Logo Sulselsatu

Batas Wilayah Dipertegas, Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi 14 Raperwali Kota Makassar

Asrul
Asrul

Jumat, 11 Juli 2025 15:15

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus memperkuat perannya dalam memastikan kepastian hukum melalui fasilitasi harmonisasi produk hukum daerah.

Kali ini, Kanwil Kemenkum Sulsel melakukan harmonisasi terhadap 14 Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwali) Makassar yang mengatur tentang Penegasan Batas Wilayah Kecamatan.

Harmonisasi yang dilaksanakan di Ruang Harmonisasi Kanwil Kemenkum Sulsel ini menghadirkan para pemangku kepentingan terkait.

Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati, Jumat (11/7/2025) mengatakan bahwa pihaknya menekankan pentingnya kepastian hukum dalam pengaturan batas wilayah administratif.

“Penegasan batas wilayah bukan sekadar pembagian administratif semata, tetapi juga berkaitan erat dengan pelayanan publik, pembangunan wilayah, serta kepastian hukum bagi masyarakat. Karena itu, harmonisasi ini menjadi sangat strategis untuk menghindari konflik tumpang tindih kewenangan antar kecamatan,” jelas Heny di Kanwil Kemenkum Sulsel.

Ia juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Makassar yang telah menyusun 14 Raperwali secara lengkap untuk kemudian dikaji dan disempurnakan bersama tim dari Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Baca Juga : Andi Basmal Ajak Notaris dan PPAT Perkuat Kebersamaan di Natal Oikumene

Harmonisasi ini menjadi bagian dari kewenangan Kanwil Kemenkum Sulsel dalam memastikan bahwa setiap rancangan peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi, asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan, serta tidak bertentangan dengan kepentingan umum.

Pemrakarsa menyampaikan Rancangan penegasan batas wilayah kota Makassar ini merupakan inisiasi bersama dengan Kodam XIV Hasanuddin dalam mempertegas batas wilayah. Penyusunan ini dimulai tahun 2022 dan selesai merampungkan 14 dari 15 Kecamatan pada 2024. Rancangan ini disusun masing-masing setelah melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri.

Kegiatan ini dihadiri oleh tim perancang peraturan perundang-undangan, perwakilan dari Pemerintah Kota Makassar, serta jajaran Divisi Pelayanan Hukum.

Baca Juga : Audiensi Kemenkum Sulsel dan Kejati Sulsel Fokus Layanan Publik dan Notaris

Berdasarkan tanggapan dan masukan dari peserta rapat, maka dapat disimpulkan Rancangan Peraturan Wali Kota Makassar tentang Penegasan Batas Wilayah Kecamatan di Kota Makassar diterima dan dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik dan mengapresiasi Pemerintah Kota Makassar atas komitmennya dalam menyusun dan menata regulasi daerah melalui penyusunan 14 Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwali) yang telah diharmonisasi.

“Ini menunjukkan keseriusan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, tertib administrasi, serta kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kecamatan maupun sektor lainnya,” Kata Andi Basmal.

Baca Juga : Penyuluhan Hukum di SMPN 48 Makassar, Kemenkum Sulsel Ingatkan Risiko Medsos

Lebih lanjut, Andi Basmal menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel, melalui Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, terus berperan aktif dalam memastikan bahwa setiap produk hukum daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tidak tumpang tindih, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Kami berharap hasil harmonisasi ini menjadi landasan yang kuat bagi Pemkot Makassar dalam mengimplementasikan kebijakan yang efektif, efisien, dan akuntabel, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Kota Makassar,” ujar Andi Basmal.

Adapun Ranperwali yang diharmonisasi pada Kanwil Kemenkum Sulsel diantaranya Rancangan Peraturan Wali Kota Makassar tentang Penegasan Batas Wilayah Kecamatan Tamalate, Ujung Pandang, Ujung Tanah, Wajo, Bontoala, Rappocini, Biringkanaya, Tamalanrea, Manggala, Mamajang, Mariso, Makassar, Panakukang dan Tallo.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel29 Januari 2026 09:36
Komitmen Jamin Kesehatan Masyarakat, Gowa Raih UHC Award Kategori Pratama 2026
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Kategori Pratama pada Penerimaan Penghargaan UHC Award 2026 dira...
Nasional28 Januari 2026 19:16
BI Prediksi Perekonomian Indonesia Tahun Ini Tumbuh hingga 5,7 Persen
Bank Indonesia (BI) memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terus menguat. Pada 2026 ini, ekonomi nasional diprakirakan tumbuh pada kisaran 4,9...
Ekonomi28 Januari 2026 18:43
Jumlah Investor Sulampua Terus Tumbuh, Total SID Capai 1.241.229
Sektor pasar modal di wilayah Sulampua terus menunjukkan perkembangan positif, khususnya dari sisi peningkatan partisipasi investor....
News28 Januari 2026 17:53
Cetak Prestasi Gemilang, Kalla Toyota Dinobatkan Jadi Role Model Company di KALLA Award 2025
KALLA kembali menggelar ajang penghargaan KALLA AWARD 2025, sebagai bentuk apresiasi tinggi bagi unit bisnis di bawah naungan KALLA....