Logo Sulselsatu

Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Rapat Percepatan Likuidasi Satuan Kerja

Asrul
Asrul

Selasa, 17 Juni 2025 14:21

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti rapat percepatan penyelesaian likuidasi satuan kerja Kementerian Hukum dan HAM yang digelar Sekretariat Jenderal Kemenkum RI, Selasa (17/6/2025).

Rapat yang berlangsung secara virtual dihadiri Kepala Bagian TU dan Umum Kanwil Kemenkum Sulsel, Meydi Zulqadri, beserta jajaran pengelola keuangan kantor wilayah.

Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kemenkum, Sri Yusfini, membuka rapat dengan memaparkan kondisi terkini proses likuidasi. Menurutnya, masih terdapat kendala dalam menyelesaikan likuidasi terhadap 1.167 satuan kerja eks Kemenkumham.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ajak Publik Pahami Fungsi Jaminan Fidusia

“Sebagai unit pengampu, seluruh satker eks Kemenkumham harus saling bekerja sama menyelesaikan progres likuidasi ini,” ujar Yusfini.

Ia menjelaskan, kendala utama terletak pada perekaman likuidasi di sistem. Karena itu, kolaborasi semua pihak menjadi kunci sukses penyelesaian proses ini.

Kepala Biro Barang Milik Negara (BMN), Itun Wardatul Hamro, turut menyampaikan tantangan serupa di bidang BMN. Sebagai solusi, ia mengusulkan perpanjangan perjanjian penggunaan BMN sementara jika proses likuidasi belum selesai sesuai jadwal.

Baca Juga : Perayaan Natal Oikumene 2026, Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Semangat Kebersamaan dalam Pelayanan Publik

“Apabila proses likuidasi belum rampung, perlu ada kelanjutan perjanjian penggunaan bersama sementara,” jelasnya.

Rapat dilanjutkan dengan pemaparan dari narasumber Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, serta Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan.

Proses likuidasi ini bertujuan mengakhiri status hukum satuan kerja yang tidak lagi relevan dengan struktur organisasi baru. Selain itu, likuidasi akan menutup pembukuan keuangan dan aset secara tertib dan akuntabel.

Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025

Tahapan selanjutnya meliputi pemindahan atau penyatuan pegawai, aset, dan program ke kementerian baru sesuai kewenangannya. Proses ini juga memastikan tidak ada kewajiban atau tanggung jawab hukum yang tertinggal.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel24 Agustus 2026 12:15
Asmo Sulsel Touring Merah Putih Bersama Dealer dan Finance Company di Pinrang
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) sebagai main dealer sepeda motor Honda bersama jaringan dealer di Kabupaten Pinrang dan sejumlah rekanan fi...
News23 Agustus 2026 20:39
PT Vale dan Pemkab Kolaka Perbaiki 6 Rumah, Beri Hunian Layak dan Akses Kesehatan Warga
PT Vale Indonesia Tbk bersama Pemerintah Kabupaten Kolaka dan Kodim 1412/Kolaka memperbaiki enam rumah warga di Kecamatan Baula....
News23 Agustus 2026 17:33
PT Bumi Karsa Tingkatkan Kompetensi BIM untuk Dorong Transformasi Digital Konstruksi
PT Bumi Karsa memperkuat transformasi digital di sektor konstruksi melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia....
Nasional23 Agustus 2026 15:51
Bantu Korban Gempa NTT, BRI Siapkan 3 Posko dan Dapur Umum
BRI memperkuat penanganan pascabencana gempa bumi di sejumlah wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan membangun tiga posko logistik dan satu ...