Logo Sulselsatu

Rapat Anggota Sepakati Pembubaran Koperasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulsel

Asrul
Asrul

Kamis, 04 September 2025 10:21

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Koperasi Pengayoman Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) resmi diputuskan untuk dibubarkan melalui Rapat Anggota yang digelar pada Rabu, 3 September 2025 di Aula Pancasila lantai 3 Kanwil.

Rapat yang berlangsung pukul 10.30 hingga 12.20 WITA tersebut menghasilkan keputusan penting terkait tindak lanjut pengelolaan koperasi.

Dalam rapat tersebut disepakati bahwa Koperasi Pengayoman Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan akan dibubarkan secara resmi setelah seluruh kewajiban anggota diselesaikan. Selanjutnya, evaluasi terhadap keberadaan koperasi akan dilakukan kembali pada Januari 2026.

Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025

Bagi anggota yang masih memiliki kewajiban, diberikan keringanan berupa skema cicilan dengan syarat membuat surat pernyataan bermaterai, yang ditandatangani oleh yang bersangkutan serta diketahui pembuat daftar gaji kantor masing-masing dan pengurus koperasi.

Ketua Koperasi, Yohanis Tani, menyampaikan bahwa keputusan pembubaran ini merupakan hasil musyawarah bersama seluruh anggota.

“Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi koperasi dan demi kepastian bagi seluruh anggota. Harapan kami, prosesnya dapat berjalan lancar dan transparan. Hal ini mengingat Kementerian Hukum dan HAM juga sudah dipisah menjadi 3 (tiga) Kementerian,” ujarnya.

Baca Juga : Andi Basmal Ajak Notaris dan PPAT Perkuat Kebersamaan di Natal Oikumene

Sementara itu, Bendahara Koperasi, Utary Sukmawati Syarief, menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan setiap proses administrasi dan pengembalian berjalan sesuai ketentuan.

“Kami akan mengawal seluruh proses hingga selesai agar hak dan kewajiban anggota terpenuhi secara adil. Transparansi akan menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan keputusan ini,” ungkapnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulsel, Andi Basmal, yang menerima langsung laporan hasil rapat menyampaikan apresiasinya kepada pengurus dan anggota koperasi.

Baca Juga : Audiensi Kemenkum Sulsel dan Kejati Sulsel Fokus Layanan Publik dan Notaris

“Saya menghargai langkah musyawarah yang telah ditempuh. Pembubaran ini adalah keputusan bersama yang tentu tidak mudah, namun menjadi bagian dari penataan organisasi pasca restrukturisasi kementerian. Yang terpenting, seluruh proses harus berjalan dengan tertib, akuntabel, dan mengutamakan kepentingan anggota,” tegasnya.

Hasil keputusan ini telah dilaporkan langsung oleh Ketua, Bendahara, serta perwakilan anggota, Andi Rahmat, kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan pada 3 September 2025 pukul 12.30 WITA.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar29 Januari 2026 20:23
13 Grup Tampil di iForte National Dance Competition Makassar, Mahasiswa Papua Kantongi Juara
iForte National Dance Competition (NDC) Inspirasi Diri sukses diikuti 13 grup penari dari berbagai daerah....
Makassar29 Januari 2026 17:43
Soal PSEL Makassar, Munafri: Aspirasi Warga Jadi Pertimbangan Utama
SULSELSATU.com MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menegaskan bahwa rencana Proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) tidak akan d...
Politik29 Januari 2026 16:33
Disaksikan Istri dan Anak, Kaesang Perkenalkan RMS Sebagai Kader PSI di Forum Rakernas Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep secara resmi memperkenalkan mantan Ketua DPW Partai NasDem...
Makassar29 Januari 2026 13:46
Wali Kota Makassar Minta RKPD 2027 Fokus pada Dampak dan Keberlanjutan
SULSELSATU.com MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar mulai mematangkan arah pembangunan tahun 2027 melalui Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal ...