Logo Sulselsatu

Kanwil Kemenkum Sulsel Terima Kunjungan Disbudpar Toraja Utara Bahas Pelindungan KI Komunal

Asrul
Asrul

Rabu, 17 September 2025 11:54

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melalui Divisi Pelayanan Hukum menerima kunjungan dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Toraja Utara dalam rangka konsultasi Hak Kekayaan Intelektual (KI), khususnya Kekayaan Intelektual Komunal (Selasa, 16/9/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kepala Bidang Kekayaan Intelektual tersebut dibuka oleh Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Andi Haris. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa sinergi dengan pemerintah daerah sangat penting dalam memperkuat pemahaman mengenai mekanisme pencatatan KI Komunal sekaligus sebagai langkah strategis menjaga warisan budaya.

“Kegiatan ini dimaksudkan untuk memperkuat perlindungan hukum terhadap warisan budaya yang dimiliki masyarakat serta mendorong pemanfaatannya bagi kesejahteraan,” ujar Andi Haris.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ajak Publik Pahami Fungsi Jaminan Fidusia

Sementara itu, Kepala Bidang Tata Kelola dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Toraja Utara, Yanto Maluka, memaparkan sejumlah potensi KI Komunal yang akan dicatatkan secara resmi, antara lain tradisi Ma’nene, Ma’dandan, Pangellu-Tua, dan Manimbong.

Menurutnya, pencatatan ini merupakan upaya penting untuk menjaga identitas budaya sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan potensi lokal.

“Kami berharap adanya dukungan lintas sektor agar proses pencatatan berjalan efektif, berkesinambungan, dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Toraja Utara,” ungkap Yanto.

Baca Juga : Perayaan Natal Oikumene 2026, Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Semangat Kebersamaan dalam Pelayanan Publik

Menanggapi kegiatan tersebut, Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, memberikan apresiasi atas inisiatif Pemerintah Kabupaten Toraja Utara yang telah berkomitmen menjaga warisan budaya melalui jalur perlindungan KI Komunal.

“Kami mendukung penuh langkah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Toraja Utara. Perlindungan KI Komunal bukan hanya soal pencatatan administratif, tetapi juga wujud nyata menjaga jati diri bangsa dan memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat,” tutur Andi Basmal.

Melalui konsultasi tersebut, Kanwil Kemenkum Sulsel bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Toraja Utara berkomitmen menindaklanjuti pencatatan KI Komunal sebagai langkah nyata dalam menjaga warisan budaya serta mendukung pembangunan berbasis kearifan lokal.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Nasional24 Agustus 2026 18:10
PT Vale Kirim Bantuan Kebutuhan Pokok dan Obat-obatan untuk Korban Bencana NTT
PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT). Bantuan tersebut berup...
News24 Agustus 2026 17:59
Komunitas Honda CBR Ambon Kopdar dan City Rolling, Kampanyekan #Cari_Aman
Sekitar 15 anggota komunitas Honda CBR di Kota Ambon mengikuti kopdar dan city rolling yang digelar Dealer Aneka Motor Ambon...
Opini24 Agustus 2026 17:03
OPINI: Siap Mengawal Anggaran Pengangkatan PPPK Menjadi ASN
Oleh: Kamrussamad (Juru Bicara Partai Gerindra) Sehari setelah peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah dan DPR menyepakati ara...
Sulsel24 Agustus 2026 17:01
KKI 2026 Buka Peluang Ekspor, UMKM Sulsel Kantongi Potensi Transaksi Rp380,75 Juta
Tujuh usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) asal Sulawesi Selatan membukukan potensi transaksi ekspor lebih dari Rp380,75 juta melalui Business Matc...