SULSELSATU.com, MAKASSAR — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghadiri Kunjungan Kerja reses Komisi XI DPR RI ke Provinsi Sulsel di Hotel Claro Makassar.
Kegiatan ini merupakan langkah untuk memperkuat sinergi dengan Lembaga jasa keuangan di daerah dan menggali permasalahan yang dihadapi oleh Masyarakat dan pelaku UMKM serta mendorong kemudahan akses pembiayaan bagi pelaku UMKM melalui peran HIMBARA dan OJK.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK RI Ogi Prastomiyono beserta jajaran.
Baca Juga : Jumlah Investor Sulampua Terus Tumbuh, Total SID Capai 1.241.229
Selanjutnya, turut hadir Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro selaku Ketua Tim bersama anggota tim Kunjungan Kerja, dan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Askolani beserta jajaran.
Ogi Prastomiyono menyampaikan, sektor perbankan berkontribusi sekitar 85 persen dari total pembiayaan UMKM secara keseluruhan.
Industri perbankan memiliki peran besar dan jangkauan yang luas sehingga mampu melayani pelaku UMKM hingga ke pelosok daerah sehingga diharapkan hasil pertemuan ini dapat memperkuat peran OJK dalam memperluas dan mempermudah akses pembiayaan bagi pelaku UMKM.
Baca Juga : Aset Perbankan Sulampua Tumbuh 4,26 Persen, Total Mencapai Rp572,44 Triliun
Ia menjelaskan, sejumlah tantangan yang menyebabkan pembiayaan kepada UMKM belum dapat terlaksana secara optimal antara lain disebabkan oleh asimetri informasi yang terjadi antara pihak penyedia dan penerima pembiayaan, serta masih terbatasnya dukungan pemerintah daerah dalam pelaksanaan program Lembaga Jasa Keuangan (LJK).
“Untuk mengatasi tantangan tersebut, diperlukan optimalisasi penguatan peran LJK di daerah, pengembangan infrastruktur layanan keuangan, serta harmonisasi kebijakan antara OJK, Komisi XI DPR RI, dan seluruh pemangku kepentingan sektor jasa keuangan yang mendorong inovasi produk keuangan sesuai kebutuhan masyarakat,” katanya.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro menjelaskan, sinergi antarpemangku kepentingan merupakan aspek penting dalam mendorong optimalisasi akses pembiayaan bagi pelaku UMKM.
Baca Juga : OJK Bersama FKIJK Sulselbar Tetapkan Orientasi Kerja 2026 Bermanfaat Bagi Masyarakat
Ia menekankan, kolaborasi lintas pihak diperlukan untuk mengatasi hambatan struktural yang kerap menghambat inklusi keuangan, seperti keterbatasan infrastruktur layanan, rendahnya tingkat literasi keuangan pada kelompok tertentu, serta minimnya inovasi produk keuangan yang relevan dengan kondisi sosial ekonomi daerah.
Melalui kolaborasi ini, percepatan akses keuangan di daerah diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, memperkuat kemandirian pelaku usaha, dan menjaga stabilitas sistem keuangan secara berkelanjutan.
Kepala Kantor OJK Sulselbar Moch Muchlasin menambahkan, OJK di daerah terus mendorong pelaksanaan program pembiayaan bagi UMKM.
Baca Juga : Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Daerah, OJK Edukasi Petani dan Nelayan di Takalar
Beberapa inisiatif yang telah dijalankan antara lain Program PHINISI (Program Hapus Ikatan Rentenir di Sulawesi Selatan) yang bertujuan meningkatkan akses pembiayaan UMKM sekaligus mengurangi ketergantungan pelaku usaha terhadap rentenir.
“Lalu, ada program LayarKu (Layanan Literasi dan Inklusi Keuangan ke Daerahku) yang berfokus pada optimalisasi peran LJK melalui jaringan kantor cabang di kabupaten/kota untuk memberikan literasi dan memperluas akses keuangan bagi masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, OJK mengharapkan dukungan Komisi XI DPR RI agar harmonisasi kebijakan yang dirumuskan bagi pelaku UMKM dapat menjadi percontohan untuk optimalisasi sektor lainnya guna mencapai pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar