Logo Sulselsatu

Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Rapat Percepatan Likuidasi Satuan Kerja

Asrul
Asrul

Selasa, 17 Juni 2025 14:21

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti rapat percepatan penyelesaian likuidasi satuan kerja Kementerian Hukum dan HAM yang digelar Sekretariat Jenderal Kemenkum RI, Selasa (17/6/2025).

Rapat yang berlangsung secara virtual dihadiri Kepala Bagian TU dan Umum Kanwil Kemenkum Sulsel, Meydi Zulqadri, beserta jajaran pengelola keuangan kantor wilayah.

Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kemenkum, Sri Yusfini, membuka rapat dengan memaparkan kondisi terkini proses likuidasi. Menurutnya, masih terdapat kendala dalam menyelesaikan likuidasi terhadap 1.167 satuan kerja eks Kemenkumham.

Baca Juga : Perayaan Natal Oikumene 2026, Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Semangat Kebersamaan dalam Pelayanan Publik

“Sebagai unit pengampu, seluruh satker eks Kemenkumham harus saling bekerja sama menyelesaikan progres likuidasi ini,” ujar Yusfini.

Ia menjelaskan, kendala utama terletak pada perekaman likuidasi di sistem. Karena itu, kolaborasi semua pihak menjadi kunci sukses penyelesaian proses ini.

Kepala Biro Barang Milik Negara (BMN), Itun Wardatul Hamro, turut menyampaikan tantangan serupa di bidang BMN. Sebagai solusi, ia mengusulkan perpanjangan perjanjian penggunaan BMN sementara jika proses likuidasi belum selesai sesuai jadwal.

Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025

“Apabila proses likuidasi belum rampung, perlu ada kelanjutan perjanjian penggunaan bersama sementara,” jelasnya.

Rapat dilanjutkan dengan pemaparan dari narasumber Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, serta Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan.

Proses likuidasi ini bertujuan mengakhiri status hukum satuan kerja yang tidak lagi relevan dengan struktur organisasi baru. Selain itu, likuidasi akan menutup pembukuan keuangan dan aset secara tertib dan akuntabel.

Baca Juga : Andi Basmal Ajak Notaris dan PPAT Perkuat Kebersamaan di Natal Oikumene

Tahapan selanjutnya meliputi pemindahan atau penyatuan pegawai, aset, dan program ke kementerian baru sesuai kewenangannya. Proses ini juga memastikan tidak ada kewajiban atau tanggung jawab hukum yang tertinggal.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar04 Februari 2026 10:21
Perkuat Tata Kelola, PDAM Makassar Gelar Pelatihan Keuangan Berbasis SAK EP
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar Pelatihan Sistem Informasi PDAM Pintar Modul Keuangan dan Akuntansi berbasi...
News04 Februari 2026 08:36
Kampanye Narasi Keberlanjutan, PT Vale Tegaskan Komitmen Good Mining Practices Lewat UKW
Di tengah sorotan publik terhadap industri pertambangan nasional, terutama di kawasan industri nikel seperti Morowali, PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale)...
Metropolitan03 Februari 2026 19:40
Forum Perangkat Daerah Kominfo Makassar Bahas Digitalisasi dan Integrasi Layanan Publik
SULSELSATU.com MAKASSAR – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar menggelar Forum Perangkat Daerah untuk membahas penguatan digital...
Makassar03 Februari 2026 19:38
Walikota Appi Serukan Percepatan Digitalisasi Bansos agar Tepat Sasaran ke Masyarakat
SULSELSATU.com JAKARTA – Pemerintah Kota Makassar, akan terus meningkatkan efisiensi proses penyaluran bantuan sosial, melalui pemanfaatan tekno...