
Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi menyalurkan bantuan pendidikan kepada 15 mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unism...
Metropolitan05 November 2026 10:23
HUT ke-419 Makassar, Pemkot Hadirkan Pasar Murah Jangkau Kecamatan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar, terus menghadirkan program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat dalam menyemarakkan...
Makassar05 November 2026 10:10
MTQ Makassar Buka Audisi se-Sulsel, Hadiah Capai Rp1,4 Miliar
Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Kota Makassar 2026 telah menarik lebih dari 1.200 pendaftar hingga awal November. Jumlah tersebut hampir dua k...
Ekonomi05 November 2026 10:06
OJK Ajak Warga Sulsel Manfaatkan Produk Keuangan Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak masyarakat Sulawesi Selatan meningkatkan pemahaman dan pemanfaatan produk keuangan syariah dalam kehidupan sehar...