Logo Sulselsatu

Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi Tiga Ranperda Kabupaten Maros

Asrul
Asrul

Senin, 14 Juli 2025 08:28

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (KaKanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal dalam keterangannya, Minggu (13/7), mengatakan, bahwa para perancang Peraturan Perundang – undangan Kanwil Kemenkum Sulsel telah menggelar rapat harmonisasi untuk tiga rancangan Peraturan Daerah (ranperda) Kabupaten Maros, Kamis (10/7/2025).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Harmonisasi tersebut dipimpin langsung oleh Heny Widyawati, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum.

Andi Basmal menyampaikan, ketiga rancangan perda yang telah diharmonisasi meliputi Perda tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika, Perda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, dan Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Maros Tahun 2025-2029.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ajak Publik Pahami Fungsi Jaminan Fidusia

Ia berharap dengan selesainya proses harmonisasi tersebut, diharapkan implementasi ketiga perda tersebut dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Maros ke depan.

Adapun Pada Pelaksanaan harmonisasi, rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika dikembalikan kepada Pemkab Maros untuk diperbaiki. Tim harmonisasi menilai draft perda tersebut masih menyalin secara utuh struktur Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2024, sehingga perlu penyesuaian dengan kewenangan pemerintah daerah.

Beberapa poin perbaikan yang diminta antara lain mengubah nomenklatur berbahasa asing seperti “smart city” menjadi “kota cerdas” dan merestrukturisasi bab-bab dalam perda. “Struktur perda harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kewenangan daerah, tidak boleh copy paste peraturan pusat,” jelas salah satu peserta rapat.

Baca Juga : Perayaan Natal Oikumene 2026, Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Semangat Kebersamaan dalam Pelayanan Publik

Berbeda dengan perda kominfo, dua rancangan perda lainnya dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya. Rancangan Perda tentang Cadangan Pangan mendapat persetujuan meski dengan beberapa catatan perbaikan.

Tim Perancang Peraturan Perundang – undangan yang melakukan harmonisasi menyarankan sejumlah perbaikan seperti penghapusan beberapa pasal yang dinilai tidak sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi, khususnya UU No 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan PP No 17 Tahun 2015.

“Latar belakang pembentukan perda ini sangat penting mengingat banyaknya peralihan lahan pangan yang terjadi, sehingga diperlukan regulasi yang mengatur cadangan pangan daerah,” ungkap perwakilan Dinas Pertanian Kabupaten Maros.

Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025

Sementara itu, rancangan Perda RPJMD Kabupaten Maros 2025-2029 juga mendapat lampu hijau untuk dilanjutkan dengan beberapa perbaikan teknis. Tim menyarankan penambahan kata “daerah” pada judul perda dan penyesuaian konsiderans menimbang agar memuat tiga dasar pertimbangan sesuai kaidah perundang-undangan.

Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Maros beserta tim penyusun perda menyambut baik hasil harmonisasi ini. Mereka berkomitmen untuk segera memperbaiki rancangan perda yang dikembalikan dan melengkapi dokumen yang telah disetujui.

Rapat harmonisasi ini dihadiri berbagai pihak terkait termasuk Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Data dan Persandian, Kepala Bappeda, serta tim penyusun dan tenaga ahli dari Kabupaten Maros.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif29 Oktober 2026 17:56
Toyota Hadirkan T Intouch with Toyota Remote di Innova Zenix
Kalla Toyota memperkenalkan teknologi konektivitas terbaru T Intouch with Toyota Remote yang memungkinkan pemilik mengakses dan mengontrol sejumlah fu...
Aneka29 Oktober 2026 14:44
Asmo Sulsel Ingatkan Pentingnya Servis Motor Berkala
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) mengingatkan konsumen Honda agar melakukan perawatan sepeda motor sejak awal pemakaian untuk menjaga perfor...
Bisnis29 Oktober 2026 14:11
Indosat Raup Pendapatan Rp45,8 Triliun hingga September 2026
PT Indosat Tbk (Indosat Ooredoo Hutchison) membukukan pendapatan Rp45,8 triliun sepanjang sembilan bulan pertama 2026....
Ekonomi29 Oktober 2026 13:53
OJK Perkuat Riset untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pemanfaatan riset berbasis bukti dalam perumusan kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan pe...