Logo Sulselsatu

Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi Tiga Rancangan Perda Tana Toraja

Asrul
Asrul

Selasa, 08 Juli 2025 19:10

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) kembali memfasilitasi harmonisasi rancangan produk hukum daerah, kali ini bersama Pemerintah Kabupaten Tana Toraja.

Kegiatan yang berlangsung di ruang Rapat Harmonisasi Kanwil ini menjadi bagian dari upaya memastikan kualitas regulasi daerah.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati menjelaskan, harmonisasi bertujuan memastikan rancangan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ajak Publik Pahami Fungsi Jaminan Fidusia

“Proses ini juga untuk memastikan rancangan perda mengikuti prinsip-prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik,” ujar Heny saat memberikan keterangan kepada tim Humas Kanwil Sulsel, Selasa (8/7/2025).

Kegiatan yang dihadiri Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulsel bersama perwakilan Bagian Hukum Setda Kabupaten Tana Toraja ini membahas tiga rancangan regulasi, yakni

1. Rancangan Peraturan Daerah Tana Toraja tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024
2. Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024
3. Rancangan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Baca Juga : Perayaan Natal Oikumene 2026, Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Semangat Kebersamaan dalam Pelayanan Publik

Hasil pembahasan menunjukkan ketiga rancangan tersebut secara substansi tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi maupun sejajar sehingga dapat dilanjutkan ketahapan selanjutnya.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal menegaskan, harmonisasi ini merupakan wujud komitmen kanwil dalam mendukung penyusunan regulasi daerah yang berkualitas dan dapat diimplementasikan secara efektif.

“Kami hadir untuk membantu pemerintah daerah menyusun produk hukum yang tidak hanya legal secara formal, tetapi juga fungsional dan sesuai dengan kebutuhan daerah,” tegas Andi Basmal.

Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025

Perwakilan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja mengapresiasi peran aktif Kanwil Kemenkum Sulsel dalam memberikan masukan konstruktif untuk penyempurnaan rancangan regulasi yang sedang disusun.

Dengan selesainya proses harmonisasi ini, diharapkan produk hukum daerah yang dihasilkan dapat memberikan kepastian hukum dan memperkuat tata kelola pemerintahan di Kabupaten Tana Toraja.

Kegiatan harmonisasi seperti ini juga menunjukkan sinergitas yang baik antara pemerintah dalam menciptakan regulasi yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel24 Agustus 2026 12:15
Asmo Sulsel Touring Merah Putih Bersama Dealer dan Finance Company di Pinrang
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) sebagai main dealer sepeda motor Honda bersama jaringan dealer di Kabupaten Pinrang dan sejumlah rekanan fi...
News23 Agustus 2026 20:39
PT Vale dan Pemkab Kolaka Perbaiki 6 Rumah, Beri Hunian Layak dan Akses Kesehatan Warga
PT Vale Indonesia Tbk bersama Pemerintah Kabupaten Kolaka dan Kodim 1412/Kolaka memperbaiki enam rumah warga di Kecamatan Baula....
News23 Agustus 2026 17:33
PT Bumi Karsa Tingkatkan Kompetensi BIM untuk Dorong Transformasi Digital Konstruksi
PT Bumi Karsa memperkuat transformasi digital di sektor konstruksi melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia....
Nasional23 Agustus 2026 15:51
Bantu Korban Gempa NTT, BRI Siapkan 3 Posko dan Dapur Umum
BRI memperkuat penanganan pascabencana gempa bumi di sejumlah wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan membangun tiga posko logistik dan satu ...