Logo Sulselsatu

Sosialisasi Empat Pilar, Rudianto Lallo: Mari Wujudkan Penegakan Hukum yang Inklusif

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Kamis, 07 Agustus 2025 16:49

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota MPR/DPR-RI, Rudianto Lallo menggelar Sosialisasi Nilai-nilai Empat Pilar Kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika) dengan tema tentang Aksesibilitas Hak Asasi Manusia Dalam Bingkai Empat Pilar Kebangsaan.

Sosialisasi tersebut digelar di Rumah Aspirasi Anak Rakyat, Jl. AP. Pettarani No. 5 C, Kelurahan Sinrijala, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Kamis, 31 Juli 2025.

Dihadapan ratusan masyarakat Kota Makassar yang datang dari berbagai golongan dan kategori kelompok rentan, ada Lansia, perempuan, remaja, dan penyandang disabilitas , RL akronim nama Rudianto Lallo mengangkat isu Hak Asasi Manusia dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara dengan menggunakan Nilai-nilai Empat Pilar Kebangsaan sebagai perspektif sekaligus orientasi ideologis.

Baca Juga : Anggota DPR RI Rudianto Lallo dan BNNP Bersinergi Berantas Narkoba

Berdasarkan teori kontrak sosial, Negara adalah pihak yang berkewajiban untuk memenuhi hak asasi manusia. Hukum hak asasi manusia meletakkan individu sebagai pemangku hak (rights holder) dan negara sebagai pemangku kewajiban (duty bearer).

“Pelayanan dan pemenuhan hak-hak dasar sebagai warga negara, menurut hemat saya masih belum terpenuhi secara baik dan adil bagi seluruh segmen, terutama bagi masyarakat kelompok rentan. Hal yang paling mendasar adalah, masih banyak fasilitas dan ruang publik yang belum bersifat inklusif secara hukum”, ujarnya.

Ketua Kelompok Fraksi Nasdem Komisi III DPR-RI itu menambahkan, bahwa pengetahuan dan pemahaman menjadi dasar bagi perubahan pola pikir (mind set). Sebagai contoh misalnya, ketika ada regulasi yang menggunakan pendekatan “normalitas”, kalau tidak terpenuhi, maka dibuatlah regulasi dengan pendekatan “kebijakan khusus”.

Baca Juga : Lewat Sarasehan, Rudianto Lallo Desak Polisi-BNN Putus Jaringan Bandar Narkoba di Sulsel

“Ini banyak dirasakan oleh teman-teman kita yang difabel, kita berpikir mereka berkebutuhan khusus, tapi sebenarnya mereka tidak ingin dikhususkan seperti itu, karena akan menimbulkan ekslusifitas dan pengelompokan antara yang normal dan tidak normal,” tegasnya.

“Mari kita wujudkan penegakan hukum yang inklusif. Aksesibilitas adalah kunci pemenuhan Hak Asasi Manusia oleh negara terhadap rakyatnya, begitupun partisipasi sosial masyarakat menjadi instrumen penting dalam mewujudkan rasa keadilan terhadap hak-hak dasar sebagai warga negara,” terangnya.

“Mari memulai perubahan dengan membuat regulasi yang inklusif, meninjau ulang peraturan-peraturan pokok untuk kemudian dimasukkan (inserting) pasal-pasal baru yang berisi perintah untuk melakukan penyesuaian (adjustment) seluruh aspek layanan, baik layanan fisik maupun layanan non-fisik,” tutupnya. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif29 Oktober 2026 17:56
Toyota Hadirkan T Intouch with Toyota Remote di Innova Zenix
Kalla Toyota memperkenalkan teknologi konektivitas terbaru T Intouch with Toyota Remote yang memungkinkan pemilik mengakses dan mengontrol sejumlah fu...
Aneka29 Oktober 2026 14:44
Asmo Sulsel Ingatkan Pentingnya Servis Motor Berkala
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) mengingatkan konsumen Honda agar melakukan perawatan sepeda motor sejak awal pemakaian untuk menjaga perfor...
Bisnis29 Oktober 2026 14:11
Indosat Raup Pendapatan Rp45,8 Triliun hingga September 2026
PT Indosat Tbk (Indosat Ooredoo Hutchison) membukukan pendapatan Rp45,8 triliun sepanjang sembilan bulan pertama 2026....
Ekonomi29 Oktober 2026 13:53
OJK Perkuat Riset untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pemanfaatan riset berbasis bukti dalam perumusan kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan pe...