Logo Sulselsatu

Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi Tujuh Rancangan Peraturan Wali Kota Parepare

Asrul
Asrul

Rabu, 09 Juli 2025 23:09

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memfasilitasi rapat harmonisasi tujuh rancangan peraturan Wali Kota Parepare, Selasa (8/7/2025).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Harmonisasi ini dipimpin oleh Heny Widyawati, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum.

Heny menyampaikan bahwa Ketujuh rancangan peraturan yang dibahas meliputi standar harga satuan tahun anggaran 2026, standar barang milik daerah, tata cara pemungutan retribusi daerah, pelaporan notaris dan PPAT, penilaian pajak bumi dan bangunan, penyelenggaraan koperasi kelurahan merah putih, serta perubahan ketiga atas hak keuangan dan administratif anggota DPRD.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ajak Publik Pahami Fungsi Jaminan Fidusia

Dari tujuh rancangan yang dibahas, hasilnya cukup beragam. Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Daerah dikembalikan untuk digabungkan dengan peraturan tentang Standar Harga Satuan agar lebih efektif.

Sementara itu, rancangan tentang Standar Harga Satuan, Analisis Standar Belanja dan Standar Teknis Tahun Anggaran 2026 diterima dengan beberapa perbaikan penting. Salah satunya adalah penghapusan kata “Tahun” dalam judul sehingga tidak perlu dilakukan perubahan setiap tahunnya.

Rancangan perubahan ketiga atas hak keuangan dan administratif anggota DPRD mendapat perhatian khusus karena adanyaTemuan sebelumñya terkait pelanggaran Permendagri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah, khususnya hak perumahan anggota dewan.

Baca Juga : Perayaan Natal Oikumene 2026, Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Semangat Kebersamaan dalam Pelayanan Publik

“Terdapat ketidaksesuaian kategori yang digunakan, sehingga diminta untuk mengikuti kategori sedang untuk anggota dewan sesuai ketentuan yang ada,” ungkap para perancang Kanwil Kemenkum Sulsel

Untuk Rancangan tentang Penyelenggaraan Koperasi Kelurahan Merah Putih diterima dan dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya setelah beberapa penyesuaian redaksional.

Rancangan Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah juga diterima setelah mengalami perbaikan substansial, termasuk penghapusan beberapa pasal dan penyesuaian dengan PP Nomor 35 Tahun 2023.

Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025

Sementara rancangan tentang Tata Cara Pelaporan Bagi Pejabat Pembuat Akta atau Notaris dan Kepala Kantor yang membidangi Lelang Negara diterima untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya. Ini merupakan harmonisasi kedua untuk peraturan tersebut.

Pembahasan Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan ditunda dan akan dilakukan melalui platform zoom pada kesempatan berikutnya.

Rapat dihadiri pejabat dari berbagai instansi Kota Parepare dan Kemenkum Sulsel, mulai dari Inspektur Daerah, Sekretaris DPRD, hingga kepala dinas terkait.

Baca Juga : Andi Basmal Ajak Notaris dan PPAT Perkuat Kebersamaan di Natal Oikumene

“Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk melakukan penyesuaian naskah rancangan sesuai saran dan hasil pembahasan”

Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal secara terpisah menyampaikan bahwa Proses harmonisasi ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News24 Agustus 2026 15:05
Vale Food Festival Libatkan 150 UMKM, Perkuat Ekonomi Lokal di Kolaka
Sebanyak 150 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal dilibatkan dalam Vale Food Festival yang digelar PT Vale Indonesia Tbk melalui Indon...
Sulsel24 Agustus 2026 12:15
Asmo Sulsel Touring Merah Putih Bersama Dealer dan Finance Company di Pinrang
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) sebagai main dealer sepeda motor Honda bersama jaringan dealer di Kabupaten Pinrang dan sejumlah rekanan fi...
News23 Agustus 2026 20:39
PT Vale dan Pemkab Kolaka Perbaiki 6 Rumah, Beri Hunian Layak dan Akses Kesehatan Warga
PT Vale Indonesia Tbk bersama Pemerintah Kabupaten Kolaka dan Kodim 1412/Kolaka memperbaiki enam rumah warga di Kecamatan Baula....
News23 Agustus 2026 17:33
PT Bumi Karsa Tingkatkan Kompetensi BIM untuk Dorong Transformasi Digital Konstruksi
PT Bumi Karsa memperkuat transformasi digital di sektor konstruksi melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia....