Logo Sulselsatu

Kakanwil Andi Basmal Pantau Harmonisasi Ranperda RPJMD Kabupaten Luwu

Asrul
Asrul

Rabu, 02 Juli 2025 19:19

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal terus memantau proses harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu periode 2025-2029.

Andi Basmal, memastikan proses harmonisasi berjalan lancar dan terkoordinasi dengan baik. Langkah ini menjadi penting.

“Kami baru saja memeriksa perkembangan harmonisasi seluruh Ranperda yang masuk, termasuk Ranperda RPJMD Kabupaten Luwu. Semuanya berjalan sesuai target,” kata Andi Basmal di Makassar, Rabu (2/7/2025).

Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025

Menurut Andi Basmal, dukungan harmonisasi ini sangat penting untuk mempercepat program pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan.

Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 264, Perda tentang RPJMD harus ditetapkan maksimal enam bulan setelah kepala daerah terpilih dilantik. Sementara itu, RPJMD sendiri merupakan penjabaran visi, misi, dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, serta arah kebijakan pembangunan untuk lima tahun ke depan.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, menekankan pentingnya keselarasan Ranperda RPJMD dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Luwu.

Baca Juga : Andi Basmal Ajak Notaris dan PPAT Perkuat Kebersamaan di Natal Oikumene

“RPJMD adalah dokumen perencanaan strategis yang akan menjadi acuan seluruh kebijakan pemerintah daerah selama lima tahun. Karena itu, harmonisasi menjadi kunci agar program-program pembangunan bisa berjalan efektif dan berkelanjutan,” ujar Heny.

Proses harmonisasi Ranperda RPJMD Kabupaten Luwu dilaksanakan Tim Harmonisasi I Kanwil Kemenkum Sulsel di bawah koordinasi Abdilah, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya.

Tim ini bertugas memastikan Ranperda selaras dengan peraturan yang lebih tinggi dan mendukung pencapaian target pembangunan nasional yang ditetapkan pemerintah pusat.

Baca Juga : Audiensi Kemenkum Sulsel dan Kejati Sulsel Fokus Layanan Publik dan Notaris

Dengan harmonisasi yang berjalan lancar, diharapkan Pemerintah Kabupaten Luwu dapat segera menetapkan RPJMD sebagai panduan pembangunan daerah hingga 2029.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Nasional28 Januari 2026 19:16
BI Prediksi Perekonomian Indonesia Tahun Ini Tumbuh hingga 5,7 Persen
Bank Indonesia (BI) memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terus menguat. Pada 2026 ini, ekonomi nasional diprakirakan tumbuh pada kisaran 4,9...
Ekonomi28 Januari 2026 18:43
Jumlah Investor Sulampua Terus Tumbuh, Total SID Capai 1.241.229
Sektor pasar modal di wilayah Sulampua terus menunjukkan perkembangan positif, khususnya dari sisi peningkatan partisipasi investor....
News28 Januari 2026 17:53
Cetak Prestasi Gemilang, Kalla Toyota Dinobatkan Jadi Role Model Company di KALLA Award 2025
KALLA kembali menggelar ajang penghargaan KALLA AWARD 2025, sebagai bentuk apresiasi tinggi bagi unit bisnis di bawah naungan KALLA....
Pendidikan28 Januari 2026 17:32
SD Islam Athirah 2 Gelar Trial Class, Diikuti 79 Anak TK
SD Islam Athirah 2 Bukit Baruga sukses menggelar kegiatan Trial Class yang melibatkan siswa dari TK Amaliyah BLKI, TK Negeri Manggala, dan TK Islam At...