Logo Sulselsatu

Lima Ranperkada Bantaeng Diharmonisasi untuk Jamin Kepastian Hukum

Asrul
Asrul

Kamis, 03 Juli 2025 19:46

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tim Perancang Peraturan Perundang – Undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) telah menyelesaikan harmonisasi lima rancangan peraturan kepala daerah Kabupaten Bantaeng.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan regulasi daerah sejalan dengan peraturan yang lebih tinggi dan mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menjelaskan bahwa kegiatan harmonisasi ini bertujuan memastikan keselarasan regulasi daerah dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ajak Publik Pahami Fungsi Jaminan Fidusia

“Kami ingin mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan prinsip kepastian hukum,” ujarnya, Kamis (3/7/2025).

Kelima rancangan peraturan yang diharmonisasi meliputi:1) Rancangan Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan dan Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2025; 2) Rancangan Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan dan Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2026; 3)Rancangan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat; 4) Rancangan Peraturan Bupati tentang Pengadaan, Pengangkatan, Penempatan dan Pemberhentian Pegawai yang berasal dari Tenaga Profesional Lainnya pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat; dan 5) Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan.

Proses harmonisasi dilakukan berdasarkan UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 2022. Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulsel memastikan tidak ada pertentangan antara rancangan peraturan dengan ketentuan yang lebih tinggi.

Baca Juga : Perayaan Natal Oikumene 2026, Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Semangat Kebersamaan dalam Pelayanan Publik

“Harmonisasi membuat muatan peraturan menjadi lebih berkualitas, konsisten, dan dapat diterapkan secara efektif,” kata Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan (P3H), Heny Widyawati.

Harmonisasi ini memberikan beberapa manfaat penting seperti, Memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat, Menjamin kepastian dan keterbukaan informasi publik, Mendukung tata kelola pemerintah daerah yang lebih efisien.

Heny berharap produk hukum yang dihasilkan berkualitas tinggi, relevan dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Bantaeng, dan mudah diterapkan oleh aparatur serta dipahami masyarakat.

Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025

Pelaksanaan teknis harmonisasi kelima Ranperkada ini dilakukan oleh Tim Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulsel di bawah koordinasi Fatmawati Rahma, Perancang Madya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif29 Oktober 2026 17:56
Toyota Hadirkan T Intouch with Toyota Remote di Innova Zenix
Kalla Toyota memperkenalkan teknologi konektivitas terbaru T Intouch with Toyota Remote yang memungkinkan pemilik mengakses dan mengontrol sejumlah fu...
Aneka29 Oktober 2026 14:44
Asmo Sulsel Ingatkan Pentingnya Servis Motor Berkala
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) mengingatkan konsumen Honda agar melakukan perawatan sepeda motor sejak awal pemakaian untuk menjaga perfor...
Bisnis29 Oktober 2026 14:11
Indosat Raup Pendapatan Rp45,8 Triliun hingga September 2026
PT Indosat Tbk (Indosat Ooredoo Hutchison) membukukan pendapatan Rp45,8 triliun sepanjang sembilan bulan pertama 2026....
Ekonomi29 Oktober 2026 13:53
OJK Perkuat Riset untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pemanfaatan riset berbasis bukti dalam perumusan kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan pe...