Logo Sulselsatu

Andi Tenri Uji Puji Langkah Perampingan Perumda Air Makassar: Ini Bentuk Keseriusan Direksi Baru

Asrul
Asrul

Rabu, 30 April 2025 12:33

Sekretaris Komisi B DPRD Makassar Andi Tenri Uji Idris. Ist
Sekretaris Komisi B DPRD Makassar Andi Tenri Uji Idris. Ist

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Makassar tengah melakukan langkah efisiensi internal melalui perampingan jumlah karyawan yang masa kontraknya telah berakhir.

Plt Direktur Utama Perumda Air Minum, Hamzah Ahmad, menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil bukan sebagai pemangkasan, melainkan bentuk penyesuaian terhadap kemampuan perusahaan dan regulasi keuangan.

“Kami tidak melakukan pemutusan sepihak. SK kontrak kerja memang tidak diperpanjang karena masa kerjanya sudah habis dan kondisi keuangan perusahaan saat ini belum memungkinkan untuk melanjutkan,” ujar Hamzah, Selasa (29/4/2025).

Baca Juga : PDI Perjuangan Sulsel Refleksikan Kudatuli, Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi dan HAM

Dijelaskannya, saat ini jumlah karyawan Perumda mencapai sekitar 1.400 orang, padahal kebutuhan ideal maksimal hanya sekitar 900. Sementara itu, Permendagri mengatur bahwa belanja pegawai tidak boleh melebihi 30% dari total anggaran, sedangkan beban pegawai Perumda saat ini telah menyentuh angka 38–40%.

“Kalau ini dibiarkan, tentu kita melanggar aturan dan berisiko hukum. Secara manajemen, ini sudah masuk kategori pemborosan. Tugas kami adalah menjaga agar perusahaan tetap sehat dan taat aturan,” tegasnya.

Hamzah menargetkan dalam waktu tiga bulan ke depan, seluruh proses evaluasi kontrak dan penyusunan ulang kebutuhan SDM bisa diselesaikan. Ia juga menyebut bahwa dari 80 orang yang habis kontrak bulan April, hanya 34 orang yang dikontrak kembali berdasarkan evaluasi kinerja, komitmen kerja, dan kompetensi.

Baca Juga : HUT BMI ke-26, Anak Muda Makassar Dipersatukan lewat Padel dan Donor Darah

Langkah ini mendapat dukungan dari DPRD Kota Makassar. Sekretaris Komisi B DPRD, Andi Tenri Uji Idris, mengapresiasi kebijakan Direksi baru Perumda yang dinilai sejalan dengan visi reformasi birokrasi Wali Kota Makassar.

“Saya melihat gebrakan ini sangat positif, terutama karena menyentuh perbaikan internal terlebih dahulu sebelum bicara soal peningkatan pelayanan,” ujar politisi PDIP itu, Rabu (30/4/2025).

Ketua BMI Makassar ini berharap kebijakan efisiensi ini berdampak langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat tata kelola perusahaan milik daerah.

Baca Juga : Legislator PDIP Tenri Uji Soroti Kebijakan Pemkot Makassar Tertibkan PKL di Barombong

“Jika beban pegawai terlalu besar dan menggerus PAD, tentu harus dievaluasi. Langkah bersih-bersih ini penting agar Perumda bisa lebih optimal melayani masyarakat,” tutupnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News23 Agustus 2026 20:39
PT Vale dan Pemkab Kolaka Perbaiki 6 Rumah, Beri Hunian Layak dan Akses Kesehatan Warga
PT Vale Indonesia Tbk bersama Pemerintah Kabupaten Kolaka dan Kodim 1412/Kolaka memperbaiki enam rumah warga di Kecamatan Baula....
News23 Agustus 2026 17:33
PT Bumi Karsa Tingkatkan Kompetensi BIM untuk Dorong Transformasi Digital Konstruksi
PT Bumi Karsa memperkuat transformasi digital di sektor konstruksi melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia....
Nasional23 Agustus 2026 15:51
Bantu Korban Gempa NTT, BRI Siapkan 3 Posko dan Dapur Umum
BRI memperkuat penanganan pascabencana gempa bumi di sejumlah wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan membangun tiga posko logistik dan satu ...
Ekonomi23 Agustus 2026 15:36
Investor Pasar Modal di Sulsel Capai 766.125 SID, Tumbuh 79,28 Persen
Minat masyarakat Sulawesi Selatan terhadap investasi di pasar modal menunjukkan perkembangan signifikan. Hingga Juni 2026, jumlah Single Investor Iden...