Logo Sulselsatu

Kakanwil Andi Basmal Pantau Harmonisasi Ranperda RPJMD Kabupaten Luwu

Asrul
Asrul

Rabu, 02 Juli 2025 19:19

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal terus memantau proses harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu periode 2025-2029.

Andi Basmal, memastikan proses harmonisasi berjalan lancar dan terkoordinasi dengan baik. Langkah ini menjadi penting.

“Kami baru saja memeriksa perkembangan harmonisasi seluruh Ranperda yang masuk, termasuk Ranperda RPJMD Kabupaten Luwu. Semuanya berjalan sesuai target,” kata Andi Basmal di Makassar, Rabu (2/7/2025).

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ajak Publik Pahami Fungsi Jaminan Fidusia

Menurut Andi Basmal, dukungan harmonisasi ini sangat penting untuk mempercepat program pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan.

Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 264, Perda tentang RPJMD harus ditetapkan maksimal enam bulan setelah kepala daerah terpilih dilantik. Sementara itu, RPJMD sendiri merupakan penjabaran visi, misi, dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, serta arah kebijakan pembangunan untuk lima tahun ke depan.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, menekankan pentingnya keselarasan Ranperda RPJMD dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Luwu.

Baca Juga : Perayaan Natal Oikumene 2026, Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Semangat Kebersamaan dalam Pelayanan Publik

“RPJMD adalah dokumen perencanaan strategis yang akan menjadi acuan seluruh kebijakan pemerintah daerah selama lima tahun. Karena itu, harmonisasi menjadi kunci agar program-program pembangunan bisa berjalan efektif dan berkelanjutan,” ujar Heny.

Proses harmonisasi Ranperda RPJMD Kabupaten Luwu dilaksanakan Tim Harmonisasi I Kanwil Kemenkum Sulsel di bawah koordinasi Abdilah, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya.

Tim ini bertugas memastikan Ranperda selaras dengan peraturan yang lebih tinggi dan mendukung pencapaian target pembangunan nasional yang ditetapkan pemerintah pusat.

Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025

Dengan harmonisasi yang berjalan lancar, diharapkan Pemerintah Kabupaten Luwu dapat segera menetapkan RPJMD sebagai panduan pembangunan daerah hingga 2029.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Politik04 Mei 2026 06:35
Idrus Marham Kaget Respon Amien Rais Soal Prabowo Padahal Pernah Satu Koalisi
SULSELSATU.com, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua Koalisi Merah Putih (KMP) 2014, Idrus Marham, menyoroti pernyataan Amien Ra...
News03 Mei 2026 21:45
23 Tahun Luwu Timur: Harmoni Pertumbuhan, Industri, dan Keberlanjutan dari Timur Indonesia
Memasuki usia ke-23, Luwu Timur tidak sekadar merayakan perjalanan administratif sejak pemekaran, tetapi menunjukkan transformasi nyata, dari kawasan ...
Sulsel03 Mei 2026 20:21
Tasming Hamid Optimistis CFN dan CFD Dongkrak Ekonomi Lokal di Kawasan Mattirotasi Baru
SULSELSATU.com, PAREPARE – Pelaksanaan Car Free Day (CFD) dan Car Free Night (CFN) di kawasan Jalan Mattirotasi Baru kembali menjadi magnet bagi...
Pendidikan03 Mei 2026 20:05
Ramli Rahim Apresiasi Pelaksanaan Mubes IKA Unhas Berakhir Riang Gembira
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) telah berakhir. Mubes 2026 ditutup dalam su...