Logo Sulselsatu

Usulan Hak Angket DPRD Sulsel Masuk Tahap Krusial, Paripurna Dijadwalkan Usai Reses

Asrul
Asrul

Jumat, 18 Juli 2025 18:58

Wakil Ketua DPRD Sulsel Fauzi A Wawo.
Wakil Ketua DPRD Sulsel Fauzi A Wawo.

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Usulan penggunaan hak angket oleh DPRD Provinsi Sulawesi Selatan kini memasuki fase penting. Badan Musyawarah (Bamus) DPRD dijadwalkan segera menggelar rapat untuk membawa usulan tersebut ke sidang paripurna.

Hak angket ini diarahkan pada persoalan aset Pemprov Sulsel senilai Rp2,4 triliun di kawasan reklamasi Centre Point of Indonesia (CPI). Lahan seluas 12,11 hektare yang seharusnya diserahkan oleh pengembang, PT Yasmin Bumi Asri, hingga kini belum berpindah tangan ke pemerintah provinsi, meskipun batas waktu penyerahan telah terlampaui.

Wakil Ketua DPRD Sulsel, Fauzi Andi Wawo, menegaskan bahwa pimpinan dewan tidak akan menghambat proses politik tersebut. Menurutnya, seluruh persyaratan formal telah terpenuhi.

Baca Juga : Pengawasan di Mangasa, Andre Prasetyo Tanta Terima Keluhan Kabel Provider dan Pendataan Bansos

“Ini hak konstitusional anggota dewan. Tidak ada alasan untuk menghalangi. Kami akan teruskan ke Bamus agar bisa segera dijadwalkan ke paripurna,” ujar Fauzi saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (18/7/2025).

Fauzi menekankan bahwa hak angket ditujukan untuk menggali peran pemerintah daerah, khususnya Gubernur Sulsel, dalam pengelolaan aset di CPI. Ia menyebutkan bahwa yang akan dimintai pertanggungjawaban bukan pihak swasta, melainkan pemerintah sebagai pihak yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab.

“Ini menyangkut aset daerah yang besar nilainya. Hak angket dimaksudkan untuk meminta penjelasan sejauh mana peran pemerintah dalam kasus ini,” katanya.

Baca Juga : Pengawasan DPRD Sulsel di Mariso, Andre Prasetyo Tanta Tampung Keluhan Bansos dan Sanitasi

Sesuai aturan, pengesahan penggunaan hak angket di paripurna membutuhkan persetujuan minimal 3/4 dari total 84 anggota DPRD, atau sekitar 72 suara. Jika tidak mencapai kuota tersebut, maka usulan otomatis gugur.

“Kalau tidak kuorum, ya tidak bisa dilanjutkan. Tapi komunikasi antar fraksi masih berjalan dan dinamis,” jelas Fauzi.

Paripurna hak angket sendiri diperkirakan akan digelar pada Agustus, setelah DPRD menyelesaikan pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan melewati masa reses.

Baca Juga : Kunjungi Pelabuhan Bira, Komisi D DPRD Sulsel Dorong Perbaikan Infrastruktur

“Ada keinginan dari sejumlah anggota dewan agar hak angket ini menjadi simbol penguatan pengawasan menjelang HUT kemerdekaan. Semangatnya jelas: transparansi dan akuntabilitas,” tutup Ketua DPC PKB Makassar ini.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video02 Februari 2026 23:12
VIDEO: Pantai Bali Penuh Sampah, Prabowo Tegur Kepala Daerah
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto menyindir Gubernur Bali I Wayan Koster terkait kondisi pantai di Bali yang kotor oleh sampah. Menurut...
Video02 Februari 2026 21:42
VIDEO: Presiden Prabowo Resmi Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto resmi membuka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di SICC, Bogor, Senin (2/2/2026). Rakornas in...
Makassar02 Februari 2026 19:01
Hotel Royal Bay Makassar Hadirkan “Nostalgia Ramadhan” dengan Dekorasi Pos Kamling dan Sepeda Ontel
SULSELSATU.com MAKASSAR – Menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H, Hotel Royal Bay Makassar resmi meluncurkan paket buka puasa tahunan bertajuk �...
Pendidikan02 Februari 2026 18:54
Unismuh Makassar Dorong Kerja Sama Internasional Berbasis Program, Gandeng Lima Kampus di Kawasan ASEAN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menegaskan kerja sama internasional tidak boleh berhenti pada penandatang...