Logo Sulselsatu

Kanwil Kemenkum Sulsel Musnahkan 5.248 Berkas Arsip untuk Efisiensi Ruang dan Anggaran

Asrul
Asrul

Selasa, 24 Juni 2025 19:23

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan pemusnahan arsip fisik fasilitatif dan substantif secara daring pada Selasa (24/6/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah ini merupakan upaya nyata mewujudkan tata kelola arsip yang tertib dan efisien.

Sebanyak 5.248 berkas arsip dari tahun 1992-2020 dimusnahkan dalam kegiatan ini. Arsip tersebut terdiri dari dokumen Divisi Administrasi dan Arsip Fidusia pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang telah habis masa retensinya.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ajak Publik Pahami Fungsi Jaminan Fidusia

Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Sulsel, Meydi Zulqadri, menjelaskan bahwa pemusnahan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Kepala Arsip Nasional RI Nomor 25 Tahun 2012.

“Pemusnahan arsip merupakan bagian dari siklus pengelolaan arsip untuk menciptakan efisiensi ruang, perlindungan informasi, dan tata kelola administrasi yang baik,” ujar Meydi

Metode pemusnahan dilakukan dengan menghancurkan dokumen menggunakan mesin paper shredder dan pencacahan mekanis sesuai ketentuan yang berlaku, dengan pengawasan ketat dari pihak terkait.

Baca Juga : Perayaan Natal Oikumene 2026, Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Semangat Kebersamaan dalam Pelayanan Publik

Emon Kohar, Arsiparis Ahli Muda pada Biro Umum Sekretariat Jenderal, menegaskan bahwa tidak semua arsip bisa begitu saja dimusnahkan. Arsip yang dimusnahkan harus memenuhi syarat khusus.

“Arsip yang dimusnahkan adalah yang tidak sedang menjadi alat bukti dalam proses hukum dan sudah memiliki Panitia Penilai Arsip. Prosesnya harus mendapat persetujuan dari Arsip Nasional Republik Indonesia,” jelasnya.

Tujuan utama pemusnahan ini adalah mengurangi volume arsip agar tidak menumpuk dan memenuhi ruangan, sekaligus menghemat anggaran operasional.

Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025

Emon memberikan apresiasi khusus kepada Kanwil Kemenkum Sulsel yang sudah dua kali melaksanakan pemusnahan arsip.

“Kami dari Biro Umum mengucapkan terima kasih atas dukungan terhadap gerakan tertib arsip. Kegiatan ini sangat berkontribusi sebagai data pendukung dalam pengawasan arsip,” katanya.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah, Andi Basmal menekankan makna strategis kegiatan ini.

Baca Juga : Andi Basmal Ajak Notaris dan PPAT Perkuat Kebersamaan di Natal Oikumene

“Pemusnahan arsip bukan sekadar kegiatan simbolis, tetapi langkah nyata menjaga akuntabilitas, efisiensi, dan keamanan informasi di lingkungan Kemenkum,” ungkap Heny.

Ia menambahkan bahwa semua arsip yang dimusnahkan telah melalui proses penilaian sesuai Jadwal Retensi Arsip (JRA) dan dipastikan tidak memiliki nilai guna administratif, hukum, maupun historis.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap pengelolaan arsip di Kanwil Kemenkum Sulsel semakin tertib dan efisien, sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Ini cerminan komitmen kami untuk terus memperbaiki sistem administrasi secara berkelanjutan,” pungkasnya.

Baca Juga : Audiensi Kemenkum Sulsel dan Kejati Sulsel Fokus Layanan Publik dan Notaris

Turut hadir sebagai saksi dalam kegiatan ini, Elmira Oktarina, Arsiparis Ahli Muda Inspektorat Jenderal, Sabran Ahmidi, Penyuluh Hukum Ahli Pertama pada Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama, Dewi Haryati, Arsiparis Ahli Madya pada Biro Umum Sekretariat Jenderal

Kegiatan pemusnahan arsip ini menandai komitmen berkelanjutan Kanwil Kemenkum Sulsel dalam mewujudkan reformasi birokrasi melalui pengelolaan arsip yang profesional dan akuntabel.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif29 Oktober 2026 17:56
Toyota Hadirkan T Intouch with Toyota Remote di Innova Zenix
Kalla Toyota memperkenalkan teknologi konektivitas terbaru T Intouch with Toyota Remote yang memungkinkan pemilik mengakses dan mengontrol sejumlah fu...
Aneka29 Oktober 2026 14:44
Asmo Sulsel Ingatkan Pentingnya Servis Motor Berkala
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) mengingatkan konsumen Honda agar melakukan perawatan sepeda motor sejak awal pemakaian untuk menjaga perfor...
Bisnis29 Oktober 2026 14:11
Indosat Raup Pendapatan Rp45,8 Triliun hingga September 2026
PT Indosat Tbk (Indosat Ooredoo Hutchison) membukukan pendapatan Rp45,8 triliun sepanjang sembilan bulan pertama 2026....
Ekonomi29 Oktober 2026 13:53
OJK Perkuat Riset untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pemanfaatan riset berbasis bukti dalam perumusan kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan pe...