Logo Sulselsatu

Kanwil Kemenkum Sulsel Dorong Pembentukan Posbankum di Desa Bonto Tangnga, Bantaeng

Asrul
Asrul

Minggu, 06 Juli 2025 09:21

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, BANTAENG – Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) turun langsung ke Desa Bonto Tangnga, Kabupaten Bantaeng, Jumat (4/7/2025). Kunjungan ini bertujuan mendorong pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sekaligus membina program Desa Sadar Hukum di wilayah tersebut.

Tim dipimpin Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Heny Widyawati dan disambut Sekretaris Desa Bonto Tangnga, Baso Bakkara.

Dalam kunjungan tersebut, Kanwil Kemenkum HAM Sulsel menyerahkan Surat Tanda Register Posbankum sebagai tanda bahwa Posbankum Desa Bonto Tangnga telah tercatat secara resmi di Kantor Wilayah dan akan dilaporkan ke Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ajak Publik Pahami Fungsi Jaminan Fidusia

Tim juga memantau langsung kesiapan sarana dan prasarana Posbankum serta kemampuan dalam memberikan layanan kepada masyarakat yang bermasalah dengan hukum.

“Dengan adanya Posbankum, masyarakat akan lebih dekat untuk mendapatkan informasi hukum dan penyelesaian persoalan hukum yang dihadapi, baik melalui upaya mediasi maupun rujukan ke Organisasi Bantuan Hukum (OBH) jika diperlukan,” ungkap Heny kepada Sekdes dan paralegal.

Kadiv P3H berharap Desa Bonto Tangnga dapat segera diusulkan menjadi Desa Sadar Hukum dan nantinya meraih penghargaan Anhubhawa Sasana Desa dari Menteri Hukum

Baca Juga : Perayaan Natal Oikumene 2026, Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Semangat Kebersamaan dalam Pelayanan Publik

Program ini merupakan bagian dari upaya memperluas akses keadilan di masyarakat, khususnya di tingkat desa yang selama ini masih minim layanan hukum.

Di akhir kunjungan, Heny menyampaikan amanat Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, untuk mengoptimalkan layanan Posbankum di desa sebagai program prioritas nasional.

“Desa Bonto Tangnga diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Bantaeng dalam pemberian layanan bantuan hukum,” kata Heny mengutip ucapan Kakanwil Andi Basmal

Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025

Inisiatif pembentukan Posbankum merupakan langkah konkret Kanwil Kemenkum Sulsel dalam memperluas akses keadilan hingga ke tingkat desa. Program ini diharapkan dapat menjembatani layanan hukum perdesaan.

Dengan hadirnya Posbankum di Desa Bonto Tangnga, masyarakat kini memiliki akses lebih mudah untuk mendapatkan bantuan hukum.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel24 Agustus 2026 12:15
Asmo Sulsel Touring Merah Putih Bersama Dealer dan Finance Company di Pinrang
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) sebagai main dealer sepeda motor Honda bersama jaringan dealer di Kabupaten Pinrang dan sejumlah rekanan fi...
News23 Agustus 2026 20:39
PT Vale dan Pemkab Kolaka Perbaiki 6 Rumah, Beri Hunian Layak dan Akses Kesehatan Warga
PT Vale Indonesia Tbk bersama Pemerintah Kabupaten Kolaka dan Kodim 1412/Kolaka memperbaiki enam rumah warga di Kecamatan Baula....
News23 Agustus 2026 17:33
PT Bumi Karsa Tingkatkan Kompetensi BIM untuk Dorong Transformasi Digital Konstruksi
PT Bumi Karsa memperkuat transformasi digital di sektor konstruksi melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia....
Nasional23 Agustus 2026 15:51
Bantu Korban Gempa NTT, BRI Siapkan 3 Posko dan Dapur Umum
BRI memperkuat penanganan pascabencana gempa bumi di sejumlah wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan membangun tiga posko logistik dan satu ...