SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin resmi memulai pembangunan jalur alternatif Riverside Leimena, Perintis, Jumat (10/10/2025).
Proyek yang digarap bersama PT Bumi Asri Nusa (KALLA Land & Property) ini menjadi langkah strategis mengurai kemacetan di kawasan timur Makassar, khususnya di jalur Manggala, Panakkukang,Tamalanrea.
Jalur sepanjang 3,8 kilometer dengan lebar 30 meter ini dibangun dengan nilai investasi mencapai Rp100 miliar dan ditargetkan rampung dalam waktu kurang dari satu tahun.
“Kami berkomitmen menghadirkan solusi nyata atas berbagai persoalan perkotaan, termasuk kemacetan lalu lintas di kawasan timur kota,” ujar Munafri.
“Jalan alternatif ini akan menjadi solusi untuk memperlancar arus kendaraan dan mendukung pengembangan wilayah timur Makassar,” sambungnya.
Munafri mengatakan, selain membangun akses baru, Pemkot juga menyiapkan pasar tradisional modern untuk menampung pedagang pasar tumpah di sepanjang Jalan Leimena.
“Selama ini keluhan masyarakat terhadap pedagang di Jalan Leimena insya Allah akan diberikan jalan keluar. Untuk sementara, para pedagang kami relokasi ke Pasar Toddopuli,” jelasnya.
Ia juga menegaskan, Pemkot akan memberikan dukungan penuh terhadap percepatan perizinan dan pengerjaan proyek agar selesai tepat waktu.
Sementara itu, CEO KALLA Land & Property, Ricky Theodores, menyebut proyek Riverside merupakan bagian dari komitmen jangka panjang Bukit Baruga dalam menghadirkan kawasan hunian yang nyaman, aman, dan terintegrasi.
“Jalur Riverside akan menjadi infrastruktur utama yang menghubungkan kawasan hunian, fasilitas publik, serta aktivitas warga,” kata Ricky sapaan akrabnya.
Ia menyebut progres pembebasan lahan telah mencapai 70 persen, berkat dukungan Pemkot Makassar dan masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan pemerintah kota. Kolaborasi seperti ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan kawasan hunian yang modern dan berkelanjutan,” tutupnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar