Logo Sulselsatu

Kakanwil Andi Basmal Pantau Harmonisasi Ranperda RPJMD Kabupaten Luwu

Asrul
Asrul

Rabu, 02 Juli 2025 19:19

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal terus memantau proses harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu periode 2025-2029.

Andi Basmal, memastikan proses harmonisasi berjalan lancar dan terkoordinasi dengan baik. Langkah ini menjadi penting.

“Kami baru saja memeriksa perkembangan harmonisasi seluruh Ranperda yang masuk, termasuk Ranperda RPJMD Kabupaten Luwu. Semuanya berjalan sesuai target,” kata Andi Basmal di Makassar, Rabu (2/7/2025).

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ajak Publik Pahami Fungsi Jaminan Fidusia

Menurut Andi Basmal, dukungan harmonisasi ini sangat penting untuk mempercepat program pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan.

Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 264, Perda tentang RPJMD harus ditetapkan maksimal enam bulan setelah kepala daerah terpilih dilantik. Sementara itu, RPJMD sendiri merupakan penjabaran visi, misi, dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, serta arah kebijakan pembangunan untuk lima tahun ke depan.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, menekankan pentingnya keselarasan Ranperda RPJMD dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Luwu.

Baca Juga : Perayaan Natal Oikumene 2026, Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Semangat Kebersamaan dalam Pelayanan Publik

“RPJMD adalah dokumen perencanaan strategis yang akan menjadi acuan seluruh kebijakan pemerintah daerah selama lima tahun. Karena itu, harmonisasi menjadi kunci agar program-program pembangunan bisa berjalan efektif dan berkelanjutan,” ujar Heny.

Proses harmonisasi Ranperda RPJMD Kabupaten Luwu dilaksanakan Tim Harmonisasi I Kanwil Kemenkum Sulsel di bawah koordinasi Abdilah, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya.

Tim ini bertugas memastikan Ranperda selaras dengan peraturan yang lebih tinggi dan mendukung pencapaian target pembangunan nasional yang ditetapkan pemerintah pusat.

Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025

Dengan harmonisasi yang berjalan lancar, diharapkan Pemerintah Kabupaten Luwu dapat segera menetapkan RPJMD sebagai panduan pembangunan daerah hingga 2029.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel24 Agustus 2026 12:15
Asmo Sulsel Touring Merah Putih Bersama Dealer dan Finance Company di Pinrang
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) sebagai main dealer sepeda motor Honda bersama jaringan dealer di Kabupaten Pinrang dan sejumlah rekanan fi...
News23 Agustus 2026 20:39
PT Vale dan Pemkab Kolaka Perbaiki 6 Rumah, Beri Hunian Layak dan Akses Kesehatan Warga
PT Vale Indonesia Tbk bersama Pemerintah Kabupaten Kolaka dan Kodim 1412/Kolaka memperbaiki enam rumah warga di Kecamatan Baula....
News23 Agustus 2026 17:33
PT Bumi Karsa Tingkatkan Kompetensi BIM untuk Dorong Transformasi Digital Konstruksi
PT Bumi Karsa memperkuat transformasi digital di sektor konstruksi melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia....
Nasional23 Agustus 2026 15:51
Bantu Korban Gempa NTT, BRI Siapkan 3 Posko dan Dapur Umum
BRI memperkuat penanganan pascabencana gempa bumi di sejumlah wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan membangun tiga posko logistik dan satu ...