Logo Sulselsatu

Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi Tiga Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gowa

Asrul
Asrul

Jumat, 11 Juli 2025 18:17

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) harmonisasi tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) Kabupaten Gowa, Kamis (10/7/2025). Rapat yang berlangsung di Ruang Harmonisasi Kanwil Kemenkum Sulsel ini dipimpin oleh Heny Widyawati, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum.

Ketiga ranperda yang diharmonisasi meliputi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.

Dalam rapat yang dihadiri pejabat Pemkab Gowa dan tim harmonisasi Kemenkum ini, Heny mengungkapkan sejumlah penyempurnaan substansi dilakukan terhadap ketiga ranperda tersebut.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ajak Publik Pahami Fungsi Jaminan Fidusia

Untuk ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, perbaikan dilakukan pada bagian konsideran dengan menambahkan rujukan lengkap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah mengalami beberapa kali perubahan.

Selain itu, dilakukan penambahan ketentuan umum dan restrukturisasi pasal-pasal untuk memperjelas substansi hukum.

Khusus untuk ranperda Penjabaran Pertanggungjawaban APBD 2024, tim harmonisasi menyarankan penambahan dasar hukum yang lebih komprehensif, termasuk Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Baca Juga : Perayaan Natal Oikumene 2026, Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Semangat Kebersamaan dalam Pelayanan Publik

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gowa yang hadir dalam rapat menegaskan komitmen daerah untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini tercermin dari kesediaan untuk melakukan penyesuaian sesuai masukan tim harmonisasi.

Setelah melalui pembahasan mendalam selama satu jam, rapat menyimpulkan bahwa ketiga ranperda tersebut secara substansi tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi maupun yang sejajar. Namun, beberapa penyesuaian materi muatan tetap diperlukan untuk memastikan kesesuaian dengan ketentuan yang berlaku.

Khusus untuk ranperda RPJMD 2025-2029, tim harmonisasi menilai sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, hanya memerlukan perbaikan minor terkait penyesuaian dengan ketentuan umum.

Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025

Rapat ini dihadiri pula oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Gowa serta Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Analis Hukum dari Kanwil Kemenkum Sulsel.

Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal mengatakan, dengan selesainya proses harmonisasi ini, Pemkab Gowa diharapkan dapat segera menindaklanjuti hasil rapat untuk penyempurnaan ranperda sebelum diproses lebih lanjut sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah yang berlaku.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News24 Agustus 2026 15:05
Vale Food Festival Libatkan 150 UMKM, Perkuat Ekonomi Lokal di Kolaka
Sebanyak 150 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal dilibatkan dalam Vale Food Festival yang digelar PT Vale Indonesia Tbk melalui Indon...
Sulsel24 Agustus 2026 12:15
Asmo Sulsel Touring Merah Putih Bersama Dealer dan Finance Company di Pinrang
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) sebagai main dealer sepeda motor Honda bersama jaringan dealer di Kabupaten Pinrang dan sejumlah rekanan fi...
News23 Agustus 2026 20:39
PT Vale dan Pemkab Kolaka Perbaiki 6 Rumah, Beri Hunian Layak dan Akses Kesehatan Warga
PT Vale Indonesia Tbk bersama Pemerintah Kabupaten Kolaka dan Kodim 1412/Kolaka memperbaiki enam rumah warga di Kecamatan Baula....
News23 Agustus 2026 17:33
PT Bumi Karsa Tingkatkan Kompetensi BIM untuk Dorong Transformasi Digital Konstruksi
PT Bumi Karsa memperkuat transformasi digital di sektor konstruksi melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia....