Logo Sulselsatu

Kakanwil Kemenkum Sulsel Bahas pentingnya independensi dan profesionalisme dalam pengawasan

Asrul
Asrul

Senin, 23 Juni 2025 12:20

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (KaKanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal melantik 12 anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris pengganti antar waktu untuk enam wilayah, Senin (23/6/2025). Pelantikan dilakukan di Aula Pancasila Kanwil Sulsel.

Kakanwil Andi Basmal, menekankan pentingnya peran MPD sebagai lembaga pengawas yang independen dan profesional dalam membina serta mengawasi kinerja notaris.

“Majelis Pengawas Notaris berperan sebagai lembaga pengawas yang independen dan profesional dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap jabatan notaris,” ujar Andi Basmal saat memimpin upacara pelantikan.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ajak Publik Pahami Fungsi Jaminan Fidusia

Berdasarkan Surat Keputusan Kakanwil, 12 anggota MPD yang dilantik tersebar di enam wilayah, Yakni MPD Gowa terdiri dari Heny Widyawati, Teguh Firmanto, dan Santi Puspitasari

MPD Maros, ada Oryza, MPD Makassar Syaiful Gazali, MPD Parepare Zulkifli Annas, MPD Palopo Basir dan Nasruddin

Sedangkan MPD Bone yakni Andi Fachruddin, Andi Wahyu Iskandar, Andi Wildania, dan Kiki Rezki Amalia

Baca Juga : Perayaan Natal Oikumene 2026, Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Semangat Kebersamaan dalam Pelayanan Publik

Andi Basmal menjelaskan tiga kewenangan utama yang dimiliki MPD Notaris, Yakni kewenangan pembinaan dan pengawasan terhadap notaris, termasuk melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran perilaku dan pelaksanaan jabatan notaris.

Selanjutnya kewenangan administratif yang tidak memerlukan persetujuan rapat majelis, seperti pemberian izin cuti notaris dan penerbitan surat keterangan konduktor notaris.

Dan kewenangan administratif yang memerlukan persetujuan rapat majelis, meliputi penyelenggaraan sidang pemeriksaan, pengambilan keputusan, dan usulan pemberian sanksi.

Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025

Untuk menjaga objektivitas, MPD Notaris terdiri dari tiga unsur berbeda: pemerintah, notaris, dan ahli/akademisi.

“Komposisi ini untuk menjaga objektivitas pembinaan dan pengawasan, sekaligus wujud sinergi dan kolaborasi dalam bekerja,” jelas Andi Basmal.

Kakanwil berpesan agar anggota MPDN yang baru dilantik dapat menjunjung tinggi harkat dan martabat lembaga dengan menjaga integritas, merawat profesionalisme, serta memegang teguh sumpah dan komitmen.

Baca Juga : Andi Basmal Ajak Notaris dan PPAT Perkuat Kebersamaan di Natal Oikumene

Acara pelantikan dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot sebagai saksi, anggota Majelis Pengawas Wilayah (MPW) dan MPD Notaris, Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Sulsel, serta pejabat manajerial dan non-manajerial Kanwil Sulsel.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Politik04 Mei 2026 06:35
Idrus Marham Kaget Respon Amien Rais Soal Prabowo Padahal Pernah Satu Koalisi
SULSELSATU.com, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua Koalisi Merah Putih (KMP) 2014, Idrus Marham, menyoroti pernyataan Amien Ra...
News03 Mei 2026 21:45
23 Tahun Luwu Timur: Harmoni Pertumbuhan, Industri, dan Keberlanjutan dari Timur Indonesia
Memasuki usia ke-23, Luwu Timur tidak sekadar merayakan perjalanan administratif sejak pemekaran, tetapi menunjukkan transformasi nyata, dari kawasan ...
Sulsel03 Mei 2026 20:21
Tasming Hamid Optimistis CFN dan CFD Dongkrak Ekonomi Lokal di Kawasan Mattirotasi Baru
SULSELSATU.com, PAREPARE – Pelaksanaan Car Free Day (CFD) dan Car Free Night (CFN) di kawasan Jalan Mattirotasi Baru kembali menjadi magnet bagi...
Pendidikan03 Mei 2026 20:05
Ramli Rahim Apresiasi Pelaksanaan Mubes IKA Unhas Berakhir Riang Gembira
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) telah berakhir. Mubes 2026 ditutup dalam su...