Logo Sulselsatu

Kanwil Kemenkum Sulsel Sosialisasikan Aturan Bantuan Hukum untuk ASN

Asrul
Asrul

Minggu, 10 Agustus 2025 12:45

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar sosialisasi virtual mengenai Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 66 Tahun 2016 tentang Pemberian Bantuan Hukum, Jumat (8/8/2025).

Acara yang diikuti seluruh pegawai Kanwil Kemenkum Sulsel ini bertujuan meningkatkan pemahaman tentang perlindungan hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat dalam menjalankan tugas.

Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Nasruddin, menjelaskan bahwa Permenkumham tersebut hadir untuk memastikan pemberian bantuan hukum berjalan terkoordinasi dan terintegrasi.

Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025

“Bantuan hukum ini khusus mendampingi ASN dan pejabat yang menghadapi masalah hukum terkait pelaksanaan tugas dan fungsi mereka,” ungkap Nasruddin.

Menurutnya, yang berhak menerima bantuan hukum meliputi Menteri, mantan Menteri, pejabat, pegawai, mantan pejabat, pensiunan, hingga unit kerja Kemenkum.

Nasruddin merinci bahwa bantuan hukum terbagi dalam dua kategori, Yakni :

Baca Juga : Andi Basmal Ajak Notaris dan PPAT Perkuat Kebersamaan di Natal Oikumene

Litigasi, mencakup pendampingan dalam perkara perdata, tata usaha negara, dan pidana tertentu (kecuali narkotika dan terorisme).

Non-litigasi, berupa konsultasi hukum, investigasi kasus, dan pemberian pendapat hukum.

Pemberi bantuan hukum adalah Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama beserta Tim Bantuan Hukum yang telah ditetapkan.

Baca Juga : Audiensi Kemenkum Sulsel dan Kejati Sulsel Fokus Layanan Publik dan Notaris

Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, mengakui bahwa mekanisme bantuan hukum saat ini masih terpusat di Jakarta. Ia mengusulkan sebagian kewenangan dilimpahkan ke daerah untuk mempercepat penanganan.

“Saya berharap pegawai dan pejabat di lingkungan Kanwil Sulsel memahami betul hak dan kewajiban dalam melaksanakan tugas, sehingga terhindar dari jeratan hukum,” tegas Andi Basmal.

Sosialisasi ini menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Sulsel dalam memperkuat perlindungan hukum sekaligus meningkatkan literasi hukum pegawai.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Politik29 Januari 2026 16:33
Disaksikan Istri dan Anak, Kaesang Perkenalkan RMS Sebagai Kader PSI di Forum Rakernas Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep secara resmi memperkenalkan mantan Ketua DPW Partai NasDem...
Makassar29 Januari 2026 13:46
Wali Kota Makassar Minta RKPD 2027 Fokus pada Dampak dan Keberlanjutan
SULSELSATU.com MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar mulai mematangkan arah pembangunan tahun 2027 melalui Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal ...
Sulsel29 Januari 2026 09:36
Komitmen Jamin Kesehatan Masyarakat, Gowa Raih UHC Award Kategori Pratama 2026
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Kategori Pratama pada Penerimaan Penghargaan UHC Award 2026 dira...
Nasional28 Januari 2026 19:16
BI Prediksi Perekonomian Indonesia Tahun Ini Tumbuh hingga 5,7 Persen
Bank Indonesia (BI) memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terus menguat. Pada 2026 ini, ekonomi nasional diprakirakan tumbuh pada kisaran 4,9...