Logo Sulselsatu

Kemenkum Sulsel Edukasi UMKM Makassar tentang Pentingnya Pendaftaran Merek

Asrul
Asrul

Sabtu, 24 Mei 2025 14:37

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) turut mendukung pengembangan ekonomi kreatif Kota Makassar melalui edukasi kekayaan intelektual pada acara Ca’ma-Ca’ma 2025.

Kegiatan yang berlangsung 23-25 Mei 2025 di Benteng Rotterdam ini merupakan bagian dari program Makassar Creative Hub sebagai wadah kolaborasi pelaku ekonomi kreatif.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Muhammad Roem, yang membuka acara pada Jumat (23/5) sore menyampaikan bahwa Ca’ma-Ca’ma telah masuk dalam agenda tahunan Calendar of Event 2025 Kota Makassar. Acara ini dihadiri sekitar 30 pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) se-Kota Makassar.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ajak Publik Pahami Fungsi Jaminan Fidusia

“Kegiatan ini merupakan rangkaian dari acara Warna Budaya bertajuk ‘Mewarnai Nusantara dengan Budaya’ yang telah dibuka sehari sebelumnya oleh Ibu Selvi Gibran Rakabuming,” jelas Muhammad Roem.

Dalam talk show yang berlangsung Jumat malam pukul 20.00-21.00 WITA, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya Teguh Firmanto dari Kanwil Kemenkum Sulsel menyampaikan materi berjudul “Urgensi Pendaftaran Merek Bagi Pelaku Usaha UMKM”.

Teguh menjelaskan bahwa pemilik sertifikat merek akan mendapatkan hak eksklusif berupa perlindungan hukum selama 10 tahun dan dapat diperpanjang.

Baca Juga : Perayaan Natal Oikumene 2026, Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Semangat Kebersamaan dalam Pelayanan Publik

“Dengan merek terdaftar, pemilik dapat memberi izin sekaligus melarang orang lain memakai merek tersebut, serta menindak secara hukum pihak yang menyalahgunakan merek terdaftar,” ujarnya merujuk UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

Ia juga menjelaskan bahwa Proses pendaftaran merek terbilang mudah dengan syarat melampirkan KTP, logo merek, tanda tangan pemohon, dan bagi UMKM binaan pemerintah daerah ditambah surat rekomendasi dari dinas perdagangan atau dinas terkait.

Biaya pendaftaran juga sangat terjangkau, yakni Rp 500.000 untuk UMKM dan Rp 1.800.000 untuk pemohon umum. Kegiatan ini juga bertujuan membantu mempromosikan dan memasarkan produk-produk UMKM se-Kota Makassar.

Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, mengatakan, melalui inisiatif seperti ini, diharapkan pelaku UMKM semakin sadar akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual untuk mengembangkan usaha dan bersaing di pasar yang semakin kompetitif.

“Hal ini sejalan Dengan Arahan Kakanwil Andi Basmal yang terus mendorong jajarannya Untuk meningkatkan Pendaftaran KI Dengan edukasi dan jemput bola”.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel24 Agustus 2026 12:15
Asmo Sulsel Touring Merah Putih Bersama Dealer dan Finance Company di Pinrang
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) sebagai main dealer sepeda motor Honda bersama jaringan dealer di Kabupaten Pinrang dan sejumlah rekanan fi...
News23 Agustus 2026 20:39
PT Vale dan Pemkab Kolaka Perbaiki 6 Rumah, Beri Hunian Layak dan Akses Kesehatan Warga
PT Vale Indonesia Tbk bersama Pemerintah Kabupaten Kolaka dan Kodim 1412/Kolaka memperbaiki enam rumah warga di Kecamatan Baula....
News23 Agustus 2026 17:33
PT Bumi Karsa Tingkatkan Kompetensi BIM untuk Dorong Transformasi Digital Konstruksi
PT Bumi Karsa memperkuat transformasi digital di sektor konstruksi melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia....
Nasional23 Agustus 2026 15:51
Bantu Korban Gempa NTT, BRI Siapkan 3 Posko dan Dapur Umum
BRI memperkuat penanganan pascabencana gempa bumi di sejumlah wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan membangun tiga posko logistik dan satu ...