SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (KaKanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal melantik 12 anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris pengganti antar waktu untuk enam wilayah, Senin (23/6/2025). Pelantikan dilakukan di Aula Pancasila Kanwil Sulsel.
Kakanwil Andi Basmal, menekankan pentingnya peran MPD sebagai lembaga pengawas yang independen dan profesional dalam membina serta mengawasi kinerja notaris.
“Majelis Pengawas Notaris berperan sebagai lembaga pengawas yang independen dan profesional dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap jabatan notaris,” ujar Andi Basmal saat memimpin upacara pelantikan.
Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025
Berdasarkan Surat Keputusan Kakanwil, 12 anggota MPD yang dilantik tersebar di enam wilayah, Yakni MPD Gowa terdiri dari Heny Widyawati, Teguh Firmanto, dan Santi Puspitasari
MPD Maros, ada Oryza, MPD Makassar Syaiful Gazali, MPD Parepare Zulkifli Annas, MPD Palopo Basir dan Nasruddin
Sedangkan MPD Bone yakni Andi Fachruddin, Andi Wahyu Iskandar, Andi Wildania, dan Kiki Rezki Amalia
Baca Juga : Andi Basmal Ajak Notaris dan PPAT Perkuat Kebersamaan di Natal Oikumene
Andi Basmal menjelaskan tiga kewenangan utama yang dimiliki MPD Notaris, Yakni kewenangan pembinaan dan pengawasan terhadap notaris, termasuk melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran perilaku dan pelaksanaan jabatan notaris.
Selanjutnya kewenangan administratif yang tidak memerlukan persetujuan rapat majelis, seperti pemberian izin cuti notaris dan penerbitan surat keterangan konduktor notaris.
Dan kewenangan administratif yang memerlukan persetujuan rapat majelis, meliputi penyelenggaraan sidang pemeriksaan, pengambilan keputusan, dan usulan pemberian sanksi.
Baca Juga : Audiensi Kemenkum Sulsel dan Kejati Sulsel Fokus Layanan Publik dan Notaris
Untuk menjaga objektivitas, MPD Notaris terdiri dari tiga unsur berbeda: pemerintah, notaris, dan ahli/akademisi.
“Komposisi ini untuk menjaga objektivitas pembinaan dan pengawasan, sekaligus wujud sinergi dan kolaborasi dalam bekerja,” jelas Andi Basmal.
Kakanwil berpesan agar anggota MPDN yang baru dilantik dapat menjunjung tinggi harkat dan martabat lembaga dengan menjaga integritas, merawat profesionalisme, serta memegang teguh sumpah dan komitmen.
Baca Juga : Penyuluhan Hukum di SMPN 48 Makassar, Kemenkum Sulsel Ingatkan Risiko Medsos
Acara pelantikan dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot sebagai saksi, anggota Majelis Pengawas Wilayah (MPW) dan MPD Notaris, Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Sulsel, serta pejabat manajerial dan non-manajerial Kanwil Sulsel.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar