SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan kembali menggelar rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B DPRD Sulsel, Andi Azizah Irma Wahyudiati, dan menghadirkan jajaran pimpinan instansi strategis seperti Kepala Dinas Tanaman Pangan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Inspektur Daerah, serta Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa.
Dalam pertemuan tersebut, anggota Komisi B, Heriwawan, menegaskan bahwa penyelesaian utang pemerintah kepada pihak ketiga harus menjadi prioritas utama, sebelum OPD melaksanakan program baru.
Baca Juga : Hak Angket Reklamasi CPI Bergulir, DPRD Sulsel Akan Telusuri Proyek Bernilai Triliunan
“Kami menekankan bahwa tidak boleh ada program baru dijalankan sebelum utang-utang kepada pihak ketiga dituntaskan. Ini menyangkut komitmen dan kredibilitas pemerintah,” tegas Heriwawan kepada awak media, Selasa (24/6/2025).
Menurutnya, banyak dari proyek atau kegiatan yang telah selesai dilaksanakan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, namun hingga kini belum dilakukan pelunasan pembayaran kepada penyedia jasa atau kontraktor.
“Ini soal keadilan dan tanggung jawab. Kita tidak bisa menutup mata, karena pekerjaan mereka sudah selesai, masyarakat juga sudah menikmati hasilnya, tapi kewajiban pemerintah belum ditunaikan,” lanjut legislator Demokrat tersebut.
Baca Juga : Fauzi Andi Wawo Janji DPRD Sulsel Tindaklanjuti Aspirasi Warga Soal Tambang di Sinjai
Heriwawan mengungkapkan bahwa penganggaran untuk pelunasan utang sempat tertunda karena menunggu keluarnya LHP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun kini, kata dia, laporan itu telah diterima lengkap dengan rincian utang yang harus diselesaikan.
“LHP BPK sudah keluar, artinya tidak ada alasan lagi untuk menunda. Kesepakatan kami di Komisi B bersama BKAD dan TAPD, seluruh utang itu harus dibayarkan tuntas di tahun anggaran berjalan,” tandasnya.
Pihak BKAD dan OPD terkait juga telah menyampaikan strategi serta pengusulan anggaran untuk menjamin penyelesaian seluruh utang sebelum tahun 2025.
Baca Juga : Fauzan Guntur Sebut Bonus Atlet Tertunda Jadi Bukti Pemprov Sulsel Tak Hargai Prestasi
Rencana tersebut akan terus dikawal oleh DPRD agar implementasinya berjalan tepat waktu dan sesuai perencanaan.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar