SULSELSATU.com – Masyarakat adat di Rampi, Kabupaten Luwu Utara, menggelar aksi demonstrasi pada Senin (23/6/2025).
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk penolakan terhadap aktivitas PT Kalla Arebamma yang mulai beroperasi di wilayah Rampi dan Seko.
Dalam orasinya, massa mendesak pemerintah untuk mencabut izin tambang emas perusahaan tersebut. Mereka menilai keberadaan tambang dapat merusak lingkungan serta mengancam tatanan sosial dan budaya masyarakat adat setempat.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel







Komentar