Logo Sulselsatu

Kanwil Kemenkum Sulsel Matangkan Penyusunan Standar Operasional Prosedur dan Alur Pelayanan

Asrul
Asrul

Selasa, 01 Juli 2025 14:49

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pasca berlakunya Peraturan Menteri Hukum (permenkum) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) lakukan langkah taktis untuk melakukan penyesuaian kembali terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Alur Pelayanan (AP).

18 anggota tim penyusunan SOP yang telah dibentuk Kakanwil selanjutnya mengikuti secara seksama penyusunan SOP dan AP yang terlaksana di Ruang Rapat Kakanwil, Seni (30/6/2025).

Kabag Tata Usaha dan Umum, Meydi Zulqadri menyampaikan bahwa penyusunan SOP dan AP merupakan bagian terpenting dalam organisasi yang harus terus eksis memberikan kepastian layanan, baik itu eksternal maupun internal.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ajak Publik Pahami Fungsi Jaminan Fidusia

Penyusunan SOP dan AP pada hari ini kata Meydi, menunjukkan bahwa diperlukan penyesuaian standar prosedur dan alur pelayanan pasca berlakunya Permenkum Nomor 2 Tahun 2024 agar penerima layanan mendapat kepastian layanan.

“Misalnya (SOP) pembayaran gaji pegawai yang harus jelas jangka waktunya, sampai ke SOP layanan teknis harus jelas. Berapa lama waktu tunggunya sejak penerima layanan melakukan permohonan,” ujarnya.

Meydi menjelaskan, hadirnya tim penyusunan standar pelayanan dan standar operasional prosedur untuk menyatukan persepsi dalam menyusun SOP dengan memanfaatkan aplikasi e-SOP yang berbasis digital.

Baca Juga : Perayaan Natal Oikumene 2026, Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Semangat Kebersamaan dalam Pelayanan Publik

“Kita kumpul disini untuk memastikan standar dan alur layanan yang jelas dan siapa PIC yang bertanggung jawab dalam layanan tersebut. Bukan layanan eksternal saja yang kita buatkan SOP, namun juga layanan internal,” tutur Meydi.

“Hadirnya aplikasi e-SOP diharapkan dapat memudahkan kinerja tim yang telah dibentuk sehingga penyusunan SOP sesuai dengan standar,” tambahnya.

Sementara itu, Surohmat Fai (Analis Kelembagaan) Biro Perencanaan dan Organisasi Kemenkum selaku narasumber secara virtual menjelaskan mengenai uraian singkat tentang SOP. Dalam kesempatan tersebut, tim kerja mendapatkan praktik langsung tentang penggunaan aplikasi e-SOP.

Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025

Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal menekankan pentingnya penyusunan standar layanan untuk memberikan kepastian kepada penerima layanan, baik internal maupun eksternal.

Kakanwil berharap agar penyusunan SOP yang terlaksana dapat menjadi wadah bagi tim kerja untuk menyusun standar layanan dan standar operasional yang akan menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkum Sulsel.

Untuk diketahui, penyelenggaraan penyusunan SOP di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel diselenggarakan atas inisiasi bagian tata usaha dan umum untuk merespon terbitnya Permenkum Nomor 2 Tahub 2024.

Baca Juga : Andi Basmal Ajak Notaris dan PPAT Perkuat Kebersamaan di Natal Oikumene

Harapannya tahun 2025 Kanwil Kemenkum Sulsel sudah menerapkan model SOP dengan memanfaatkan aplikasi berbasis digital yang akan menjadi panduan dalam melaksanakan tugas.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif29 Oktober 2026 17:56
Toyota Hadirkan T Intouch with Toyota Remote di Innova Zenix
Kalla Toyota memperkenalkan teknologi konektivitas terbaru T Intouch with Toyota Remote yang memungkinkan pemilik mengakses dan mengontrol sejumlah fu...
Aneka29 Oktober 2026 14:44
Asmo Sulsel Ingatkan Pentingnya Servis Motor Berkala
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) mengingatkan konsumen Honda agar melakukan perawatan sepeda motor sejak awal pemakaian untuk menjaga perfor...
Bisnis29 Oktober 2026 14:11
Indosat Raup Pendapatan Rp45,8 Triliun hingga September 2026
PT Indosat Tbk (Indosat Ooredoo Hutchison) membukukan pendapatan Rp45,8 triliun sepanjang sembilan bulan pertama 2026....
Ekonomi29 Oktober 2026 13:53
OJK Perkuat Riset untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pemanfaatan riset berbasis bukti dalam perumusan kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan pe...