Logo Sulselsatu

Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi Ranperka Penyelenggaraan Koperasi Merah Putih

Asrul
Asrul

Rabu, 25 Juni 2025 21:01

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar rapat harmonisasi rancangan peraturan kepala daerah (raperkada) tentang penyelenggaraan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP), Selasa (24/6/2025). Rapat berlangsung di Ruang Serbaguna Kanwil lantai 3.

Kakaknwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menjelaskan harmonisasi ini bertujuan memberikan kepastian hukum bagi penyelenggaraan koperasi di tingkat kelurahan.

“Kami ingin memastikan aturan yang disusun memberikan dampak positif bagi masyarakat dalam mengelola koperasi yang sehat, legal, dan berdaya saing,” ujarnya, Rabu (25/6/2025).

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ajak Publik Pahami Fungsi Jaminan Fidusia

Rapat pengharmonisasian melibatkan tiga daerah di Sulawesi Selatan. Bagian Hukum Pemerintah Kota Makassar hadir langsung, sementara Pemerintah Kota Palopo dan Kabupaten Enrekang mengikuti secara virtual.

Para peserta membahas substansi aturan dan teknik penulisan yang harus sesuai kaidah hukum peraturan perundang-undangan. Draft raperkada terdiri dari 9 bab dan 20 pasal yang cukup komprehensif.

Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulsel turut memberikan masukan teknis dalam penyusunan aturan ini.

Baca Juga : Perayaan Natal Oikumene 2026, Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Semangat Kebersamaan dalam Pelayanan Publik

Peserta rapat menyepakati hasil harmonisasi akan menjadi draft final untuk diperbaiki oleh masing-masing daerah. Ketiga pemerintah daerah – Makassar, Palopo, dan Enrekang – akan melakukan penyempurnaan sesuai kondisi wilayah masing-masing.

Kepala Divisi P3H, Heny Widyawaty menekankan pentingnya harmonisasi untuk menghindari tumpang tindih dengan peraturan yang lebih tinggi. “Selain memberikan payung hukum jelas, harmonisasi memastikan tidak ada konflik norma dengan aturan di atasnya,” jelasnya.

Dengan tersusunnya raperkada ini, Koperasi Kelurahan Merah Putih diharapkan menjadi wadah efektif membangun ekonomi desa yang kuat dan berkelanjutan. Program ini sejalan dengan upaya pemerintah mengembangkan ekonomi kerakyatan.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel24 Agustus 2026 12:15
Asmo Sulsel Touring Merah Putih Bersama Dealer dan Finance Company di Pinrang
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) sebagai main dealer sepeda motor Honda bersama jaringan dealer di Kabupaten Pinrang dan sejumlah rekanan fi...
News23 Agustus 2026 20:39
PT Vale dan Pemkab Kolaka Perbaiki 6 Rumah, Beri Hunian Layak dan Akses Kesehatan Warga
PT Vale Indonesia Tbk bersama Pemerintah Kabupaten Kolaka dan Kodim 1412/Kolaka memperbaiki enam rumah warga di Kecamatan Baula....
News23 Agustus 2026 17:33
PT Bumi Karsa Tingkatkan Kompetensi BIM untuk Dorong Transformasi Digital Konstruksi
PT Bumi Karsa memperkuat transformasi digital di sektor konstruksi melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia....
Nasional23 Agustus 2026 15:51
Bantu Korban Gempa NTT, BRI Siapkan 3 Posko dan Dapur Umum
BRI memperkuat penanganan pascabencana gempa bumi di sejumlah wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan membangun tiga posko logistik dan satu ...