Logo Sulselsatu

Sesditjen PP Kemenkum Kunjungi Sulsel: Perkuat Sinergi Pusat-Daerah dalam Pembentukan Produk Hukum

Asrul
Asrul

Jumat, 04 Juli 2025 23:28

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekretaris Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Sesditjen PP) Kementerian Hukum (Kemenkum) Muhammad Akram, berkunjung ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Jumat (4/7/2025).

Kunjungan ini bertujuan memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam menciptakan produk hukum daerah yang berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Akram disambut langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot, serta jajaran pejabat manajerial dan fungsional perancang peraturan perundang-undangan.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Dukung Partisipasi Aktif Penyandang Disabilitas dalam Penyusunan Produk Hukum Daerah

Dalam pertemuan tersebut, Akram menekankan peran strategis Kanwil Kemenkum Sulsel sebagai mitra Pemerintah Daerah dalam pembinaan dan fasilitasi pembentukan peraturan daerah. Menurutnya, kualitas regulasi di daerah sangat menentukan keberhasilan pembangunan dan pelayanan publik.

“Kita ingin memastikan bahwa peraturan daerah tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga selaras dengan peraturan yang lebih tinggi, tidak bertentangan dengan kepentingan umum, dan dapat diterapkan secara efektif di lapangan,” tegas Akram.

Sesditjen PP ini juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Kanwil. Ia mendorong penguatan kerja sama dengan Biro Hukum Pemerintah Daerah dan instansi terkait agar proses harmonisasi, pembinaan, dan evaluasi rancangan produk hukum daerah berjalan optimal.

Baca Juga : Pemkab Luwu Utara Tuntaskan Pembentukan KDMP, 173 Koperasi Kini Berbadan Hukum

Merespons hal tersebut, Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal menyampaikan komitmen pihaknya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum. Upaya yang dilakukan meliputi penyusunan naskah akademik, harmonisasi ranperda, dan penguatan pembinaan produk hukum berbasis kebutuhan lokal.

“Kanwil Sulsel senantiasa membuka ruang kepada pemerintah kabupaten/kota dalam hal fasilitasi pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi rancangan produk hukum daerah,” ujar Andi Basmal.

Kunjungan ditutup dengan dialog interaktif bersama jajaran Kanwil yang membahas tantangan dan solusi dalam pembentukan produk hukum daerah. Diskusi juga mengulas strategi ke depan untuk menciptakan regulasi yang adaptif, efisien, dan partisipatif.

Baca Juga : Perancang Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi Lima Rancangan Produk Hukum Daerah Selayar

Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat peran Kanwil Kemenkum Sulsel dalam memastikan setiap produk hukum daerah sesuai dengan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video16 Juli 2025 19:54
VIDEO: Presiden Prabowo Sebut Kesepakatan Tarif Impor Dicapai Setelah Perundingan Alot
SULSELSATU.com – Presiden RI Prabowo Subianto menyebut Presiden Amerika Serikat (AS) sebagai seorang negosiator yang cukup keras. Prabowo mengat...
Video16 Juli 2025 17:32
VIDEO: Pendaki Asal Swiss Terjatuh di Gunung Rinjani, Alami Patah Tulang
SULSELSATU.com – Seorang pendaki warga negara asing (WNA) asal Swiss, Benekdikt Emmeneger (46), dilaporkan terjatuh di jalur bebatuan Gunung Rin...
Bisnis16 Juli 2025 16:46
Tumbuh Bersama di Usia ke-69, Danamon Siap Menjadi Solusi Finansial Holistik Bagi Nasabah
PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) pada Rabu 16 Juli 2025 merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 dengan mengusung tema Tumbuh Bersama, Maju Bersa...
Sulsel16 Juli 2025 16:14
Wali Kota Tasming Hamid Buka Sosialisasi Budaya Baca dan Literasi di Parepare
SULSELSATU.com, PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare terus menunjukkan komitmennya dalam membangun budaya literasi di kalangan pelajar. Hal ini d...