SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (OJK Sulselbar) menggelar kegiatan Sosialisasi Pedoman Akses Pelayanan Keuangan Untuk Disabilitas Berdaya atau Pedoman SETARA.
OJK juga menggelar pelatihan Sensitivitas Layanan bagi Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) di ballroom Sultan Hasanuddin Kantor OJK Sulselbar, Kota Makassar, Kamis (28/8/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas peluncuran Pedoman SETARA oleh OJK di Hari Disabilitas Internasional pada Desember 2024 lalu.
Baca Juga : OJK Perpanjang Waktu Kewajiban Pelaporan SLIK Perusahaan Asuransi
Sosialisasi dan pelatihan tersebut merupakan kerja sama Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi Kantor Pusat OJK bersama PT Parakerja Disabilitas Bisa sebagai fasilitator dan narasumber.
Hadir 80 orang perwakilan dari Pelaku Usaha Jasa Keuangan di Sulsel baik dari sektor perbankan, asuransi, pembiayaan, dana pensiun, pasar modal, hingga pergadaian.
Kepala OJK Sulselbar Moch. Muchlasin dalam sambutannya yang disampaikan oleh Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Budi Susetyo menyampaikan, Pedoman SETARA merupakan panduan praktis bagi PUJK.
Baca Juga : LPS Perkuat Sinergi Perbankan di Sulsel, Dorong Penerapan GRC untuk Inklusi Keuangan
Pedoman SETARA menyediakan layanan ramah disabilitas yang menekankan enam aspek penting yaitu aksesibilitas infrastruktur fisik, aksesibilitas infrastruktur digital, aksesibilitas dokumen, penanganan pengaduan, panduan pendamping, dan sensitivitas layanan.
Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk mengakses layanan keuangan.
Melalui Pedoman SETARA dan pelatihan sensitivitas layanan, OJK memastikan bahwa PUJK tidak hanya mematuhi regulasi, tetapi juga mampu menghadirkan layanan yang humanis, ramah, dan inklusif.
Baca Juga : OJK Luncurkan Program PINTAR Reksa Dana, Dorong Inklusi Keuangan dan Pendalaman Pasar
“Akses Pelayanan Keuangan untuk disabilitas sejalan dengan program Asta Cita Pemerintah Nomor 4 yang memuat agenda pemerintah dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas” Kata Budi.
Peserta kegiatan juga diberikan pelatihan keterampilan komunikasi yang empatik, etis, dan nondiskriminatif dalam melayani konsumen dengan ragam disabilitas oleh fasilitator dari Parakerja.
“Dengan peningkatan sensitivitas layanan, kami berharap PUJK dapat membangun budaya pelayanan yang sensitif, empatik, dan non-diskriminatif serta memunculkan inisiatif nyata dari PUJK untuk menjadi role model dalam inklusi disabilitas di sektor keuangan.” kata Budi.
Baca Juga : Sosialisasi dan Edukasi Reksa Dana APRDI dan OJK Sasar Lima Kampus di Makassar
Program SETARA sejalan dengan prinsip OJK dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan yaitu “no one left behind”.
Artinya, OJK memandang seluruh kelompok masyarakat sebagai sesuatu yang setara untuk berkesempatan mendapatkan akses baik terhadap edukasi keuangan maupun produk/layanan jasa keuangan konvensional dan syariah.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar