Logo Sulselsatu

Kakanwil Kemenkum Sulsel Temui Wali Kota Makassar, Bahas Pembentukan Posbankum di Setiap Kelurahan

Asrul
Asrul

Selasa, 16 September 2025 22:04

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerja ke Wali Kota Makassar untuk membahas percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh kelurahan di Kota Makassar.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas fakta bahwa dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, baru 11 Posbankum yang terbentuk. Kondisi ini masih jauh dari harapan dalam mewujudkan akses bantuan hukum yang merata bagi masyarakat, khususnya warga kurang mampu yang membutuhkan pendampingan hukum.

Kakanwil Kemenkum Sulsel menegaskan bahwa keberadaan Posbankum menjadi salah satu wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan hukum yang adil, merata, dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga : Inisiatif Katimbang Siaga Bencana PLN UIP Sulawesi Dapat Penghargaan Pemkot Makassar

“Posbankum adalah pintu pertama masyarakat untuk memperoleh layanan bantuan hukum. Kami berharap kerja sama dengan Pemerintah Kota Makassar dapat mempercepat pembentukan Posbankum di setiap kelurahan,” ujar Kakanwil.

Sementara itu, Wali Kota Makassar menyampaikan dukungannya terhadap percepatan pembentukan Posbankum di seluruh kelurahan. Ia menegaskan bahwa kehadiran Posbankum sangat dibutuhkan masyarakat, apalagi dengan adanya supervisi dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dan dukungan paralegal yang dapat menjadi penguat layanan di lapangan.

Pemkot Makassar akan mengupayakan pembentukan Posbankum di setiap kelurahan. Kami sangat mengapresiasi adanya Posbankum, apalagi dengan hadirnya mediator sehingga permasalahan hukum dapat diselesaikan sejak awal dan tidak sampai berlanjut ke kepolisian,” ujar Wali Kota.

Baca Juga : Pelindo dan Pemkot Makassar Sinergi Bangun Taman KM 0 Makassar

Selain pembahasan Posbankum, pertemuan ini juga mengoordinasikan kegiatan Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada), di antaranya Ranperda tentang Retribusi Parkir di Kota Makassar, Ranperwali Makassar Creative Hub, serta mendorong pendaftaran merek produk Koperasi Merah Putih secara Kolektif.

Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Kementerian Hukum Sulsel dan Pemerintah Kota Makassar, tidak hanya dalam perluasan akses bantuan hukum melalui Posbankum, tetapi juga dalam mendorong lahirnya regulasi yang berkualitas serta perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual masyarakat.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Politik04 Mei 2026 06:35
Idrus Marham Kaget Respon Amien Rais Soal Prabowo Padahal Pernah Satu Koalisi
SULSELSATU.com, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua Koalisi Merah Putih (KMP) 2014, Idrus Marham, menyoroti pernyataan Amien Ra...
News03 Mei 2026 21:45
23 Tahun Luwu Timur: Harmoni Pertumbuhan, Industri, dan Keberlanjutan dari Timur Indonesia
Memasuki usia ke-23, Luwu Timur tidak sekadar merayakan perjalanan administratif sejak pemekaran, tetapi menunjukkan transformasi nyata, dari kawasan ...
Sulsel03 Mei 2026 20:21
Tasming Hamid Optimistis CFN dan CFD Dongkrak Ekonomi Lokal di Kawasan Mattirotasi Baru
SULSELSATU.com, PAREPARE – Pelaksanaan Car Free Day (CFD) dan Car Free Night (CFN) di kawasan Jalan Mattirotasi Baru kembali menjadi magnet bagi...
Pendidikan03 Mei 2026 20:05
Ramli Rahim Apresiasi Pelaksanaan Mubes IKA Unhas Berakhir Riang Gembira
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) telah berakhir. Mubes 2026 ditutup dalam su...