Logo Sulselsatu

Jangan Terlambat! Kanwil Kemenkum Sulsel Ingatkan Pentingnya Daftar Merek Sejak Dini

Asrul
Asrul

Jumat, 11 Juli 2025 10:25

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Banyak pelaku usaha baru menyadari pentingnya mendaftarkan merek dagang setelah identitas bisnis mereka “dicuri” orang lain. Padahal, Indonesia menganut sistem *first to file* yang sangat tegas: siapa yang lebih dulu mendaftar, dialah pemilik sah merek tersebut.

Peringatan ini disampaikan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Demson Marihot, saat dimintai keterangannya, Kamis (10/7/2025).

“Prinsipnya sederhana: siapa yang lebih dulu mendaftarkan mereknya secara resmi ke DJKI, dialah yang diakui sebagai pemilik sah. Tidak peduli siapa yang lebih dulu menggunakan merek tersebut dalam bisnis,” tegas Demson.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ajak Publik Pahami Fungsi Jaminan Fidusia

Sistem first to file memberikan kesempatan yang sama kepada semua pelaku usaha, mulai dari pedagang kecil hingga korporasi besar. Yang menentukan kepemilikan merek adalah tanggal pengajuan permohonan pendaftaran di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), bukan siapa yang lebih dahulu menggunakan merek tersebut.

“Sayangnya, masih banyak pengusaha yang baru tersadar ketika merek mereka sudah diambil orang lain. Tanpa pendaftaran resmi, tidak ada perlindungan hukum yang kuat saat terjadi sengketa,” ungkap Demson.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, mendorong para pelaku UMKM di daerahnya untuk segera mendaftarkan merek mereaka. Langkah ini bukan hanya melindungi identitas usaha, tetapi juga meningkatkan nilai bisnis dan daya saing produk.

Baca Juga : Perayaan Natal Oikumene 2026, Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Semangat Kebersamaan dalam Pelayanan Publik

“Pendaftaran merek adalah investasi jangka panjang. Selain memberikan perlindungan hukum, merek terdaftar juga meningkatkan kredibilitas dan nilai jual produk di pasar nasional maupun internasional,” jelas Andi Basmal.

Kedua pejabat Kemenkum Sulsel menekankan urgensi pendaftaran merek. Mereka mengingatkan bahwa membangun identitas usaha membutuhkan waktu dan usaha yang tidak sedikit.

“Jangan sampai kerja keras bertahun-tahun membangun merek usaha sia-sia karena terlambat mendaftar. Daftarkan merek Anda sekarang juga sebelum orang lain mengambilnya,” tegas Kakanwil Andi Basmal

Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025

Untuk informasi lebih lanjut tentang pendaftaran merek, pelaku usaha di Sulsel dapat mengunjungi Kanwil Kemenkum Sulsel atau mengakses layanan online DJKI (dgip.go.id)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News24 Agustus 2026 15:05
Vale Food Festival Libatkan 150 UMKM, Perkuat Ekonomi Lokal di Kolaka
Sebanyak 150 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal dilibatkan dalam Vale Food Festival yang digelar PT Vale Indonesia Tbk melalui Indon...
Sulsel24 Agustus 2026 12:15
Asmo Sulsel Touring Merah Putih Bersama Dealer dan Finance Company di Pinrang
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) sebagai main dealer sepeda motor Honda bersama jaringan dealer di Kabupaten Pinrang dan sejumlah rekanan fi...
News23 Agustus 2026 20:39
PT Vale dan Pemkab Kolaka Perbaiki 6 Rumah, Beri Hunian Layak dan Akses Kesehatan Warga
PT Vale Indonesia Tbk bersama Pemerintah Kabupaten Kolaka dan Kodim 1412/Kolaka memperbaiki enam rumah warga di Kecamatan Baula....
News23 Agustus 2026 17:33
PT Bumi Karsa Tingkatkan Kompetensi BIM untuk Dorong Transformasi Digital Konstruksi
PT Bumi Karsa memperkuat transformasi digital di sektor konstruksi melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia....