Logo Sulselsatu

Kanwil Kemenkum Sulsel Rekonsiliasi BMN Semester I 2025, Pastikan Transparansi Aset Negara

Asrul
Asrul

Jumat, 11 Juli 2025 22:42

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti rekonsiliasi data laporan Barang Milik Negara (BMN) dan keuangan untuk semester I tahun 2025. Langkah ini bertujuan memastikan akurasi dan transparansi pengelolaan aset negara di Kanwil Kemenkum Sulsel.

Rekonsiliasi dilakukan melalui aplikasi SAKTI (Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi) pada modul Persediaan dan Aset Tetap, serta MonSAKTI untuk monitoring. Kanwil Kemenkum Sulsel wajib menyelesaikan pencatatan mutasi persediaan dan aset tetap hingga 30 Juni 2025.

“Kami berkomitmen menerapkan tata kelola aset negara yang transparan dan akuntabel. Setiap perubahan aset dapat dipantau secara real-time,” ujar KaKanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal, Jumat, (11/7/2025) dalam keterangannya.

Baca Juga : Kakanwil Kemenkum Sulsel Dampingi Komisi XIII DPR RI Tinjau Rutan Makassar dalam Rangka Reses di Sulsel

Salah satu komponen penting dalam rekonsiliasi ini adalah pelaksanaan opname fisik barang persediaan hingga tempat distribusi terakhir. Hasil opname dituangkan dalam Berita Acara Opname Fisik yang kemudian diunggah melalui aplikasi.

Kanwil Kemenkum Sulsel juga diwajibkan membuat Buku atau Kartu Persediaan Manual untuk memastikan keakuratan data barang persediaan sesuai pedoman penatausahaan BMN.

Form Rekonsiliasi BMN mencakup lima kategori data utama, Yakni Data Persediaan Rusak dan Usang, Data Hibah Masuk BMN,Data Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) & Aset Tetap Renovasi (ATR), Data Perolehan Lainnya dan Data Aset Tak Berwujud (ATB)

Baca Juga : DJKI Tekankan Transparansi Royalti di Forum WAMI

Adapun jika terdapat likuidasi, terdapat prosedur khusus untuk memastikan kesesuaian nilai dan jumlah BMN pada sistem SAKTI dan SIMAN. Hal ini penting mengingat Nomor Urut Pendaftaran (NUP) akan ter-reset setelah proses likuidasi.

Menurut Kakanwil Andi Basmal, Rekonsiliasi BMN semester I 2025 ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Sulsel dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan sistem yang terintegrasi dan transparan, diharapkan pengelolaan aset negara dapat lebih optimal dan akuntabel.

Ia juga mengimbau jajarannya untuk memperhatikan pedoman teknis dari masing-masing unit eselon I, termasuk penatausahaan barang dropping dan pelaporan harga sesuai kebutuhan spesifik unit kerja.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar14 Desember 2025 05:55
PHRI Peduli Sumatra dan Aceh, Salurkan Bantuan Rp43 Juta
BPD PHRI Sulsel menyalurkan bantuan sumbangan uang tunai Rp43 juta. Bantuan ini berasal dari donasi para anggota Perhimpunan Hotel & Restoran Indo...
Video13 Desember 2025 22:04
VIDEO: Ikan Paus Raksasa Terdampar di Perairan Lambolo Morowali Utara
SULSELSATU.com – Seekor ikan paus raksasa terdampar di perairan Lambolo, Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Ikan paus itu memiliki panjang sekitar...
Sulsel13 Desember 2025 21:10
Rakor Forkopimda Parepare, Tasming Hamid Dorong Penguatan Koordinasi Lintas Sektor
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, memimpin rapat koordinasi (Rakor) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkop...
Bisnis13 Desember 2025 20:21
Kalla Aspal Mantapkan Transformasi Layanan dan Kepedulian Sosial di Usia 37 Tahun
Kalla Aspal resmi berusia ke-37 tahun pada 7 Desember 2025 lalu. Perayaan momen ini dipusatkan di Wisma Kalla, Makassar...