SULSELSATU.com, MAKASSAR – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sulawesi menerima kunjungan audiensi dari Kantor Wilayah VI Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Makassar di kantor PLN UIP Sulawesi, Makassar, Rabu (5/6/2025).
Kegiatan ini bertujuan mempererat sinergi antar lembaga dalam mendukung implementasi prinsip persaingan usaha sehat, khususnya pada sektor pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
Audiensi ini dihadiri langsung oleh General Manager PLN UIP Sulawesi Wisnu Kuntjoro Adi dan jajaran manajemen PLN UIP Sulawesi.
Baca Juga : Ketua DPRD Sulsel Terima Audiensi Kanwil VI KPPU Bahas Sinergi Penguatan Regulasi Ekonomi
Dari pihak KPPU, hadir Plt. Kepala Kantor Wilayah VI KPPU Makassar Hasiholan Pasaribu bersama tim.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dalam setiap tahapan pengadaan barang dan jasa. Sekaligus potensi kolaborasi lebih lanjut dalam bentuk sosialisasi dan edukasi hukum persaingan usaha di lingkungan PLN.
General Manager PLN UIP Sulawesi Wisnu Kuntjoro Adi menyampaikan, audiensi ini menjadi bagian dari komitmen PLN dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik dan transparan.
Baca Juga : Iduladha, PLN UIP Sulawesi Salurkan 770 Kg Daging Kurban dan Khitan Massal Gratis
“PLN senantiasa mendukung penerapan prinsip persaingan usaha yang sehat dalam seluruh proses bisnis, khususnya pengadaan barang dan jasa. Kami percaya bahwa kepatuhan terhadap regulasi bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bagian dari upaya menciptakan iklim usaha yang adil dan berintegritas,” ujar Wisnu.
Lebih lanjut, Wisnu menyampaikan harapannya agar kerja sama dengan KPPU dapat ditingkatkan, termasuk melalui Forum Grup Discussion maupun pelatihan berkala serta asistensi hukum terkait pengadaan.
Tujuannya, agar seluruh insan PLN memahami batasan dan etika dalam persaingan usaha.
Baca Juga : Hari Lahir Pancasila, PLN UIP Sulawesi Perkuat Ideologi Pancasila Menuju Indonesia Raya
Plt. Kepala Kanwil VI KPPU Makassar Hasiholan Pasaribu dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya kesadaran institusi terhadap risiko hukum dalam praktik pengadaan. Pentingnya peran KPPU sebagai mitra dalam pengawasan persaingan usaha.
“Kegiatan seperti ini merupakan langkah konkret yang mencerminkan komitmen PLN terhadap tata kelola yang bersih dan patuh hukum. KPPU siap menjadi mitra strategis untuk memastikan seluruh proses pengadaan berjalan sesuai prinsip persaingan sehat, bebas dari indikasi praktik monopoli atau kartel,” ungkap Hasiholan.
Audiensi ini menjadi awal dari sinergi lebih luas antara PLN UIP Sulawesi dan KPPU dalam mendorong budaya kerja yang menjunjung tinggi etika bisnis dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di sektor ketenagalistrikan.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar