Logo Sulselsatu

Perancang Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi Lima Rancangan Produk Hukum Daerah Selayar

Asrul
Asrul

Selasa, 15 Juli 2025 17:30

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melakukan harmonisasi terhadap lima rancangan produk hukum daerah Kabupaten Kepulauan Selayar.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan setiap regulasi daerah selaras dengan ketentuan hukum nasional dan prinsip good governance.

Kakanwil Andi Basmal menyampaikan, “Kami mengapresiasi keterlibatan aktif seluruh perangkat daerah yang hadir dalam forum harmonisasi Rancangan Produk Hukum Daerah ini, terkhusus Sekda beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Selayar. Ini menunjukkan komitmen kita bersama untuk membangun tata kelola pemerintahan yang berbasis hukum dan akuntabel.”

Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025

“Kita tentunya berharap hasil harmonisasi ini tidak hanya menghasilkan naskah yang legal-formal, tetapi juga mencerminkan kepentingan masyarakat luas, menjamin kepastian hukum, serta memperkuat peran pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas.”

Rapat harmonisasi yang dilaksanakan secara intensif membahas lima rancangan peraturan, antara lain: 1)Rancangan Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; 2) Rancangan Perubahan atas Peraturan Bupati Selayar Nomor 9 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja UPT Sanggar Kegiatan Belajar.

3) Rancangan Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE); 4) Rancangan Peraturan Bupati tentang Standar Harga Barang Jasa dan Harga Satuan Biaya Lingkup Pemerintah Daerah; dan 5) Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025–2029.

Baca Juga : Andi Basmal Ajak Notaris dan PPAT Perkuat Kebersamaan di Natal Oikumene

Diskusi berjalan dinamis dengan masukan konstruktif dari peserta rapat, baik dari tim perancang Kanwil Kemenkumham Sulsel maupun perwakilan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar. Tujuan utama harmonisasi ini adalah memastikan tidak adanya tumpang tindih norma, serta menyelaraskan substansi aturan dengan regulasi di atasnya.

Berdasarkan hasil telaah substansi, empat dari lima rancangan dinyatakan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi atau sejajar. Oleh karena itu, keempat rancangan tersebut dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya dalam proses legislasi, dengan tetap memperhatikan ketentuan teknis dan administratif yang berlaku.

Sementara untuk Rancangan Peraturan Bupati tentang Standar Harga Barang Jasa dan Harga Satuan Biaya, perlu dilakukan sedikit perbaikan dan penyesuaian.

Baca Juga : Audiensi Kemenkum Sulsel dan Kejati Sulsel Fokus Layanan Publik dan Notaris

Kegiatan harmonisasi seperti ini menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga kualitas regulasi publik. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan danPembinaan Hukum Heny Widyawati Kanwil Kemenkum Sulsel mengatakan, “Perubahan atas Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati yang kita bahas hari ini mencerminkan dinamika pemerintahan daerah dalam menyesuaikan struktur organisasi, sistem kerja, dan pemanfaatan teknologi digital secara adaptif.”

Heni berharap seluruh produk hukum daerah Kabupaten Kepulauan Selayar dapat menjadi instrumen yang efektif, legal, dan operasional dalam mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Adapun pelaksaan secara teknis dalam harmonisasi Rancangan Produk Hukum Daerah ini dilaksanakan oleh Tim Pokja yang digawangi oleh Perancang Ahl Madya Irma Wahyuni.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel29 Januari 2026 09:36
Komitmen Jamin Kesehatan Masyarakat, Gowa Raih UHC Award Kategori Pratama 2026
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Kategori Pratama pada Penerimaan Penghargaan UHC Award 2026 dira...
Nasional28 Januari 2026 19:16
BI Prediksi Perekonomian Indonesia Tahun Ini Tumbuh hingga 5,7 Persen
Bank Indonesia (BI) memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terus menguat. Pada 2026 ini, ekonomi nasional diprakirakan tumbuh pada kisaran 4,9...
Ekonomi28 Januari 2026 18:43
Jumlah Investor Sulampua Terus Tumbuh, Total SID Capai 1.241.229
Sektor pasar modal di wilayah Sulampua terus menunjukkan perkembangan positif, khususnya dari sisi peningkatan partisipasi investor....
News28 Januari 2026 17:53
Cetak Prestasi Gemilang, Kalla Toyota Dinobatkan Jadi Role Model Company di KALLA Award 2025
KALLA kembali menggelar ajang penghargaan KALLA AWARD 2025, sebagai bentuk apresiasi tinggi bagi unit bisnis di bawah naungan KALLA....