Logo Sulselsatu

Kakanwil Kemenkum Sulsel Temui Wali Kota Makassar, Bahas Pembentukan Posbankum di Setiap Kelurahan

Asrul
Asrul

Selasa, 16 September 2025 22:04

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerja ke Wali Kota Makassar untuk membahas percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh kelurahan di Kota Makassar.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas fakta bahwa dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, baru 11 Posbankum yang terbentuk. Kondisi ini masih jauh dari harapan dalam mewujudkan akses bantuan hukum yang merata bagi masyarakat, khususnya warga kurang mampu yang membutuhkan pendampingan hukum.

Kakanwil Kemenkum Sulsel menegaskan bahwa keberadaan Posbankum menjadi salah satu wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan hukum yang adil, merata, dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga : OPDIS SD Islam Athirah Makassar Audiensi Bersama Wali Kota, Dorong Pilah Sampah di Sekolah

“Posbankum adalah pintu pertama masyarakat untuk memperoleh layanan bantuan hukum. Kami berharap kerja sama dengan Pemerintah Kota Makassar dapat mempercepat pembentukan Posbankum di setiap kelurahan,” ujar Kakanwil.

Sementara itu, Wali Kota Makassar menyampaikan dukungannya terhadap percepatan pembentukan Posbankum di seluruh kelurahan. Ia menegaskan bahwa kehadiran Posbankum sangat dibutuhkan masyarakat, apalagi dengan adanya supervisi dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dan dukungan paralegal yang dapat menjadi penguat layanan di lapangan.

Pemkot Makassar akan mengupayakan pembentukan Posbankum di setiap kelurahan. Kami sangat mengapresiasi adanya Posbankum, apalagi dengan hadirnya mediator sehingga permasalahan hukum dapat diselesaikan sejak awal dan tidak sampai berlanjut ke kepolisian,” ujar Wali Kota.

Baca Juga : Bank Sampah hingga RT/RW Disiapkan, Pemkot Makassar Perkuat Gerakan Pilah Sampah

Selain pembahasan Posbankum, pertemuan ini juga mengoordinasikan kegiatan Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada), di antaranya Ranperda tentang Retribusi Parkir di Kota Makassar, Ranperwali Makassar Creative Hub, serta mendorong pendaftaran merek produk Koperasi Merah Putih secara Kolektif.

Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Kementerian Hukum Sulsel dan Pemerintah Kota Makassar, tidak hanya dalam perluasan akses bantuan hukum melalui Posbankum, tetapi juga dalam mendorong lahirnya regulasi yang berkualitas serta perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual masyarakat.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Nasional24 Agustus 2026 18:10
PT Vale Kirim Bantuan Kebutuhan Pokok dan Obat-obatan untuk Korban Bencana NTT
PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT). Bantuan tersebut berup...
News24 Agustus 2026 17:59
Komunitas Honda CBR Ambon Kopdar dan City Rolling, Kampanyekan #Cari_Aman
Sekitar 15 anggota komunitas Honda CBR di Kota Ambon mengikuti kopdar dan city rolling yang digelar Dealer Aneka Motor Ambon...
Opini24 Agustus 2026 17:03
OPINI: Siap Mengawal Anggaran Pengangkatan PPPK Menjadi ASN
Oleh: Kamrussamad (Juru Bicara Partai Gerindra) Sehari setelah peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah dan DPR menyepakati ara...
Sulsel24 Agustus 2026 17:01
KKI 2026 Buka Peluang Ekspor, UMKM Sulsel Kantongi Potensi Transaksi Rp380,75 Juta
Tujuh usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) asal Sulawesi Selatan membukukan potensi transaksi ekspor lebih dari Rp380,75 juta melalui Business Matc...