Logo Sulselsatu

Kanwil Kemenkum Sulsel Rekonsiliasi BMN Semester I 2025, Pastikan Transparansi Aset Negara

Asrul
Asrul

Jumat, 11 Juli 2025 22:42

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti rekonsiliasi data laporan Barang Milik Negara (BMN) dan keuangan untuk semester I tahun 2025. Langkah ini bertujuan memastikan akurasi dan transparansi pengelolaan aset negara di Kanwil Kemenkum Sulsel.

Rekonsiliasi dilakukan melalui aplikasi SAKTI (Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi) pada modul Persediaan dan Aset Tetap, serta MonSAKTI untuk monitoring. Kanwil Kemenkum Sulsel wajib menyelesaikan pencatatan mutasi persediaan dan aset tetap hingga 30 Juni 2025.

“Kami berkomitmen menerapkan tata kelola aset negara yang transparan dan akuntabel. Setiap perubahan aset dapat dipantau secara real-time,” ujar KaKanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal, Jumat, (11/7/2025) dalam keterangannya.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ajak Publik Pahami Fungsi Jaminan Fidusia

Salah satu komponen penting dalam rekonsiliasi ini adalah pelaksanaan opname fisik barang persediaan hingga tempat distribusi terakhir. Hasil opname dituangkan dalam Berita Acara Opname Fisik yang kemudian diunggah melalui aplikasi.

Kanwil Kemenkum Sulsel juga diwajibkan membuat Buku atau Kartu Persediaan Manual untuk memastikan keakuratan data barang persediaan sesuai pedoman penatausahaan BMN.

Form Rekonsiliasi BMN mencakup lima kategori data utama, Yakni Data Persediaan Rusak dan Usang, Data Hibah Masuk BMN,Data Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) & Aset Tetap Renovasi (ATR), Data Perolehan Lainnya dan Data Aset Tak Berwujud (ATB)

Baca Juga : Perayaan Natal Oikumene 2026, Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Semangat Kebersamaan dalam Pelayanan Publik

Adapun jika terdapat likuidasi, terdapat prosedur khusus untuk memastikan kesesuaian nilai dan jumlah BMN pada sistem SAKTI dan SIMAN. Hal ini penting mengingat Nomor Urut Pendaftaran (NUP) akan ter-reset setelah proses likuidasi.

Menurut Kakanwil Andi Basmal, Rekonsiliasi BMN semester I 2025 ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Sulsel dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan sistem yang terintegrasi dan transparan, diharapkan pengelolaan aset negara dapat lebih optimal dan akuntabel.

Ia juga mengimbau jajarannya untuk memperhatikan pedoman teknis dari masing-masing unit eselon I, termasuk penatausahaan barang dropping dan pelaporan harga sesuai kebutuhan spesifik unit kerja.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News24 Agustus 2026 15:05
Vale Food Festival Libatkan 150 UMKM, Perkuat Ekonomi Lokal di Kolaka
Sebanyak 150 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal dilibatkan dalam Vale Food Festival yang digelar PT Vale Indonesia Tbk melalui Indon...
Sulsel24 Agustus 2026 12:15
Asmo Sulsel Touring Merah Putih Bersama Dealer dan Finance Company di Pinrang
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) sebagai main dealer sepeda motor Honda bersama jaringan dealer di Kabupaten Pinrang dan sejumlah rekanan fi...
News23 Agustus 2026 20:39
PT Vale dan Pemkab Kolaka Perbaiki 6 Rumah, Beri Hunian Layak dan Akses Kesehatan Warga
PT Vale Indonesia Tbk bersama Pemerintah Kabupaten Kolaka dan Kodim 1412/Kolaka memperbaiki enam rumah warga di Kecamatan Baula....
News23 Agustus 2026 17:33
PT Bumi Karsa Tingkatkan Kompetensi BIM untuk Dorong Transformasi Digital Konstruksi
PT Bumi Karsa memperkuat transformasi digital di sektor konstruksi melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia....