Logo Sulselsatu

Kanwil Kemenkum Sulsel dan DPRD Enrekang Jalin Kerjasama Wujudkan Peraturan Daerah Berkualitas

Asrul
Asrul

Kamis, 17 April 2025 14:50

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Enrekang menandatangani perjanjian kerjasama untuk pendampingan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) dan penyusunan Naskah Akademik. Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Harmonisasi Kanwil Kemenkum Sulsel, Kamis (17/4/2025).

Kerjasama strategis ini mencakup pendampingan dalam setiap tahapan pembentukan peraturan daerah mulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan, hingga pengundangan.

Selain itu, juga meliputi pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi penyusunan peraturan daerah serta pendampingan penyusunan naskah akademik.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ajak Publik Pahami Fungsi Jaminan Fidusia

“Kerjasama ini diharapkan dapat berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Enrekang. Mudah-mudahan ke depan dapat terus berjalan dengan baik dan dapat menggagas Peraturan Daerah yang mengutamakan kepentingan masyarakat,” ungkap Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal dalam sambutannya.

Andi Basmal menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan 20 orang Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan yang siap memfasilitasi pembentukan peraturan daerah di berbagai kabupaten/kota se-Sulsel.

“Sepanjang tahun 2024, Kanwil Kemenkum Sulsel telah mengharmonisasi 44 rancangan produk hukum daerah Engrekang, melakukan dua kali pendampingan penyusunan produk hukum daerah kabupaten, dan menerima satu kali konsultasi dari pemerintah daerah dan DPRD,” jelasnya.

Baca Juga : Perayaan Natal Oikumene 2026, Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Semangat Kebersamaan dalam Pelayanan Publik

Khusus untuk DPRD Kabupaten Enrekang, Andi Basmal menyebutkan bahwa terdapat tiga rancangan Peraturan Daerah yang yang sudah selesai dilakukan pengharmonisasian dan pendampingan. Hal ini menunjukkan bahwa kerjasama antara kedua institusi telah berjalan dengan baik sebelumnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Enrekang, Ikrar Eran Batu, mengungkapkan harapannya agar kerjasama ini dapat terus berlanjut.

“Kami berharap ke depan dapat terus berkesinambungan agar menghasilkan peraturan yang dapat mengatur tatanan pemerintahan di Kabupaten Enrekang untuk masyarakat yang sejahtera dan sesuai dengan kepentingan masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025

Acara penandatanganan ini juga dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Enrekang, Sekretaris DPRD Kabupaten Enrekang, serta para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Sulsel.

Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan kualitas peraturan daerah di Kabupaten Enrekang akan semakin meningkat dan lebih berpihak pada kepentingan masyarakat.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News30 Oktober 2026 15:26
PLN dan Kejati Sultra Perkuat Sinergi Pembangunan Kelistrikan
PT PLN (Persero) memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara untuk mendukung kepastian hukum dalam pembangunan infrastruk...
News30 Oktober 2026 14:38
Hadapi El Nino, LAZ Hadji Kalla Bantu Petani Kembangkan Usaha Alternatif
Lembaga Amil Zakat (LAZ) Hadji Kalla mendorong petani di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mengembangkan sumber penghasilan alternatif untuk ...
Metropolitan30 Oktober 2026 14:30
Petugas Tewas Tertimpa Pohon Saat Padamkan Karhutla di Toraja Utara
SULSELSATU.com, TORAJA – Seorang petugas penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Toraja Utara, Padayya (45) meninggal dunia. Ia menge...
Sulsel30 Oktober 2026 14:23
Gaji ASN Parepare Terancam Molor
SULSELSATU.com, PAREPARE – Kabar buruk meninmpa Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Parepare. Gaji dan Tambahan Penghasilan Pega...