Logo Sulselsatu

Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi Tujuh Rancangan Peraturan Wali Kota Parepare

Asrul
Asrul

Rabu, 09 Juli 2025 23:09

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memfasilitasi rapat harmonisasi tujuh rancangan peraturan Wali Kota Parepare, Selasa (8/7/2025).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Harmonisasi ini dipimpin oleh Heny Widyawati, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum.

Heny menyampaikan bahwa Ketujuh rancangan peraturan yang dibahas meliputi standar harga satuan tahun anggaran 2026, standar barang milik daerah, tata cara pemungutan retribusi daerah, pelaporan notaris dan PPAT, penilaian pajak bumi dan bangunan, penyelenggaraan koperasi kelurahan merah putih, serta perubahan ketiga atas hak keuangan dan administratif anggota DPRD.

Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025

Dari tujuh rancangan yang dibahas, hasilnya cukup beragam. Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Daerah dikembalikan untuk digabungkan dengan peraturan tentang Standar Harga Satuan agar lebih efektif.

Sementara itu, rancangan tentang Standar Harga Satuan, Analisis Standar Belanja dan Standar Teknis Tahun Anggaran 2026 diterima dengan beberapa perbaikan penting. Salah satunya adalah penghapusan kata “Tahun” dalam judul sehingga tidak perlu dilakukan perubahan setiap tahunnya.

Rancangan perubahan ketiga atas hak keuangan dan administratif anggota DPRD mendapat perhatian khusus karena adanyaTemuan sebelumñya terkait pelanggaran Permendagri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah, khususnya hak perumahan anggota dewan.

Baca Juga : Andi Basmal Ajak Notaris dan PPAT Perkuat Kebersamaan di Natal Oikumene

“Terdapat ketidaksesuaian kategori yang digunakan, sehingga diminta untuk mengikuti kategori sedang untuk anggota dewan sesuai ketentuan yang ada,” ungkap para perancang Kanwil Kemenkum Sulsel

Untuk Rancangan tentang Penyelenggaraan Koperasi Kelurahan Merah Putih diterima dan dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya setelah beberapa penyesuaian redaksional.

Rancangan Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah juga diterima setelah mengalami perbaikan substansial, termasuk penghapusan beberapa pasal dan penyesuaian dengan PP Nomor 35 Tahun 2023.

Baca Juga : Audiensi Kemenkum Sulsel dan Kejati Sulsel Fokus Layanan Publik dan Notaris

Sementara rancangan tentang Tata Cara Pelaporan Bagi Pejabat Pembuat Akta atau Notaris dan Kepala Kantor yang membidangi Lelang Negara diterima untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya. Ini merupakan harmonisasi kedua untuk peraturan tersebut.

Pembahasan Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan ditunda dan akan dilakukan melalui platform zoom pada kesempatan berikutnya.

Rapat dihadiri pejabat dari berbagai instansi Kota Parepare dan Kemenkum Sulsel, mulai dari Inspektur Daerah, Sekretaris DPRD, hingga kepala dinas terkait.

Baca Juga : Penyuluhan Hukum di SMPN 48 Makassar, Kemenkum Sulsel Ingatkan Risiko Medsos

“Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk melakukan penyesuaian naskah rancangan sesuai saran dan hasil pembahasan”

Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal secara terpisah menyampaikan bahwa Proses harmonisasi ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel29 Januari 2026 09:36
Komitmen Jamin Kesehatan Masyarakat, Gowa Raih UHC Award Kategori Pratama 2026
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Kategori Pratama pada Penerimaan Penghargaan UHC Award 2026 dira...
Nasional28 Januari 2026 19:16
BI Prediksi Perekonomian Indonesia Tahun Ini Tumbuh hingga 5,7 Persen
Bank Indonesia (BI) memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terus menguat. Pada 2026 ini, ekonomi nasional diprakirakan tumbuh pada kisaran 4,9...
Ekonomi28 Januari 2026 18:43
Jumlah Investor Sulampua Terus Tumbuh, Total SID Capai 1.241.229
Sektor pasar modal di wilayah Sulampua terus menunjukkan perkembangan positif, khususnya dari sisi peningkatan partisipasi investor....
News28 Januari 2026 17:53
Cetak Prestasi Gemilang, Kalla Toyota Dinobatkan Jadi Role Model Company di KALLA Award 2025
KALLA kembali menggelar ajang penghargaan KALLA AWARD 2025, sebagai bentuk apresiasi tinggi bagi unit bisnis di bawah naungan KALLA....