Logo Sulselsatu

Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Rapat Percepatan Likuidasi Satuan Kerja

Asrul
Asrul

Selasa, 17 Juni 2025 14:21

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti rapat percepatan penyelesaian likuidasi satuan kerja Kementerian Hukum dan HAM yang digelar Sekretariat Jenderal Kemenkum RI, Selasa (17/6/2025).

Rapat yang berlangsung secara virtual dihadiri Kepala Bagian TU dan Umum Kanwil Kemenkum Sulsel, Meydi Zulqadri, beserta jajaran pengelola keuangan kantor wilayah.

Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kemenkum, Sri Yusfini, membuka rapat dengan memaparkan kondisi terkini proses likuidasi. Menurutnya, masih terdapat kendala dalam menyelesaikan likuidasi terhadap 1.167 satuan kerja eks Kemenkumham.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ajak Publik Pahami Fungsi Jaminan Fidusia

“Sebagai unit pengampu, seluruh satker eks Kemenkumham harus saling bekerja sama menyelesaikan progres likuidasi ini,” ujar Yusfini.

Ia menjelaskan, kendala utama terletak pada perekaman likuidasi di sistem. Karena itu, kolaborasi semua pihak menjadi kunci sukses penyelesaian proses ini.

Kepala Biro Barang Milik Negara (BMN), Itun Wardatul Hamro, turut menyampaikan tantangan serupa di bidang BMN. Sebagai solusi, ia mengusulkan perpanjangan perjanjian penggunaan BMN sementara jika proses likuidasi belum selesai sesuai jadwal.

Baca Juga : Perayaan Natal Oikumene 2026, Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Semangat Kebersamaan dalam Pelayanan Publik

“Apabila proses likuidasi belum rampung, perlu ada kelanjutan perjanjian penggunaan bersama sementara,” jelasnya.

Rapat dilanjutkan dengan pemaparan dari narasumber Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, serta Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan.

Proses likuidasi ini bertujuan mengakhiri status hukum satuan kerja yang tidak lagi relevan dengan struktur organisasi baru. Selain itu, likuidasi akan menutup pembukuan keuangan dan aset secara tertib dan akuntabel.

Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025

Tahapan selanjutnya meliputi pemindahan atau penyatuan pegawai, aset, dan program ke kementerian baru sesuai kewenangannya. Proses ini juga memastikan tidak ada kewajiban atau tanggung jawab hukum yang tertinggal.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Politik04 Mei 2026 06:35
Idrus Marham Kaget Respon Amien Rais Soal Prabowo Padahal Pernah Satu Koalisi
SULSELSATU.com, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua Koalisi Merah Putih (KMP) 2014, Idrus Marham, menyoroti pernyataan Amien Ra...
News03 Mei 2026 21:45
23 Tahun Luwu Timur: Harmoni Pertumbuhan, Industri, dan Keberlanjutan dari Timur Indonesia
Memasuki usia ke-23, Luwu Timur tidak sekadar merayakan perjalanan administratif sejak pemekaran, tetapi menunjukkan transformasi nyata, dari kawasan ...
Sulsel03 Mei 2026 20:21
Tasming Hamid Optimistis CFN dan CFD Dongkrak Ekonomi Lokal di Kawasan Mattirotasi Baru
SULSELSATU.com, PAREPARE – Pelaksanaan Car Free Day (CFD) dan Car Free Night (CFN) di kawasan Jalan Mattirotasi Baru kembali menjadi magnet bagi...
Pendidikan03 Mei 2026 20:05
Ramli Rahim Apresiasi Pelaksanaan Mubes IKA Unhas Berakhir Riang Gembira
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) telah berakhir. Mubes 2026 ditutup dalam su...