Logo Sulselsatu

Kemenkum Sulsel Luncurkan Buku Panduan Pemeriksaan Protokol Notaris

Asrul
Asrul

Kamis, 26 Juni 2025 19:32

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah meluncurkan Buku Panduan Pemeriksaan Protokol Berkala Notaris dan Tata Cara Sidang Pemeriksaan Notaris oleh Majelis Pengawas Notaris.

Peluncuran buku panduan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, di kantor Kemenkum Sulsel. Acara tersebut juga dihadiri oleh akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Prof. Anwar Borahima dan Prof. Ahmadi Miru, serta sejumlah pejabat Kemenkum.

Andi Basmal menjelaskan bahwa buku panduan ini dirancang khusus untuk membantu Majelis Pengawas Daerah (MPD) dalam menjalankan tugasnya dengan lebih efektif.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ajak Publik Pahami Fungsi Jaminan Fidusia

“Buku panduan ini diharapkan dapat membantu MPD agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik, terutama terkait keseragaman proses dan mekanisme pemeriksaan, pelaporan hasil pemeriksaan, serta tindak lanjut hasil pemeriksaan,” ungkap Andi Basmal, dalam keterangannya, Kamis(26/6/2025)

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa hadirnya buku panduan ini merupakan upaya bersama untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas MPD di masa mendatang. Buku ini juga diharapkan dapat mengoptimalkan pemeriksaan notaris yang pada akhirnya akan mensinergikan seluruh peran pembinaan dan pengawasan.

“Buku ini sekaligus menjadi sarana diskusi dan peningkatan kompetensi yang pada akhirnya akan bermuara pada pemberian layanan hukum yang berkepastian bagi masyarakat,” tegas Andi Basmal.

Baca Juga : Perayaan Natal Oikumene 2026, Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Semangat Kebersamaan dalam Pelayanan Publik

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Sulsel, Demson Marihot, memberikan penjelasan teknis mengenai protokol notaris. Menurutnya, protokol notaris adalah kumpulan dokumen yang merupakan arsip negara yang harus disimpan dan dipelihara oleh notaris sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Demson merinci bahwa protokol notaris terdiri dari beberapa komponen penting, yaitu minuta akta, buku daftar akta atau repertorium, buku daftar akta di bawah tangan yang penandatanganannya dilakukan di hadapan notaris (legalisasi), buku daftar akta di bawah tangan yang didaftar (waarmerking), buku daftar nama penghadap atau klapper, buku daftar protes, buku daftar wasiat, dan buku daftar lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Turut hadir dalam acara peluncuran ini Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati. Kehadiran para akademisi dan pejabat ini menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan pengawasan dan pembinaan profesi notaris di Sulawesi Selatan.

Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025

Dengan diluncurkannya buku panduan ini, diharapkan pengawasan terhadap notaris di Sulawesi Selatan akan semakin terstandar dan berkualitas, sehingga dapat memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi masyarakat.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif29 Oktober 2026 17:56
Toyota Hadirkan T Intouch with Toyota Remote di Innova Zenix
Kalla Toyota memperkenalkan teknologi konektivitas terbaru T Intouch with Toyota Remote yang memungkinkan pemilik mengakses dan mengontrol sejumlah fu...
Aneka29 Oktober 2026 14:44
Asmo Sulsel Ingatkan Pentingnya Servis Motor Berkala
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) mengingatkan konsumen Honda agar melakukan perawatan sepeda motor sejak awal pemakaian untuk menjaga perfor...
Bisnis29 Oktober 2026 14:11
Indosat Raup Pendapatan Rp45,8 Triliun hingga September 2026
PT Indosat Tbk (Indosat Ooredoo Hutchison) membukukan pendapatan Rp45,8 triliun sepanjang sembilan bulan pertama 2026....
Ekonomi29 Oktober 2026 13:53
OJK Perkuat Riset untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pemanfaatan riset berbasis bukti dalam perumusan kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan pe...