Logo Sulselsatu

Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo: Suap Hakim Cemari Keadilan, Harus Ada Reformasi!

Dedy
Dedy

Kamis, 17 April 2025 15:51

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo (Int)
Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo (Int)

SULSELSATU.com, JAKARTA –  Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menyatakan keprihatinan mendalam atas ditetapkannya tiga hakim sebagai tersangka kasus suap terkait perkara ekspor crude palm oil (CPO) yang melibatkan tiga perusahaan besar.

Rudianto menilai kejadian ini mencoreng integritas lembaga peradilan yang seharusnya menjadi benteng terakhir pencari keadilan.

“Yang pertama kita prihatin, lagi-lagi aparat penegak hukum, apalagi hakim yang seharusnya menjadi pihak paling mulia dalam sistem hukum, justru menjadi pelaku lewat putusan-putusan yang ‘diperdagangkan’. Ini sangat memprihatinkan,” kata Rudianto kepada awak media, Kamis (17/4/2025).

Ia menekankan pentingnya penindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk pimpinan pengadilan. “Kami mendesak agar siapa pun hakim atau pimpinan yang terlibat diseret ke meja hijau. Ini tak bisa ditoleransi,” ujarnya.

Lebih jauh, Rudianto mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan penempatan hakim, khususnya di pengadilan kelas 1 khusus. Menurutnya, pengadilan dengan beban perkara besar dan sensitif seperti itu harus diisi oleh hakim-hakim berintegritas tinggi.

“Hakim-hakim yang banyak mendapat laporan dan aduan jangan ditempatkan di pengadilan kelas 1 khusus. Justru harus ada seleksi ketat agar hanya hakim yang berintegritas yang bisa ditempatkan di sana. Kalau itu diterapkan, maka praktik-praktik kotor seperti jual beli putusan bisa dicegah,” tambahnya.

Dikutip dari Kompas.com, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga hakim sebagai tersangka kasus suap penanganan perkara ekspor CPO. Mereka adalah Agam Syarif Baharuddin (ASB) dan Ali Muhtarom (AM) dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, serta Djuyamto (DJU) dari PN Jakarta Selatan. Ketiganya diduga menerima suap sebesar Rp 22,5 miliar dari Ketua PN Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta (MAN), agar mengeluarkan putusan lepas (onslag) terhadap tiga perusahaan besar dalam perkara tersebut.

Komisi III DPR RI berjanji akan terus mengawal proses hukum ini serta mendorong reformasi mendasar dalam tubuh lembaga peradilan agar kasus serupa tidak terulang kembali. (Ded)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video02 Februari 2026 23:12
VIDEO: Pantai Bali Penuh Sampah, Prabowo Tegur Kepala Daerah
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto menyindir Gubernur Bali I Wayan Koster terkait kondisi pantai di Bali yang kotor oleh sampah. Menurut...
Video02 Februari 2026 21:42
VIDEO: Presiden Prabowo Resmi Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto resmi membuka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di SICC, Bogor, Senin (2/2/2026). Rakornas in...
Makassar02 Februari 2026 19:01
Hotel Royal Bay Makassar Hadirkan “Nostalgia Ramadhan” dengan Dekorasi Pos Kamling dan Sepeda Ontel
SULSELSATU.com MAKASSAR – Menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H, Hotel Royal Bay Makassar resmi meluncurkan paket buka puasa tahunan bertajuk �...
Pendidikan02 Februari 2026 18:54
Unismuh Makassar Dorong Kerja Sama Internasional Berbasis Program, Gandeng Lima Kampus di Kawasan ASEAN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menegaskan kerja sama internasional tidak boleh berhenti pada penandatang...