SULSELSATU.com, BANTAENG – Kepolisian Resort (Polres) Bantaeng resmi menggelar Operasi Patuh Pallawa 2025, operasi ditandai dengan apel gelar pasukan yang berlangsung di Halaman Mako Polres Bantaeng, Senin (14/7/2025).
Apel gelar pasukan dipimpin langsung oleh Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo didampingi Kasat Lantas Polres Bantaeng, Iptu Andi M Takbir Akbar.
Dalam amanatnya, Kapolres Bantaeng menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2025 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas.
Baca Juga : Kinerja Akhir Tahun 2025, Polres Bantaeng Sukses Tekan Angka Laka Lantas
“Lewat operasi patuh Pallawa ini kita berupaya menekan angka kecelakaan dan pelanggaran di jalan raya, dan tentu pentingnya sinergitas antar instansi demi terwujudnya Kamseltibcarlantas yang mantap serta mendukung visi Indonesia Emas 2045,” jelasnya.
Sementara Kasat Lantas Polres Bantaeng, Iptu Andi M Takbir Akbar mengatakan operasi ini menargetkan beberapa jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas penindakan.
“Operasi ini berlangsung hingga 14 hari kedepan. Dalam operasi ini, kita lebih ke teguran persuasif, tapi tetap ada penindakan, namun bentuk penindakan kami itu lewat tilang elektronik, apabila kami temukan terdapat pelanggaran,” jelas Iptu Takbir.
Baca Juga : Operasi Zebra Pallawa 2025 Hari Kedua, Satlantas Polres Bantaeng Perkuat Penegakan Tilang ETLE
Adapun jenis pelanggaran diantaranya pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
Selanjutnya pengendara yang tidak menggunakan helm standar, dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt). Pengendara dalam pengaruh atau mengkonsumsi minuman beralkohol. Pengendara yang melawan arus (contra flow) dan pengendara yang melebihi batas kecepatan. (*)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar