Logo Sulselsatu

Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi Dua Raperkada Kota Palopo, Upaya Penguatan Regulasi Daerah

Asrul
Asrul

Rabu, 02 Juli 2025 14:27

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melakukan harmonisasi terhadap dua rancangan peraturan kepala daerah (raperkada) Kota Palopo dalam upaya memperkuat regulasi daerah.

Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Harmonisasi Kanwil Kemenkum Sulsel pada Senin (30/6) ini merupakan bagian dari komitmen untuk mempercepat pembentukan regulasi daerah yang berkualitas, efektif, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Harmonisasi Hukum (P3H), Heny Widyawati, yang memimpin rapat menegaskan pentingnya memastikan kedua produk hukum tersebut tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ajak Publik Pahami Fungsi Jaminan Fidusia

“Harmonisasi ini dilakukan untuk memastikan raperkada mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat dan adil,” kata Heny.

Dengan dukungan Kanwil Kemenkum Sulsel, Pemkot Palopo diharapkan dapat memperkuat payung hukum daerah yang berdampak langsung pada peningkatan pelayanan dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menjelaskan bahwa harmonisasi ini merupakan dukungan nyata bagi pemerintah daerah dalam membangun regulasi yang efektif dan responsif.

Baca Juga : Perayaan Natal Oikumene 2026, Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Semangat Kebersamaan dalam Pelayanan Publik

“Kami berupaya memastikan setiap produk hukum daerah mampu menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat secara komprehensif. Tujuannya adalah terciptanya kepastian hukum dan kenyamanan bagi seluruh pihak,” ujar Andi Basmal saat dikonfirmasi, Selasa (1/7).

Rapat harmonisasi yang dihadiri oleh Staf Ahli Walikota Palopo Bidang Hukum dan Pemerintahan, Asisten I Setda, Inspektur Inspektorat Kota Palopo, serta pejabat terkait dan Pejabat Fungsional Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulsel menyepakati Untuk melakukan penyempurnaan terhadap Dua Ranperkada tersebut.

Penyempurnaan akan dilakukan baik dari segi substansi maupun penyelarasan dengan aturan yang terkait, sehingga diharapkan dapat menghasilkan regulasi daerah yang lebih berkualitas dan berdaya guna bagi masyarakat Kota Palopo.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel24 Agustus 2026 12:15
Asmo Sulsel Touring Merah Putih Bersama Dealer dan Finance Company di Pinrang
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) sebagai main dealer sepeda motor Honda bersama jaringan dealer di Kabupaten Pinrang dan sejumlah rekanan fi...
News23 Agustus 2026 20:39
PT Vale dan Pemkab Kolaka Perbaiki 6 Rumah, Beri Hunian Layak dan Akses Kesehatan Warga
PT Vale Indonesia Tbk bersama Pemerintah Kabupaten Kolaka dan Kodim 1412/Kolaka memperbaiki enam rumah warga di Kecamatan Baula....
News23 Agustus 2026 17:33
PT Bumi Karsa Tingkatkan Kompetensi BIM untuk Dorong Transformasi Digital Konstruksi
PT Bumi Karsa memperkuat transformasi digital di sektor konstruksi melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia....
Nasional23 Agustus 2026 15:51
Bantu Korban Gempa NTT, BRI Siapkan 3 Posko dan Dapur Umum
BRI memperkuat penanganan pascabencana gempa bumi di sejumlah wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan membangun tiga posko logistik dan satu ...